-->

Latest Post


SIAK - MEDIAPORTALANDA - Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan meresmikan Pemakaian Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Nurul Falah Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, Selasa (30/03/21).


Dalam sambutannya,Camat Minas, Hendra Adi Nugraha mengucapkan, atas nama kecamatan minas sangat mengapresiasi terhadap pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Kekompakan dari masyarakat sangat luar biasa, sehingga apa saja program dari pemerintah selama ini  sangat lancar dilaksanakan oleh masyarakat sejalan dengan peningkatan pendidikan Agama Islam. Kedepan ini diharapkan bisa menjadi prioritas bagi kecamatan minas, ulas Hendra.


Katanya lagi, "MDTA ini diharapkan dapat  memberikan pendidikan agama kepada anak anak yang ada di Kelurahan Minas Jaya. Harapan kami semoga bisa mengurangi waktu yang tidak bermanfaat bagi anak anak untuk itu mereka bisa difokuskan ke belajar agama, semoga semuanya bisa dipenuhi baik untuk alat belajar dan mengajar nya".kata Hendra.


Senada dikatakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, saat ini telah banyak anak anak yang masih belum bisa baca tulis al Qur'an, untuk itu Pemerintah Kab Siak telah membuat Perda mengenai MDTA Pendidikan Agama di Kab Siak. Kedepan diharapkan agar tenaga pengajar MDTA bisa ditambahkan lagi serta meningkatkan kualitas agar anak anak negeri ini bisa menjadi lebih baik.


"Harapan nya agar kedepannya bisa diupayakan untuk penambahan Lokal maupun sarana dan prasarana di MDTA ini",Harap Hendrisan.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar selalu tetap menjaga Protokol Kesehatan terkait Covid 19 yang masih melanda di negeri ini.


"Mari kita sama sama tetap menjaga Protokol Kesehatan, apa lagi Virus Covid 19 masih melanda negeri kita ini",pintanya.


Pada acara tersebut dilakukan penyerahan Surat Izin operasional penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah dari kemenag ke Pengurus MDTA Nurul Falah, Pemotongan Nasi Tumpeng serta Pengguntingan Pita tanda diresmikannya pemakaian MDTA Nurul Falah.


Turut hadir Wakil Bupati Siak Terpilih Husni Merza,Kepala Kemenag Kab Siak Muharram, Camat Minas, Lurah Minas Jaya, serta Tokoh Masyarakat"

Siak. 


(iman anuari 'waruwu)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. 


Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu. 


Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan. 


"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.


Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 


Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (bhps)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Polres Sijunjung resmi membentuk Tim Virtual Police untuk menangani semua persoalan di media sosial dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat melalui patroli secara virtual. Tim tersebut akan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap isu yang bersifat provokatif, hoaks, hujatan, sara dan hal yang menjadi ancaman Kamtibmas di Wilkum Polres Sijunjung.


Police virtual dibentuk sebagai tindak lanjut dari rumusan program presisi Kapolri, dimana polisi juga melakukan pengawasan dan pembinaan secara daring dalam penerapan Undang-undang ITE ditengah masyarakat yang dinilai rawan berujung pidana. Pada Selasa (30/3).


Tim police virtual diawasi langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum dan Wakapolres Kompol Andi Sentosa, yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani dengan melibatkan personel dari sejumlah kesatuan diantaranya Satreskrim, Intel dan bagian Humas Polres Sijunjung.


Tim ini dibentuk untuk melakukan patroli yang menyangkut aktifitas daring di media sosial, baik itu berupa peringatan, edukasi maupun penindakan secara hukum. 


"Melalui ini kita akan berikan edukasi kepada masyarakat. Kalau ada postingan atau konten yang masuk kategori akan kita beri peringatan. Yang jelas semua persoalan yang bisa memicu gangguan Kamtibmas di Sijunjung," kata Kapolres AKBP Andry Kurniawan.


Dijelaskan AKBP Andry, dalam penegakan Undang-undang ITE melalui virtual police tidak selalu menerapkan hukum positif. "Pemilik akun akan kita beri peringatan secara virtual agar menghapus dan tidak mengulangi lagi hal serupa. Jika peringatan  tetap tidak dihiraukan kita akan lakukan pemanggilan langsung kepada pemilik akun," jelasnya.


Namun, apabila hal yang sama masih terulang, lanjut Kapolres, barulah hukum positif diterapkan kepada pemilik akun. 


"Jadi ada tahapnya, dan itu kita lihat juga kasus dan urgensinya. Jika semua tahap tadi sudah dilakukan dan tetap saja diulang, kita akan naikan proses pidananya," terangnya. 


Terkait kesiapan dan sarana pendukung, pihaknya masih memakai peralatan seadanya. "Yang jelas tim ini sudah terbentuk, seiring dengan itu personel akan dibekali dengan pemahaman dan kemampuan lebih dalam di bidang tersebut. Peralatan dan sarana pendukung memang sangat diperlukan. Bahkan kita targetkan dalam sehari harus ada laporan terkait pengawasan tim ini," ungkapnya.


Sementara, Ketua Tim Virtual Police, AKP Abdul Kadir Jaelani mengatakan, timnya akan bergerak diseluruh jejaring media sosial yang ada. 


"Kita akan masuk ke semuanya, baik itu di Facebook, Youtube, Whatsapp, Instagram, Twitter dan lainnya. Selain itu laporan dari masyarakat juga akan kita terima untuk ditindaklanjuti," tuturnya.


"Disamping peringatan dan penindakan, edukasi tentang tata cara bermedia sosial yang baik dan benar juga kita sosialisasikan. Bukan semata penindakan secara langsung. Kordinasi dengan sejumlah pihak dan institusi juga akan dilakukan untuk ini," ungkap AKP Abdul Kadir Jaelani menambahkan. (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.