-->

Latest Post


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Ketenangan masyarakat di Perumahan Taman Villa Meruya (TVM) di Jakarta Barat terganggu oleh arogansi Kantor Hukum Hartono dan Rekan yang beralamat di Komp. Taman Aries, Jakarta Barat.


Pekan lalu (Kamis, 15/4), pengacara B. Hartono dan rekan-rekannya yang dalam sepucuk surat somasi meminta Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun di Perumahan TVM, Marah Sakti Siregar, merobohkan tenda putih yang didirikan warga di lahan pembangunan Masjid At Tabayyun. Tenda putih itu dimanfaatkan warga untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.


Menurut B. Hartono dan rekan-rekannya, lokasi tersebut adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak bisa digunakan untuk kegiatan apapun. 


Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun di Perumahan TVM telah mengirimkan surat balasan untuk menjawab somasi tersebut. Surat tertanggal 16 April itu ditandatangani Marah Sakti Siregar sebagai Ketua Panitia dan Ilham Bintang sebagai Ketua Dewan Pengarah. 


Dalam balasan mereka, Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun membantah tudingan B. Hartono. Mereka menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan nomor 1021 tahun 2020 yang didalammnya memberikan persetujuan pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah yang terletak di Perumahan TVM, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, kepada Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun TMV.


Mantan Napi Kasus Penipuan


Seiring dengan somasi menghebohkan yang dinilai tidak memiliki dasar ini, warga Perumahan TVM kembali diingatkan kasus penipuan yang pernah dilakukan pengacara B. Hartono sehingga ia mendekam di bui LP Salemba selama satu tahun dari 2014 sampai 2015 lalu. 


Ketika itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, B. Hartono terbukti  melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya Budi Santoso.

Kasus ini berawal ketika di tahun 2010 Budi Santoso mempercayakan B. Hartono menagih uang sebesar Rp 400 juta kepada PT. Hutama Karya. Budi Santoso menjanjikan komisi sebesar 20 persen dari total dana yang ditagih itu.


Dalam prosesnya, Budi Santoso tidak mendapatkan kejelasan mengenai proses penagihan ini, sampai akhirnya ia meminta bantuan pengacara lain, Hartono Tanuwidjaja untuk melaporkan B. Hartono dan membawanya ke meja pengadilan.


Dalam proses pengadilan, Khairul dan Herson Sitepu, dua pengacara yang mendampingi B. Hartono, mengatakan, kasus ini adalah konspirasi pembunuhan karakter dan kriminalisasi terhadap klien mereka.[]


MEDAN - MEDIAPORTALANDA - Ratusan masyarakat Kota Medan mengikuti Vaksin Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui MAPANBUMI, DPD REI, POBSI SUMUT, SMSI dan JMSI Sumut bertempat di Skyview Setia Budi Jln. Abdul Hakim Medan, Selasa (20/4/2021).


Panitia penyelenggara vaksin, Mariyawaty Amelia Prasetio (Ayin) kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan vaksin dilakukan dalam rangka membantu peran serta pemerintah memutus mata rantai Corona (Covid-19) di Sumatera Utara umumnya dan Kota Medan  khususnya.


"Pelaksanaan vaksin dilakukan sebagai wujud dari kepedulian kita untuk ikut berperan dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Corona (Covid-19) di Sumatera Utara umumnyaa dan Kota Medan khususnya," ujar Ayin.


Lanjut Ayin yang juga merupakan Bendahara DPD REI Sumut ini mengungkapkan, pelaksanaan vaksin yang dilakukan pihaknya bersama MAPANBUMI, DPD REI, POBSI SUMUT, SMSI dan JMSI SUMUT sudah 1 (satu) minggu berjalan.


"Untuk hari ini, Selasa, 20 April 2021 pelaksanaan vaksin Covid-19 sudah 150 orang yang dilakukan penyuntikan vaksin secara gratis dan target kita pada pelaksanaan vaksin ini adalah 2000 orang," ungkap Ayin.


Pada pelaksanaan penyuntikan Vaksin Covid-19 tampak terjalin suasana akrab antara Panitia Vaksin Covid-19, Mariyawaty Amelia Prasetio (Ayin) dengan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Ahgly SH yang dikenal dengan panggilan Anto Genk yang merupakan  CEO/Pimpinan Umum Group Media Sumut24.


Dalam bincang-bincang itu, Ayin dan Anto Genk yang turut ikut mendapat vaksin Covid-19 dari panitia oleh tim medis sepakat untuk bersama sama membantu peran serta pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.[]


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021). Kunjungan ini sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.


Kapolri menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik. "Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit," katanya.

Ke depan, kata Kapolri, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal. 


"Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis," ungkapnya. 


Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutahiran data kecelakaan.


"Pemutahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," kata Ali.


Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.


Selain membahas pemutahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.


Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover. "Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus," tandasnya. (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.