-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - 19 Maret 2021 - ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar persyaratan kompetensi untuk laboratorium. Persyaratan yang diminta bersifat umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium sendiri.


Perumda Air Minum Kota Padang sebagai perusahaan jasa yang melayani ruang lingkup air bersih, merasa penting untuk melakukan dan mendapatkan status Akreditasi untuk Laboratoroium Perumda AM Kota Padang. 


Labor yang sudah terakreditasi ini nantinya bisa memastikan hasil test pengujian air yang dikeluarkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tentu tidaklah mudah untuk mendapatkan status akreditasi tadi jika semua elemen dalam manajemen tidak fokus, dan benar-benar mengenal semua dokumen teknis dan sistem yang telah ditetapkan dalam standar ketentuan ISO/IEC 17025:2017.


Untuk mencapai hasil tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal didampingi Direktur Teknik Andri Satria, membuka secara resmi Pelatihan Audit Internal ISO/IEC 17025 :2017 Laboratorium Perumda AM Kota Padang di Lantai II Kantor Pusat. 


Sebanyak 20 orang karyawan/ti Perumda AM Kota Padang akan mengikuti pelatihan yang diadakan selama 4 hari di Hotel Santika Bukittingi, mulai hari ini hingga minggu, 21 Maret 2021.


Direksi tetap berkomitmen terhadap pencapaian atas kemajuan perusahaan. Dengan bekerja keras dan sungguh-sungguh serta didukung komitmen bersama seluruh Direksi dan Karyawan/ti, Perumda AM Kota Padang optimis untuk pencapaian status Akreditasi tersebut.


Dalam kesempatan ini juga, Direksi berpesan agar para peserta serius untuk mengikutinya dan mampu memberikan kontribusi yang benar-benar dapat mengangkat value dan citra perusahaan kedepan.


Semoga Pelatihan Audit Internal Standar Kompetensi Laboratorium ISO/IEC 17025:2017 Perumda AM Kota Padang ini berjalan lancar untuk kemajuan perusahaan demi layanan maksimal kepada pelanggan. (Hm)


KENDARI - MEDIAPORTALANDA - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sultra terus memantapkan persiapan pelantikan dan pengukuhan pengurus, yang dijadwalkan akan dihelat 24 Maret 2021. 


Kegiatan pemantapan digelar dalam rapat pengurus, dihadiri para pemilik media yang tergabung di JMSI Sultra, bertempat di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Kamis (18/3). 


Dalam rapat tersebut diputuskan sejumlah agenda penting pelantikan dan pengukuhan pengurus. Salah satunya, lokasi acara bertempat di Hotel Claro Kendari, pukul 19.30 Wita. 


Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan pengurus JMSI Pusat, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal JMSI Pusat dijadwalkan akan datang melantik dan mengukuhkan pengurus JMSI Sultra periode 2020-2025. 


Ketua JMSI Sultra M. Nasir Idris menuturkan, agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari selesainya JMSI Sultra menjalani verifikasi faktual dari Dewan Pers, sebagai rangkaian dari kerja-kerja JMSI pusat dan daerah untuk menjadi konstituen penuh Dewan Pers.  


"Pelantikan dan pengukuhan pengurus ini, bisa dikatakan sebagai puncak dari kerja-kerja pengurus dari awal hingga saat ini memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran, hingga JMSI Sultra bisa terbentuk, dan lulus dalam verifikasi dewan pers yang begitu ketat," tuturnya.


Saat ini, secara nasional JMSI telah selesai diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, dimana JMSI Sultra menjadi salah satu yang diverifikasi pada 5 Maret 2021, di Sekretariat JMSI Sultra. 


Tim verifikasi Dewan Pers dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Agung Dharmajaya turun langsung memverifikasi seluruh dokumen JMSI Sultra dan dokumen media yang tergabung didalamnya. 


Setelah memeriksa seluruh dokumen yang disyaratkan, tim verifikasi menyatakan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara lulus verifikasi administrasi maupun faktual. (*)



PEKANBARU - MEDIAPIRTALANDA - Bertekad untuk berantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba dan Hp di dalam blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tim Divisi Pas Kanwilkumham Riau dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan razia mendadak ke Blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kamis  (18/3).


Sidak ini dipimpin oleh David Susilo sebagai Ketua Tim dari Divisi Pas Kanwilkumham Riau beserta tim dan didampingi oleh Tim Satops Patnal Lapas Narkotika Rumbai serta Staff kamtib dan Regu Penjagaan turut membantu melaksanakan razia di kamar blok hunian.


Kalapas narkotika Rumbai Robinson Perangin Angin menyatakan,  demi terwujudnya Lapastik Rumbai yang zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba), terus melaksanakan penggeledahan ke blok hunian. Selain itu, giat ini juga ditujukan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai.


Hal yang sama juga disampaikan oleh David Susilo selaku Tim dari Divisi Pas , bahwa giat ini merupakan langkah progresif dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.


 "Tetap jaga kesopanan dalam pelaksaan giat kita. Jaga keamanan dan ketertiban lapas dalam melaksanakan razia," ungkapnya dalam memberikan pengarahan kepada tim sebelum masuk ke blok hunian untuk penggeledahan.


Dua kamar blok hunian menjadi sasaran sidak Tim Divisi Pas  yakni blok A1.1 dan A.1.2 Dalam giat ini, masih ditemukan benda-benda yang sebaiknya tidak berada di dalam blok hunian WBP, seperti Sendok makan terbuat dari besi, gunting, kipas angin serta beberapa kabel listrik. walaupun tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.


Setelah selesai melakukan razia Ketua Tim dari divisi pas David Susilo didampingi oleh Kasatops Patnal Lapas Narkotika Rumbai, juga memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan.


(Anhar Rosal)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.