-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 


"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 


Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 


"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit. (bhps)

SIJUNJUNG - MEDIAPORTALANDA - Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusifdi tengah masyarakat, Polres Sijunjung melakukan Patroli Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Gula Pekat). 


"Patroli ini dilakukan oleh personel Polres dan Polsek sejajaran yang piket," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin, Senin (15/2).

Dikatakan, sesuai perintah dari Kapolres Sijunjung, personel yang piket untuk melaksanakan patroli Gula Pekat di tempat-tempat objek vital, serta tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. 


"Siang dan malam terus dilakukan patroli Gula Pekat ini," ujarnya. 


Selain patroli kata AKP Nasrul Nurdin, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. 


"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dalam aktifitasnya di luar rumah," pungkasnya. (bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Polsek Padang Selatan dibawah pimpinan Kapolsek AKP Ridwan, S.Ag, M.H membubarkan aksi tawuran di Jembatan Gantung Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan, hal ini patut diacungi jempol.


"Kita mengamankan pelaku tawuran dengan indentitas ini sial D dan inisial F," ujar Kapolsek Padang Selatan, di kantornya, Minggu, 14 Februari 2021.

Menurut Ridwan, aksi tawuran tersebut terjadi antara pemuda Kelurahan Berok Nipah dengan pemuda Kelurahan Batang Arau.


"Para pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Padang Selatan," ujar Ridwan mengakhiri. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.