-->

Latest Post


YOGYAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Setelah sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu, kini UPN Veteran Yogyakarta bersiap melanjutkan program ini di Palembang, Sumatera Selatan. 


Sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021,  UPN Veteran Yogyakarta akan menggelar UKW gratis di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang. 

Belajar dari pelaksanaan UKW gratis di Batam, Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengingatkan kepada para wartawan yang berminat, agar mempersiapkan berkas yang disyaratkan dengan baik. Peserta diminta membaca dengan teliti seluruh teknis pendaftran. Jika data yang disampaikan tidak lengkap maka calon peserta akan otomatis gagal dalam seleksi administrasi. 


"Semua pendaftaran melalui aplikasi Google Form, data yang diminta harus diupload semua di sana, jangan sampai ada yang kurang, karena akan langsung ditolak oleh sistem Dewan Pers," ungkap Susilastuti DN. 


Pendaftaran yang dibuka dua minggu sejak Jumat, 26 Maret 2021 ini dan akan ditutup 2 minggu mendatang. Untuk itu, semua peserta wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.


Kemudian, pas foto formal ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja. Semua berkas discan dan diunggah pada tautan tinyurl.com/ukwsumsel


"Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah 3 tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya," papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.


Sama seperti di Batam, di Palembang ini UPN Veteran Yogyakarta juga kembali memberi kesempatan kepada para wartawan televisi untuk mengikuti UKW gratis ini. Nantinya, yang akan menguji mereka adalah assesor dari IJTI. Dialokasikan satu kelompok (enam orang) untuk wartawan muda televisi yang bertugas di Palembang. 


"Di Palembang nanti kita akan beri kesempatan para wartawan televisi untuk ikut dalam UKW gratis ini," tambah Susilastuti.


Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.*[-]


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar kembali beraksi, dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba pada Senin (22/3) di wilayah Kabupaten Dharmasraya digelandang ke kantor polisi. Kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. 


Dua orang pelaku masing-masing berinisial AC (37) warga Jorong Bukit Berbunga Kel. Sungai Rumbai Timur Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian, VA (21) yang diketahui berstatus mahasiswi warga Jorong Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat. 


"TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jalur 2 Perumnas Kemuning Kec. Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya," ujarnya. 


Kombes Pol Satake menerangkan, awalnya petugas menangkap AC sekitar pukul 15.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu dan mengamankan satu unit Handphone dan satu set alat hisap sabu (bong).


Dari hasil introgasi terhadap tersangka AC, menyebut bahwa narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang diduga bernama VA. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap VA dan berhasil diamankan pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 17.00 WIB. 


"Saat penangkapan kedua terhadap VA ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan sebuah handphone," jelas Kabid Humas. 


Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar. 


Kabid Humas Polda Sumbar tersebut berpesan kepada masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Sumatera, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dan penerus dari bahaya narkoba. 


"Kami akan selalu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, bantu kami (polri) dengan memberikan informasi dan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.


(bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sumatera Barat


Binkatpuan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2021 ini, diikuti oleh Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumbar, Penyidik Ditlantas Polda Sumbar, Penyidik Ditpolair Polda Sumbar, Kasat Reskrim Polres/Ta jajaran Polda Sumbar Sebagai Pengembang Fungsi Korwas PPNS, PPNS Dinas/Instansi/Balai tingkat propinsi serta Kasat Pol PP Propinsi/Kab/Kota di Sumbar, Kamis (25/3) di hotel Kryad Bumi Minang. 

Binkatpuan yang diadakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan para penyidik dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan terhadap PPNS, guna mewujudkan PPNS yang profesional sesuai dengan ketentuan KUHAP.


Kapolda dalam sambutannya mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai alat negara penegak hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, maka Polri mempunyai tanggung jawab yang antara lain kedalam, Polri melalui fungsi reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan. 


"Keluar, Polri melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan tekhnis penyidikan terhadap PPNS," kata Irjen Pol Toni Harmanto. 


Lanjutnya, menyikapi peran Polri sebagai koordinator dan pengawasan ppns tersebut, maka perlu langkah-langkah yang implementatif guna pencapaian hasil penyidikan yang optimal. Juga, koordinasi dan kolaborasi hendaknya dapat menyatukan visi dan misi penyidik sampai tahap penuntutan. 


"Selain itu dalam pelaksanaan pembinaan kepada PPNS, Penyidik Polri mempedomani pada ketentuan KUHAP maupun peraturan Undang-undang lain," jelasnya 


"Untuk itu maka pada hari ini akan dilakukan kegiatan binkatpuan, yang menjelaskan tentang jenis, pola dan standar kompetensi diklat PPNS guna meningkatkan kemampuan fungsi pembinaan serta pelaksanaan korwas kepada PPNS," ujarnya menambahkan.  


Pada kesempatan ini pula kata Kapolda, tim akan menjelaskan Perkap Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh PPNS dan Perkap Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Bagi PPNS.


Perlu disadari bahwa dalam implementasi Perkap Nomor 26 Tahun 2011, Perkap Nomor 6 Tahun 2010 DAN Perkap Nomor 20 Tahun 2010 masih terdapat kendala atau hambatan yang dihadapi antara lain dari Undang-undang yang menjadi dasar hukum PPNS, dengan terbitnya beberapa Undang-undang yang memberikan kewenangan kepada PPNS tertentu untuk melakukan penyidikan dan acara penyidikannya. Sehingga terjadi overlaping dalam penyidikan.


"Untuk itu dalam forum giat binkatpuan ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dengan memberi tanggapan atau masukan yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi," sebut Kapolda Sumbar. 


Irjen Pol Toni juga menyampaikan beberapa arahan dan penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada peserta yaitu: agar mengikuti dan memahami materi giat binkatpuan ini untuk dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan dipercaya masyarakat. 


"Teruskan giat binkatpuan ini kepada seluruh anggota reskrim maupun PPNS ditempat kerja masing-masing, sehingga ada kesamaan sikap dan tindakan untuk mewujudkan penyidik Polri yang handal dan mampu melakukan penyidikan sebagai pengemban fungsi korwas serta PPNS yang profesional, sehingga dapat mewujudkan koordinasi, independen dan mendapat legitimit dari lapisan masyarakat," tuturnya. 


Lalu, kembangkan dan implementasikan hasil giat binkatpuan yang telah saudara peroleh pada kesatuan saudara, sehingga akan terjadi proses kontinuitas pembenahan kultur penyidik dan dapat menurunkan tingkat komplain masyarakat.


Binkatpuan ini juga dihadiri oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldi, Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolresta Padang.


(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.