-->

Latest Post

SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - engelola media massa berbasis internet atau media digital perlu memahami digital culture. Pemahaman akan budaya dunia digital itu adalah modal penting yang harus dimiliki agar media siber dapat menghasilkan karya pers yang positif dan konstruktif. 


Begitu antara lain pesan yang disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof. Mohammad Nuh, dalam verifikasi faktual Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Senin pagi (7/3).


“Karena Anda mengelola media siber, maka kuasai yang namanya digital culture. Bagaimana substansi atau hakekatnya,” ujar M. Nuh yang ketika melakukan verifikasi didampingi anggota Dewan Pers Agus Sudibyo. 


Karena model komunikasi digital one to many, maka informasi yang disebarkan media siber bersifat ubiquitous atau muncul dimana-mana.


“Dia (informasi yang disiarkan media siber) lintas wilayah, termasuk lintas negara, yang tidak terikat pada waktu dan tidak terikat pada ruang,” ujar M. Nuh lagi. 


“Karena itu harus disadari oleh kawan-kawan JMSI, informasi (di dunia digital)  memiliki risiko yang sifatnya multifikatif,” ujar M. Nuh yang juga pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 


Dia mengilustrasikan, bila ada kesalahan, maka kesalahan itu akan menyebar dengan sangat cepat dalam waktu yang singkat. 


Dengan demikian, mantan Menteri Pendidikan Nasional ini berpesan agar pengelola media siber, terutama pengelola ruang redaksi, bersikap extra prudent atau ekstra hati-hati. 


“Kualitas konten menjadi mutlak untuk diperhatikan,” sambungnya. 


Selanjutnya, pengelola media siber perlu menyadari bahwa kekuatan redaksi terletak pada setiap pekerja pers atau wartawan.


Ruang redaksi media siber tidak dikelola seperti ruang redaksi media cetak yang memungkinkan pemusatan atau sentralisasi bahan berita sebelum dirilis sebagai berita. 


“Harus ada kepastian mengenai kualitas informasi karya jurnalistik media online. Kalau tidak nanti akan bergeser ke urusan hoax, dan itu akan menjadi rumit,” ujar M. Nuh yang juga memimpin Badan Wakaf Indonesia (BWI).  


Pesan berikutnya yang disampaikan mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini adalah agar pengelola media siber memegang teguh prinsip good journalism. 


“Praktik jurnalisme yang baik harus tetap menjadi pegangan kita semua. Kita tidak ingin mengikuti pola medsos. Kita mau cepat tapi tetap dengan good journalism,” sambungnya lagi. 


Hal terakhir yang dipesankan M. Nuh adalah pentingnya melakukan upgrading terhadap sikap, pengetahuan, dan skill pekerja pers media siber. 


“Kita tidak hanya migrasi dari physical space ke digital space, tetapi juga migrasi mindsite,” demikian M. Nuh.


Ketua Umum Pengurus Pusat JMSI, Teguh Santosa, yang juga hadir dalam verifikasi faktual JMSI Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kehadiran M. Nuh dan Agus Sudibyo. 


Menurutnya, kehadiran M. Nuh dan Agus Sudibyo adalah sebuah kehormatan tidak hanya untuk JMSI Jawa Timur, tetapi juga untuk keluarga besar JMSI yang sedang meniti jalan untuk menjadi konstituen Dewan Pers. 


Teguh mengatakan, pihaknya akan mengikuti pesan yang disampaikan Ketua Dewan Pers dengan serius. Upgrading terhadap pekerja pers memang harus terus dilakukan agar masyarakat dapat mengenali dengan baik karya jurnalistik produk media siber dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan media sosial.


Selain Teguh, pengurus PP JMSI yang hadir dalam verifikasi adalah Sekretaris Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Lutfi Hakiem.


Pada kesempatan itu, Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji, mengatakan JMSI Jatim memiliki anggota yang kredibel. 


Menurutnya, hampir semua media yang tergabung dalam JMSI telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.


Eko juga pihaknya kerap menyampaikan pesan agar media siber anggota JMSI Jawa Timur memperhatikan dan mematuhi kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.


“Kami selalu menjaga konten dengan baik. Kami juga tidak mau gadaikan trust untuk berita-berita yang tidak layak. Semoga verifikasi faktual JMSI Jatim menjadi semangat kami untuk media siber yang dipercaya masyarakat," tutupnya.*[]


SIJUNJUNG - MEDIAPORTALANDA - Dua orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung pada Kamis (4/3) siang. Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian di Pasar Baru Jorong Sungai Tambang II Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. 


Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DB alias Butet (52) warga Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, dan DL (53) warga Angkola Utara Kabupaten Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara.


Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian handphone milik seorang pengunjung pasar. 


"Iya benar, kedua perempuan tersebut diamankan petugas yang saat itu tengah melaksanakan patroli di Pasar Baru Kamang Baru," ujarnya.


Dirinya menyebut, bermula saat korban Elpi Junita yang sedang berkunjung ke pasar untuk berbelanja kebutuhan di pasar Sungai Tambang. Saat itu, korban mendengar ada pengunjung pasar yang kehilangan handphone. Dan saat itu  juga mengecek handphone yang berada didalam tasnya dan tidak menemukan handphone miliknya tersebut. 


"Jadi saat anggota sedang patroli, terdengar himbauan dari Ketua Pasar ada warga pengunjung pasar kehilangan handphone (kecopetan). Beruntung pelaku berhasil ditangkap," jelasnya. (bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dewan Pers (DP) kembali lakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat, Ahad (7/3/2021) malam. Secara nasional, JMSI Sumatera Barat merupakan pengurus daerah yang ke Lima diverifikasi secara faktual oleh DP. 


Dari 19 keanggotaan yang diverifikasi Ketua Tim Verfak DP, Jamalul Insan didampingi dua anggota sekretariat, Irwan dan Fajar, 16 media dinyatakan memenuhi syarat. Demikian halnya dengan persyaratan legalitas Pengurus Daerah. 


"Setelah diteliti legalitas organisasi dan kepengurusan serta keanggotaan, JMSI Sumatera Barat telah memenuhi syarat. Untuk keanggotaan, telah melewati ambang batas minimal 10 keanggotaan media perusahan pers," ungkap Jamalul Insan usai lakukan verfak di kantor JMSI Sumbar. 


Jamal berpesan, JMSI Sumatera Barat aktif mendorong anggota untuk di verfak DP. Juga berperan aktif menciptakan iklim industri pers yang sehat dan bermartabat. 


Verfak JMSI Sumatera Barat ini dikawal langsung Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dan Novermal Yuska selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI. 


Verfak ini sendiri dihadiri Ketua JMSI Sumatera Barat, Syahrial Azis, Aguswanto (sekretaris), Al imran (bendahara) serta pegurus lainnya seperti Yuliadi Chandra, Helmi Boy, Thamrin, Daniel, Herlina dan lainnya. 


Dinyatakan lolos, Syahrial Azis mengucap syukur alhamdulillah atas hasil yang dicapai. Dia menyebut, setelah dilantik 27 Desember 2019 lalu, pada 6 Maret 2021 kemarin, juga telah melaksanakan Rapat Kerja Daerah pertama dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar. 


Aguswanto, selaku Sekretaris JMSI Sumbar menambahkan, dari 19 anggota JMSI Sumbar, DP menyatakan, 4 media sudah terverifikasi secara factual, sementara 4 media lainnya dinyatakan lulus administrasi DP. 


Empat media lagi legalitas akta perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan Dewan Pers khususnya pasal 3 yang mencantumkan jenis usaha media siber atau media online. Sisanya sebanyak 3 media lagi pada Pasal 3 akta perusahaan tak sesuai dengan ketentuan. 


"Kita mengucapkan terima kasih pada Tim Verfak DP yang telah bersedia memverifikasi Pengda JMSI setelah mendarat di Bandara sekitar pukul 17.30 WIB. Kami langsung bawa ke Sekret JMSI untuk lakukan Verfak," kata Aguswanto. 


"Alhamdulillah, dalam waktu 2,5 jam Verfak, JMSI Sumbar dinyatakan lolos. Terimakasih pada kawan kawan anggota dan para pihak lain yang mendukung penuh Verfak ini ," menutup pernyataannya ke media jaringan JMSI se Indonesia.*[rilis]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.