-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Sumatera Barat atas upaya mendorong penerapan transaksi non-tunai di Kota Padang.


Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Padang Hendri Septa yang diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Benny Walis pada saat penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), di Aula Anggun Nan Tongga Kantor BI Perwakilan Wilayah Sumbar, Jumat (9/4/2021). 


Diketahui penghargaan tersebut diterima Pemko Padang atas inisiatif implementasi e-retribusi pasar, e-retribusi pariwisata dan Qris Perumda Air Minum Kota Padang. 


"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita ucapkan terima kasih Kepada BI yang telah memberikan penghargaan tersebut. Penghargaan yang kita terima ini merupakan upaya kita dalam mendukung gerakan non-tunai yang ditelah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo," ujar Hendri.


Wako Hendri Septa juga didapuk memberikan sambutan mewakili Wali Kota se-Sumatera Barat terkait penerapan TP2DD. 

(Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah)


Hendri mengatakan, menyikapi kemajuan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukkan tren peningkatan yang luar biasa, serta sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DB), maka Pemerintah Kota Padang meresponnya dengan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 98 Tahun 2021.


"Sebelumnya mandat menggunakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 bahwa implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah juga merupakan pengejawantahan dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 yang menginstruksikan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah" ulas Hendri. 


Hendri menambahkan, bahwa saat ini telah terjadi transaksi yang begitu cepat dari sistem ekonomi dan keuangan konvensional menuju ekonomi keuangan berbasis digital. Menjamurnya perusahaan-perusahaan teknologi keuangan (fintech), perusahaan-perusahaan rintisan (startup), layanan mobile banking dan aplikasi pembayaran berbasis smartphone, mobile payment dan tokoh-tokoh dari atau pasar online (e-commerce) menjadi indikator hadirnya new life style


Informasi kebijakan quick respon Indonesia standar atau Qris yakni standar Indonesia telah ditetapkan sejak 1 Januari lalu turut menjadi penanda transformasi digital sistem pembayaran Indonesia (SPI) yang akan mampu akselerasi pengembangan ekonomi keuangan digital dan tentunya responsivitas dan dukungan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan itu semua. Transportasi ini tentunya juga akan meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan di daerah.


"Selain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) digitalisasi pelayanan dan reaksi pemerintah daerah tentunya juga dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang baik di masa pandemi ovid-19 ini cenderung mengalami perubahan dan pola interaksi dan transaksi," sebutnya. (Mul/BT)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Komit dengan penegakan hukum pada aksi tambang ilegal (illegal mining), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar kembali bertindak, kali ini Tujuh orang tersangka telah diciduk di dua lokasi yang berbeda.


Penangkapan para tersangka ini berawal dari keresahan masyarakat dengan aktifitas galian C, Aktifitas itu dilakukan terang-terangan meskipun tidak memiliki izin, ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto bersama Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Joko Sadono dalam press rilis yang digelar pada Jumat (9/4/2021) di Mapolda Sumbar.


"Kita amankan tujuh tersangka itu di dua lokasi yang berbeda yakni, di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman," terangnya. 


Penangkapan pertama, tambah Kombes Joko Sadono, ada dua orang tersangka yang diamankan yakni, berinisial A (53) dan BR (26) yang merupakan warga Kuranji. Keduanya tertangkap tangan tengah melakukan penambangan batuan sungai tanpa izin menggunakan alat berat. Lalu petugas mengamankan lima unit alat berat, satu unit dump truck dan sebuah bundel atau nota pembelian. 


Selanjutnya kata Joko, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 26 Maret 2021 lalu berdasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapati para tersangka tengah bekerja dan langsung mengamankan Kedua tersangka dan barang bukti sudah disita petugas.


Sementara penangkapan kedua, aktifitas penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman. Polisi mengamankan lima tersangka yakni, AA (27), EA (38) warga Pasaman, kemudian RWP (21) warga Sijunjung serta dua orang warga Padang berinisial J (52) dan N (33).


Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (7/4/2021) lalu, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat, satu unit kontroler alat berat, dua lembar karpet sintesis, dua timbangan digital dan satu buku catatan. "Semua barang bukti dan juga tersangka sudah diamankan," jelas Joko. 


Keberhasilan penangkapan tersebut berdasarkan informasi akurat dari masyarakat tentang aktifitas dompeng yang dilakukan oleh para tersangka. Kemudian katanya, ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum tokoh masyarakat daerah setempat yang berperan dalam kegiatan itu, makanya petugas melakukan pengintaian di lokasi pada tanggal 5 April lalu. Dan ternyata benar adanya. 


Dan, pada tanggal 7 April, kita langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka dengan membawa semua barang bukti, kita juga sempat kesulitan karena akses jalan yang sangat jauh, ulas Joko. 


Dan untuk para tersangka akan dikenai pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar. Juga pasal 55 ayat 1 KUHPidana.


Untuk diketahui, jumpa pers di Mapolda Sumbar kali ini berbeda dari sebelumnya, tampak seorang wanita berdiri dengan melambaikan tangan seperti sebuah isyarat, dan ternyata wanita tersebut memang memang juru bahasa isyarat.


(Ar)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Hari pertama menjabat sebagai Wali Kota Padang defenitif, Hendri Septa langsung tancap gas. Tak tanggung-tanggung dua kementerian langsung dikunjunginya pada Kamis (8/4/2021) yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) di Jakarta. 



Kunjungan kerja dimaksud merupakan upaya mencari solusi dan mendorong percepatan program unggulan yang telah disusunnya, diantaranya terkait ketersediaan fasilitas olahraga, youth center dan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). 


Pada kunjungan ke Kemendikbud Wako Hendri Septa disambut oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah dan Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih. Di kesempatan itu Hendri memaparkan kondisi terkini tentang pendidikan di Kota Padang.


"Dapat kami sampaikan kepada bapak dan ibu direktur bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,

Pemerintah Kota Padang telah memulai sekolah tatap muka pada 4 Januari 2021 lalu. Alhamdulillah sampai saat ini berjalan dengan lancar," ujar Hendri Septa. 


Terkait penambahan ruang kelas baru, kata Wako, hal tersebut merupakan salah satu dari 7 misi Kota Padang yakni membangun 500 ruang kelas baru dikarenakan masih terdapat sekolah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar dua shift.


Terkait hal itu, Kemendikbud merespon positif upaya Pemko Padang melaksanakan sekolah tatap muka di masa pandemi dan mendukung penambahan ruang kelas baru maupun unit sekolah baru melalui skema Dana  Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.


"Untuk itu, akan ditindaklanjuti dengan meminta sekolah mengupdate Data  Pokok Pendidikan(Dapodik) sebagai dasar analisa pemberian DAK dan memastikan status lahan yang akan dijadikan lokasi sekolah baru," tutur Wako optimis.


Sementara itu pada kunjungan kerja ke Kemenpora RI, Wali Kota Padang disambut Asisten Deputi Pengelola Olahraga Rekreasi Bidang Pembudayaan Olahraga Maifrizon.


Kepada Maifrizon, Hendri Septa menyampaikan harapannya  untuk kedatangan Menpora RI Zainudin Ali pada event Gowes Siti Nurbaya Adventure V pada 6 Juni 2021 mendatang, sekaligus mohon dukungan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. 


Maifrizon mengatakan akan mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan event tersebut dan jika tidak berhalangan, Menpora juga akan hadir. Ia juga berharap Gowes Siti Nurbaya Adventure 2021 ini bisa dijadikan salah satu destinasi kegiatan Sehat Series City Link 2021 yang menjelajahi pesona alam  destinasi wisata utama di Indonesia.


Turut mendampingi Wali Kota dalam kunjungan ke dua kementerian tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi, Kadis Koperasi dan UKM Syuhandra, Kadispora Mursalim, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis. (Prokompim)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.