-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Beberapa nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Kresna (AJK) akhirnya memilih mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI menyusul putusan sidang Homologasi perkara PKPU No.389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst dianggap merugikan nasabah. Salah satunya adalah Soegiharto Santoso, pihak yang mewakili isterinya sebagai pemegang dua polis asuransi Kresna Life, Kamis (25/2/2021) resmi mendaftarkan gugatan kasasinya ke Mahkamah Agung RI didampingi pengacara Otto, SH. 


“Kami tentu saja menghormati keputusan PN Jakarta Pusat, namun karena isi perjanjian perdamaiannya tidak berkeadilan maka kami menempuh upaya hukum Kasasi ini sebagai pembelajaran. Terlebih sebelumnya saya sudah berkirim surat sampai dua kali untuk mempertanyakan isi perjanjian dan berharap ada perubahan salah satu pasal saja, tapi semua itu tidak dilakukan makanya saat ini kami ajukan kasasi,” ungkap Soegiharto dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi (25/2/2021).

Soegiharto yang juga berprofesi sebagai wartawan ini mengatakan, pihaknya berharap agar pihak nasabah korban Kresna Life yang sudah menyetujui putusan sidang Homologasi agar tetap memberi dukungan atas upaya hukum kasasi yang ditempuhnya. “Jika kasasi ini diterima dan berhasil maka yang akan menikmatinya juga kan semua nasabah. Selian dari itu,  jangan ada asumsi bahwa jika ada proses kasasi maka nantinya tidak akan ada pembayaran cicilan dana kepada nasabah. Karena cicilan pembayaran tetap harus berjalan,” imbuh Hoky sapaan akrabnya.


Mengenai peluang dikabulkannya gugatan kasasi, Hoky mengaku yakin bakal menang karena peluangnya besar.   “Keadilan dan kebenaran itu akan terungkap. Jadi kita jangan pesimis. Jangan beranggapan bahwa kalau sudah diputus homologasi nanti juga kasasi akan sia-sia. Segala sesuatu yang kita upayakan menuju kebenaran dan menuju keadilan akan berhasil. Kalau ditanya keyakinan, saya sangat-sangat yakin sekali,” urai Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan di DPP Serikat Pers Republik Indonesia. 


Sementara itu, Otto, SH selaku Kuasa Hukum para nasabah mengatakan, proses hukum yang diambil oleh para kliennya sudah sesuai alur hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami melihat bahwa isi perjanjian perdamaian ada yang kurang adil terhadap pemegang polis. Kami juga melihat ada beberapa kejanggalan di dalam proses hukumnya sendiri. Ini adalah proses pembelajaran dan proses hukum yang ada di kita. Jadi kalau misalnya keputusannya berujung pailit, maka itu juga berguna untuk semua nasabah,” ungkap Otto.***

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH-BK) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) lainnya  meraih penghargaan dari Menteri  Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.


YLBH BK yang berkantor pusat di Jl. Bau Baharuddin No. 2 Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan diberikan penghargaan sebagai pemberi bantuan hukum terbaik tahun 2020 kategori Akreditasi A dengan peringkat terbaik kedua. Sebelumnya YLBH BK telah 2 periode berturut turut (setiap 3 tahun/periode) juga ditetapkan sebagai OBH kategori Akreditasi A yang merupakan akreditasi terbaik dari Menteri Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej kepada Ketua Umum YLBH BK, Bakri Remmang pada malam Penganugerahan Access To Justice Award tahun 2021 di Jakarta, bertempat di Hotel Santika, Kamis malam 25 Februari 2021.


Dari 520 OBH yang terakreditasi Kemenkum HAM RI di Indonesia, hanya 9 yang meraih penghargaan dengan 3 kategori. Rinciannya; 3 OBH dari kategori Akreditasi A, 3 OBH dari kategori Akridtasi B, dan 3 OBH dari kategori Akreditasi C. Dua dintaranya OBH dari Sulsel yakni YLBH BK dengan meraih penghargaan Kategori Akreditasi A dengan peringkat kedua dan LBH Lipan Takalar meraih penghargaan kategori Akreditasi C dengan peringkat pertama.


Sekadar diketahui bahwa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel juga meraih penghargaan sebagai penyelenggara bantuan hukum terbaik kategori anggaran sedang dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan peringkat pertama.


Ketua Umum YLBH BK Adv. Bakri Remmang, S.H., M.H.CPL., CTLA.,Med didampingi Pembina YLBH BK Adv. Said Hasanuddin HS, S.H., M.H usai menerima penghargaan mengungkapkan, penghargaan yang diraih tersebut tidak lepas dari kerjakeras dari Para Pemberi Bantuan Hukum, baik Advokat, paralegal, tenaga admin dan segenap jajaran YLBH BK se Sulsel. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran YLBH BK atas semangat kerja yang luar biasa selama ini sehingga penghargaan terbaik sebagai pemberi bantuan hukum tahun 2020 dapat kita raih berrsama," ujar Bakri Remmang.


Bakri Remmang yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel ini juga mengemukakan jika keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulsel.


 "Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil  Kemenkumham  Sulsel atas dukungan dan bimbingannya selama ini sehingga bisa meraih penghargaan ini," ucap Bakri.


Atas prestasi YLBH BK, Bakri mengatakan, penghargaan yang diraih ini bukan sebuah prestasi yang harus dibanggakan, tetapi ini adalah amanah dan tanggung jawab besar untuk terus menjaga layanan bantuan hukum untuk semakin lebih baik," pungkasnya. 


Capaian ini, kata dia, perlu disyukuri dan lebih ditingkat lagi sehingga masyarakat miskin yang membutuhkan layanan hukum secara gratis benar benar mendapatkan akses dari semua pihak.*[-]

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka percepatan pembangunan Sumatera Barat (Sumbar), hari pertama setelah serah terima jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Audy Joinaldi langsung menggelar rapat koordinasi dengan bupati dan walikota se-Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (26/2/2021).

Tiga hal penting yang menjadi pembahasan utama ialah penguatan penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi, proyeksi pembangunan jalan tol, serta stunting di Sumbar. Diawal rapat, Gubernur memaparkan kondisi kekinian terkait tiga poin diatas dan Gubernur meminta masukan dari peserta rapat.


"Terkait penanganan covid-19, pesan presiden yang juga disampaikan Kemendagri, kita harus lebih serius. 

Kita diminta agar mempersempit ruang penyebaran untuk kemudahan pengendalian. Banyak program yg sudah ada selama ini seperti Nagari Tageh, Kongsi Covid, atau yang lainnya, itu sangat bagus sekali tinggal kita perkuat lagi, terutama disiplin prokes," ungkap Mahyeldi.


Untuk program vaksinasi di Sumbar yang sebelumnya sempat anjlok di rangking 25 di Indonesia, sudah membaik

dengan cakupan pelaksanaan vaksin mencapai 94,83 persen. Gubernur mengapresiasi daerah dengan cakupan vaksinasinya yang sudah melebihi 100 persen.


"Alhamdulillah cakupan vaksinasi kita saat ini sudah mencapai 94,83 persen. Bahkan ada kabupaten kota yang nilainya diatas 100 persen. Untuk itu saya ucapkan terima kasih banyak, semoga bisa menjadi motivasi bagi daerah lainnya," tambah Mahyeldi.


Daerah dengan cakupan vaksinasi mencapai 100 persen adalah Kabupaten Padang Pariaman 124 persen,  Kabupaten Sijunjung 115 persen, Kota Pariaman 111 persen, Dharmasraya 102,8 persen, Kota Sawahlunto 104,62 persen, Kota Padang Panjang 104,5 persen, dan Kota Padang 102,96 persen.


Selain itu, Rakor juga membahas progres pengerjaan jalan tol Sumbar-Riau yang terkesan lambat. Untuk pembahasan ini, bupati walikota yang hadir dalam Rakor menyatakan siap berkoordinasi dan bersinergin dengan provinsi demi peecepatan pembangunan.


Bahkan Gubernur secara tegas mengajak, jika perlu perencanaan pembangunan Sumbar kedepan yang melibatkan kabupaten kota agar dituangkan dalam bentuk MoU.


Usai menggelar rakor, peserta rapat melaksanakan Jumatan di Masjid Pemrprov Sumbar, Baitul Auliya, dengan Gubernur langsung sebagai khatib dan imam shalat.(doa/MC)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.