-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 


"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher. 


"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi. 


Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit. 


"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi. 


Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 


Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini. 


Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.


Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 


"Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi. 


Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut. 


"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi. 


Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 


"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi. (bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Wali Kota Padang H.Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemerintah Kota Padang Tahun Buku 2020, di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Aie Pacah, Rabu (10/2/2021). 


Pada kesempatan itu, Wako Mahyeldi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengapresiasi hasil laporan kinerja pengurus KPN Pemko Padang Tahun Buku 2020 itu.  

“Berdasarkan hasil laporan kinerja pengurus selama tahun buku 2020, kami merasa bangga, karena dari tahun ketahun, koperasi mengalami perkembangan. Hal ini dapat kita lihat dari Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2019 yang lalu sebesar Rp. 1.772.410.339, sedangkan SHU tahun buku 2020 sebesar Rp. 2.119.032.584, sehingga terdapat kenaikkan sebesar Rp. 346.622.245 atau 19,56 persen, dengan aset perbandingan tahun 2019 Rp. 26.831.778.384 sedangkan tahun 2020 Rp. 29.497.981.706 naik sebesar Rp. 2.666.203.322 atau 9,94 persen,” ungkapnya. 


“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pengurus dan badan pemeriksa maupun kepada anggota koperasi yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam meningkatkan kemajuan KPN Pemko Padang, dan tak kalah pentingnya adalah besarnya dukungan dari pada pembina serta dinas dan instansi terkait,” ucap Mahyeldi. 


Mahyeldi menambahkan, pelaksanaan RAT tahun buku 2020 ini merupakan suatu kewajiban secara konstitusional yang harus dilaksanakan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 23 UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Pokok-pokok Perkoperasian Indonesia serta Berpedoman kepada AD/ART dimana pengurus diwajibkan menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada anggota.


“Untuk itu, manfaatkanlah forum RAT ini dengan sebaik-baiknya, sehingga akan membawa hasil yang positif bagi perkembangan dan peningkatkan koperasi kedepan. Disarankan kepada pengurus dan pengelola, agar dapat lebih meningkatkan kemajuan koperasi untuk tahun-tahun berikutnya seperti dalam pengembangan usaha,” pungkasnya.  


Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana RAT KPN Pemko Padang Tahun Buku 2020, Edi Dharma mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan dan mengevaluasi kinerja pengurus KPN Pemko Padang tahun III periode 2019-2022 tahun buku 2020, sekaligus pengesahan program dan rencana kerja tahun 2021. 


“Peserta RAT ini berjumlah 185 orang. 162 berasal dari Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang dan 23 dari pengurus, pengawas, karyawan serta tamu undangan,” sebut Edi.


Sekretaris KPN Pemko Padang itu menambahkan, dalam rapat tahunan ini juga akan diserahkan reward kepada 10 bendahara OPD terbaik dalam pengelolaan koperasi berdasarkan lancarnya pembayaran tagihan dan memberikan laporan sekaligus besar jasa yang diterima. 


“Adapun 10 OPD tersebut yakni, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP Padang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Nanggalo,” sebutnya lagi.  


Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Pembina Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sumatera Barat, Ell Yawardi, Ketua Dekopinda Kota Padang diwakili Eri Iswandi, Kepala Dinas Koperasi diwakili Hari Prautama, dan  Ketua KPN Kota Padang Asnel, serta Ketua Badan Pengawas KPN Kota Padang Corri Saidan.(Mul/BT)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Amrizal Rengganis mengatakan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 merupakan upaya membangkitkan semangat pers dalam memajukan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Amrizal Rengganis disela-sela mendamping rombongan tim HPN 2021 Provinsi Sumbar di Hotel Balairung Jakarta, Selasa (9/2/2021).


Pria yang akrab disapa Rengga itu menegaskan, hubungan kemitraan dengan pers dan media dalam mencerdaskan bangsa dan memajukan pembangunan di daerah harus tetap dijaga.


“Tanpa kemitraan pers yang harmonis, tentu kemajuan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sulit terwujud, karena pers yang selama ini menyampaikan pesan- pesan pembangunan, sehingga partisipasi masyarakat dapat diraih," tuturnya.


"Demikian pula peranan pers yang dirasakan oleh Pemko Padang. Pers telah menjadi referensi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan selama 7 tahun terakhir kepemimpinan Wali Kota Padang Mahyeldi dan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa. Untuk itu, kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pers Sumbar umumnya dan Kota Padang khususnya yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa,” ujarnya.


Rengga juga mengatakan, sejak dari dahulu pers telah memberikan kontribusi baik dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan maupun dalam pembangunan tak pernah berhenti hingga kondisi pandemi covid 19 saat ini.


“Sesuai tema HPN 2021, Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan. Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, mari kita majukan pembangunan kota Padang khususnya dan Sumatera Barat umumnya,” tuntas Rengga.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.