-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Statemen Kasubag Humas DPRD Kota Padang, Elfauzi yang bernada penghinaan terhadap wartawan SKU Metro Talemta bakal berujung panjang dan menyeretnya ke ranah hukum.


Adalah Sony Yunarso, wartawan SKU Metro Talenta yang juga Wakil Ketua PPWI Kota Padang pada Kamis (18/03), menelfon Elfauzi untuk menanyakan perihal Pariwara DPRD Kota Padang yang belum dibuat pada Kasubag Humas.


Namun jawaban dari Sang Kasubag Humas tidak sesuai dengan apa yang di harapkan, bahkan dengan lantang Elfauzi mengatakan bahwa Media SKU Metro Talenta tidak terdaftar di Dewan Pers.


Pada hal, sejak beberapa tahun yang lalu, Media SKU Metro Talenta sudah melakukan kerjasama dan Berlangganan di DPRD Kota Padang dan juga sudah membuat pemberitaan tentang kegiatan DPRD Kota Padang.


Perlakuan Elfauzi selaku Kasubag Humas sangat diluar kewajaran dan tak beretika sama sekali dengan melontarkan kata kata penghinaan pada wartawan SKU Metro Talenta, Sony Yunarso yang mengatakan "‘bapak bego dan pura-pura bodoh "


Ketika hal ini di komfirmasikan pada Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani via hand phone, berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini.


Begitu juga halnya dengan Sekwan DPRD Padang, Hendrizal Azhar yang juga di hibungi via hand phone jawabannya senada dengan Ketua DPRD Padang.


" Saya sekarang sedang di luar kota, sepulang dari kegiatan ini akan memanggil yang bersangkutan, " ucapnya.


 Sementara Ketua Umum PPWI Pusat Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mendapat perlakuan wartawan seperti itu, sangatlah berang. “Kurang ajar telah menghina wartawan dengan kata-kata bego atau bodoh dan dia harus dicopot dari jabatannya sebab dia tidak paham dengan tentang perundang-undangan serta peraturan. Tidak layak jadi Kasubag Humas sebab tidak mempunyai etika, harus disurati Ketua DPRD Padang agar kasubag Humas Elfauzi di non aktifkan karena tidak tahu aturan”,tegasnya.


Mairizal Ketua PPWI Kota Padang yang juga owner sekaligus Pemimpin Redaksi SKU Metro Talenta mengatakan pada media ini, akan mendatangi Kantor DPRD Kota dan mempertanyakan langsung pada Sekretaris Dewan dan Ketua DPRD Kota Padang tentang pelecehan dan penghinaan Kasubag Humas DPRD pada wartawannya.


 " Senin depan, sepulang Kegiatan Ketua dan Sekwan DPRD Kota Padang kita akan mempertanyakan persoalan ini. Kalau tidak ada titik temu Saya selaku Pemimpin Redaksi SKU Metro Talenta akan bikin laporan penghinaan dan pelecehan pada pihak Kepolisian, " ujarnya tegas dengan nada geram. (ril)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - 19 Maret 2021 - ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar persyaratan kompetensi untuk laboratorium. Persyaratan yang diminta bersifat umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium sendiri.


Perumda Air Minum Kota Padang sebagai perusahaan jasa yang melayani ruang lingkup air bersih, merasa penting untuk melakukan dan mendapatkan status Akreditasi untuk Laboratoroium Perumda AM Kota Padang. 


Labor yang sudah terakreditasi ini nantinya bisa memastikan hasil test pengujian air yang dikeluarkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tentu tidaklah mudah untuk mendapatkan status akreditasi tadi jika semua elemen dalam manajemen tidak fokus, dan benar-benar mengenal semua dokumen teknis dan sistem yang telah ditetapkan dalam standar ketentuan ISO/IEC 17025:2017.


Untuk mencapai hasil tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal didampingi Direktur Teknik Andri Satria, membuka secara resmi Pelatihan Audit Internal ISO/IEC 17025 :2017 Laboratorium Perumda AM Kota Padang di Lantai II Kantor Pusat. 


Sebanyak 20 orang karyawan/ti Perumda AM Kota Padang akan mengikuti pelatihan yang diadakan selama 4 hari di Hotel Santika Bukittingi, mulai hari ini hingga minggu, 21 Maret 2021.


Direksi tetap berkomitmen terhadap pencapaian atas kemajuan perusahaan. Dengan bekerja keras dan sungguh-sungguh serta didukung komitmen bersama seluruh Direksi dan Karyawan/ti, Perumda AM Kota Padang optimis untuk pencapaian status Akreditasi tersebut.


Dalam kesempatan ini juga, Direksi berpesan agar para peserta serius untuk mengikutinya dan mampu memberikan kontribusi yang benar-benar dapat mengangkat value dan citra perusahaan kedepan.


Semoga Pelatihan Audit Internal Standar Kompetensi Laboratorium ISO/IEC 17025:2017 Perumda AM Kota Padang ini berjalan lancar untuk kemajuan perusahaan demi layanan maksimal kepada pelanggan. (Hm)


KENDARI - MEDIAPORTALANDA - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sultra terus memantapkan persiapan pelantikan dan pengukuhan pengurus, yang dijadwalkan akan dihelat 24 Maret 2021. 


Kegiatan pemantapan digelar dalam rapat pengurus, dihadiri para pemilik media yang tergabung di JMSI Sultra, bertempat di salah satu rumah makan di Kota Kendari, Kamis (18/3). 


Dalam rapat tersebut diputuskan sejumlah agenda penting pelantikan dan pengukuhan pengurus. Salah satunya, lokasi acara bertempat di Hotel Claro Kendari, pukul 19.30 Wita. 


Selain itu, berdasarkan koordinasi dengan pengurus JMSI Pusat, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal JMSI Pusat dijadwalkan akan datang melantik dan mengukuhkan pengurus JMSI Sultra periode 2020-2025. 


Ketua JMSI Sultra M. Nasir Idris menuturkan, agenda pelantikan dan pengukuhan pengurus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari selesainya JMSI Sultra menjalani verifikasi faktual dari Dewan Pers, sebagai rangkaian dari kerja-kerja JMSI pusat dan daerah untuk menjadi konstituen penuh Dewan Pers.  


"Pelantikan dan pengukuhan pengurus ini, bisa dikatakan sebagai puncak dari kerja-kerja pengurus dari awal hingga saat ini memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran, hingga JMSI Sultra bisa terbentuk, dan lulus dalam verifikasi dewan pers yang begitu ketat," tuturnya.


Saat ini, secara nasional JMSI telah selesai diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, dimana JMSI Sultra menjadi salah satu yang diverifikasi pada 5 Maret 2021, di Sekretariat JMSI Sultra. 


Tim verifikasi Dewan Pers dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Agung Dharmajaya turun langsung memverifikasi seluruh dokumen JMSI Sultra dan dokumen media yang tergabung didalamnya. 


Setelah memeriksa seluruh dokumen yang disyaratkan, tim verifikasi menyatakan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara lulus verifikasi administrasi maupun faktual. (*)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.