-->

Latest Post


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar kembali beraksi, dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Senin (22/3) di wilayah Kabupaten Dharmasraya digelandang ke kantor polisi. Kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. 


Dua orang pelaku masing-masing berinisial AC (37) warga Jorong Bukit Berbunga Kel. Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian, VA (21) yang diketahui berstatus mahasiswi warga Jorong Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat. 


"TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jalur 2 Perumnas Kemuning Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya," ujarnya. 


Kombes Pol Satake menerangkan, awalnya petugas menangkap AC sekitar pukul 15.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu dan mengamankan satu unit Handphone dan satu set alat hisap sabu (bong).


Dari hasil introgasi terhadap tersangka AC, menyebut bahwa narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang diduga bernama VA. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap VA dan berhasil diamankan pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 17.00 WIB. 


"Saat penangkapan kedua terhadap VA ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan sebuah handphone," jelas Kabid Humas. 


Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar. 


Kabid Humas Polda Sumbar tersebut berpesan kepada masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Sumatera, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dan penerus dari bahaya narkoba. 


"Kami akan selalu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, bantu kami (polri) dengan memberikan informasi dan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.


(bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sumatera Barat


Binkatpuan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2021 ini, diikuti oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumbar, Penyidik Ditlantas Polda Sumbar, Penyidik Ditpolair Polda Sumbar, Kasat Reskrim Polres/Ta jajaran Polda Sumbar Sebagai Pengembang Fungsi Korwas PPNS, PPNS Dinas/Instansi/Balai tingkat propinsi serta Kasat Pol PP Propinsi/Kab/Kota di Sumbar, Kamis (25/3) di hotel Kryad Bumi Minang. 

Binkatpuan yang diadakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan para penyidik dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan terhadap PPNS, guna mewujudkan PPNS yang profesional sesuai dengan ketentuan KUHAP.


Kapolda dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai alat negara penegak hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, maka Polri mempunyai tanggung jawab yang antara lain kedalam, Polri melalui fungsi reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan. 


"Keluar, Polri melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan tekhnis penyidikan terhadap PPNS," kata Irjen Pol Toni Harmanto. 


Lanjutnya, menyikapi peran Polri sebagai koordinator dan pengawasan ppns tersebut, maka perlu langkah-langkah yang implementatif guna pencapaian hasil penyidikan yang optimal. Juga, koordinasi dan kolaborasi hendaknya dapat menyatukan visi dan misi penyidik sampai tahap penuntutan. 


"Selain itu dalam pelaksanaan pembinaan kepada PPNS, Penyidik Polri mempedomani pada ketentuan KUHAP maupun peraturan Undang-undang lain," jelasnya 


"Untuk itu maka pada hari ini akan dilakukan kegiatan binkatpuan, yang menjelaskan tentang jenis, pola dan standar kompetensi diklat PPNS guna meningkatkan kemampuan fungsi pembinaan serta pelaksanaan korwas kepada PPNS," ujarnya menambahkan.  


Pada kesempatan ini pula kata Kapolda, tim akan menjelaskan Perkap Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh PPNS dan Perkap Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Bagi PPNS.


Perlu disadari bahwa dalam implementasi Perkap Nomor 26 Tahun 2011, Perkap Nomor 6 Tahun 2010 DAN Perkap Nomor 20 Tahun 2010 masih terdapat kendala atau hambatan yang dihadapi antara lain dari Undang-undang yang menjadi dasar hukum PPNS, dengan terbitnya beberapa Undang-undang yang memberikan kewenangan kepada PPNS tertentu untuk melakukan penyidikan dan acara penyidikannya. Sehingga terjadi overlaping dalam penyidikan.


"Untuk itu dalam forum giat binkatpuan ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dengan memberi tanggapan atau masukan yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi," sebut Kapolda Sumbar. 


Irjen Pol Toni juga menyampaikan beberapa arahan dan penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada peserta yaitu: agar mengikuti dan memahami materi giat binkatpuan ini untuk dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan dipercaya masyarakat. 


"Teruskan giat binkatpuan ini kepada seluruh anggota reskrim maupun PPNS ditempat kerja masing-masing, sehingga ada kesamaan sikap dan tindakan untuk mewujudkan penyidik Polri yang handal dan mampu melakukan penyidikan sebagai pengemban fungsi korwas serta PPNS yang profesional, sehingga dapat mewujudkan koordinasi, independen dan mendapat legitimit dari lapisan masyarakat," tuturnya. 


Lalu, kembangkan dan implementasikan hasil giat binkatpuan yang telah saudara peroleh pada kesatuan saudara, sehingga akan terjadi proses kontinuitas pembenahan kultur penyidik dan dapat menurunkan tingkat komplain masyarakat.


Binkatpuan ini juga dihadiri oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldi, Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolresta Padang.


(bhps)


KENDARI - MEDIAPORTALANDA - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Sekjen PP JMSI, Mahmud Marhaba di salah satu hotel di Kendari, Rabu malam (24/3/2021).


Dalam kepengurusan ini, M Nasir Idris menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra, didampingi La Ismeid sebagai Sekretaris dan Misrawati sebagai Bendahara.

Usai mengukuhkan, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengungkapkan, Pengda JMSI Sultra merupakan daerah ke-8 yang dikukuhkan dari 29 Pengda yang terbentuk. 


"Kita sekarang menuju ke Dewan Pers, yaitu mempersiapkan verifikasi faktual," kata Mahmud Marhaba putra asal Gorontalo itu.


"Tapi sekali lagi itu bukan tujuan utama. Tujuan utama kita adalah bagaimana menciptakan iklim media yang sehat, bagaimana menjadikan wartawan pemilik media yang profesional, bertanggungjawab bukan abu-abu," jelas Mahmud Marhaba.


Tantangan yang dimaksud kata Mahmud, bagaimana menjadikan sebuah perusahaan pers yang proporsional, terdaftar di Dewan Pers, memiliki PT (Perseroan Terbatas), memiliki pemimpin redaksi bersertifikat utama dan perusahaan pers yang memiliki alamat kantor yang jelas.


Sementara itu, M Nasir Idris dalam sambutannya mengungkapkan, JMSI bertekad membangun perusahaan media siber yang profesional, memiliki integritas, mengelola sisi bisnis secara sehat dan bertanggungjawab.


Tak hanya itu, organisasi pers yang pertamakali dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Tengah itu bertekad menciptakan budaya kerja di lingkungan redaksi yang menaati undang-undang pers, kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.


Nasir menjelaskan, gagasan pendirian JMSI di Sultra dimulai dari komunikasi yang terbangun antara Ia, PP JMSI dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono. 


"Setelah intens melakukan komunikasi hingga akhirnya meluluhkan hati saya untuk memimpin organisasi perusahaan pers ini," ungkap Nasir.


JMSI Sultra saat ini menghimpun sebanyak 21 media online dari berbagai kabupaten dan kota di Sultra diantaranya Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kabupaten Buton.


JMSI Sultra telah mengukuhkan eksistensinya di Dewan Pers setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, 5 Maret 2021 lalu.


Tantangan JMSI dalam periode lima tahun itu, seluruh media yang tergabung di JMSI Sultra dapat terverifikasi Dewan Pers. Tak hanya itu, JMSI Sultra akan mendorong seluruh wartawannya dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.


Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, hadirnya JMSI Sultra telah memberikan warna yang baik untuk kemajuan pemberitaan di Sulawesi Tenggara.


"Karena pers adalah pilar demokrasi, maka dia harus hadir," katanya.


Sebagai pilar demokrasi, pers harus bersikap profesional dan taat asas.


Pers yang baik, menurut Abdurrahman Saleh, adalah pers yang melakukan check and balance, pers yang bersungguh hati untuk memajukan. Tidak hanya memajukan perusahaan media tersebut tetapi memerangi kemiskinan dan ketidakadilan.


"Saya yakin JMSI adalah satu kekuatan yang besar terhadap kemajuan pers di Sultra," ungkapnya.


Sementara Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat atas pengukuhan organisasi pers JMSI Sultra.


"Saya mewakili seluruh pimpinan daerah serta masyarakat se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, semoga atas terbentuknya JMSI akan semakin menambah kekuatan kita untuk lebih semangat membangun Sulawesi Tenggara," ungkapnya.


Ruksamin mengatakan, media telah menjadi bagian dari perjalanan kesuksesan karir politiknya, dari menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe hingga sukses menjadi Bupati Konawe Utara dua periode.


"Kalau saya tidak berteman dengan wartawan, sampai hari ini saya tidak mungkin menjadi bupati," ungkapnya.


Hadir dalam pengukuhan ini, Sekjen PP JMSI, Ketua DPRD Sultra, perwakilan Dandrem 143/HO, Bupati Konawe Utara,  perwakilan Pemeritah Kabupaten Konawe, perwakilan Rektor Universitas Haluoleo, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Sultra dan Ketua KPU Kota Kendari.


Hadir juga, Ketua PWI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Dewan Pembina JMSI Sultra dan Dewan Pakar JMSI Sultra. (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.