-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kerjasama dan kinerja Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Saudara Buyung Wiromo Samudro, yang telah berperan penting dalam membantu kinerja pemprov Sumbar dan pemkab/ko terutama dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penyusunan APBD, peningkatan PedapatanAsli Daerah (PAD), penataan asset daerah, penyusunan laporan serta penyajian laporan LKPJ dan LPPD.


Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Ir.Benny Warlis, MM pada acara serahterima Jabatan Kepala BPKP Provinsi Sumbar, Auditorium Gubernuran Jum'at (23/4/2021).

Lebih lanjut pj. Sekda Sumbar sampaikan BPKP telah menjadi tempat bertanya dan berkonsultasi yang amat terpercaya. 


"BPKP melalui perwakilan BPKP provinsi Sumbar telah hadir pada saat-saat yang dibutuhkan pemerintah daerah dan  memberikan solusi solusi yang benar-benar bermanfaat dalam menuntaskan berbagai masalah yang dihadapi pemprov Sumbar," ujar Benny.


Benny juga menyampaika harapan, dibawah kepemipinan baru BPKP Sumatera Barat sebagai lembaga auditor dapat terus berperan sebagai " strategic partner" terutama bagi pemerintah provinsi dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan keuangab dan pembangunan daerah melalui pemantapan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen Resiko (Risk Management). 


"Sejauh inj Pemprov Sumbar telah berhasil meraih opini WPT 8 kali berturut-tutut dan berharap untuk dipertahankan pada tahun 2021 dan seterusnya. Kesuksesan ini tidak lepas dari peran serta dukungan BPKP, maka pendampingan dan masukan tentu amat kami perlukan," ujarnya. 


Benny juga mengatakan, peran BPKP pendampingan kepada Inspektorat se Sumbar dalam peningkatan Kapabilitas APIP level 3 sangat dirasakan manfaat terutama peran inspektorat dalam memberikan masukan dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. 


"Saat ini tercatat 8 APIP pemda di Sumbar telah mencapai level 3 kapasitas, sedangkan 16 dari 20 pemda mencapai level 3 maturitas SPIPnya. Kedepan kita meminta peran optimal BPKP dalam mendorong kinerja pemda dan juga memastikan akuntabilitas hasil (autcome) terhadap program dan kegiatan dari visi mewujudkan Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan," harapannya.  


Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang  Investigasi  Agustina Arumsari, Ak.MH.CFE.CrFE.CA, QIA, CGCAE juga menyampaikan, badan pengawas keuangan daerah dan pembangunan sesuai amanat PP nomor 60 tahun 2008 pasal 59 ayat (2) dan prespres nomor 192 tahun 2014 tentang BPKP memandang perlu  untuk fasilitasi pemerintah daerah dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dalam mencapai tujuan dengan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku dikelola secara efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. 


"Selaku auditor presiden, BPKP mendapat direktif presiden baik melalui PP, peraturan presiden, instruksi presiden maupun arahan langsung untuk berperan aktif mengawal pembangunan negara baik pusat, dan daerah melalui pemberian consulting dan assurance untuk meningkatkan kualitas, transparansi, akuntabel  pengelolaan keuangan dan pembangunan serta kinerja dalam mewujudkan good governance dan clean govermment," katanya. 


Agustina juga menyampaikan terima kasih kepada Buyung Wiromo Samudro yang telah memimpin Perwakilan BPKP Sumbar selama ini dan ucapkan selamat kepada Ichsan Fuady selalu kepala Perwakilan BPKP Sumbar yang baru, semoga amanah dalam menjalakan tugas. (**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Provinsi Sumbar Firman Wanipin menyambut kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Masjid Terapung Pantai Carocok Kabupaten Pesisir Selatan, pada Jumat (23/4).


"Selamat datang kembali di Ranah Minang Bang Sandi," ucap Wanipin.


Diketahui bahwa Sandiaga Uno adalah seorang pengusaha sukses dan politisi nasional yang saat ini dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Kabinet Indonesia Maju.


Kunjungan Sandiaga ini bertujuan untuk pencanangan pariwisata halal di Pesisir Selatan yang ditandai dengan penabuhan gendang.


Pengembangan wisata di daerah tentu membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Firman Wanipin berharap, "semoga dengan kadatangan Sandi sebagai Menparekraf bisa mendorong kemajuan wisata di ranah minang," harapnya.


Selain Firman Wanipin, kunjungan Sandiaga juga disambut oleh Bupati Pessel Rusmayul Anwar, tampak juga hadir Wagub Sumbar Audy Joinaldy, anggota DPR RI Andre Rosiade dan mantan Wagub Nasrul Abit.


Dalam kesempatan itu Sandi memberi masukan untuk pelaku ekonomi kreatif, “pelaku ekonomi kreatif harus siap bersaing karna kedepan wisata lokal bakal menjadi pemenang dan trend wisata tanah air,” ujar Sandi. (AdF)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Digital space pada prinsipnya adalah sebuah platform yang berfungsi mewadahi arus informasi di tengah masyarakat. Sama persis dengan fungsi platform yang lebih dahulu ada, baik cetak, radio, maupun televisi.


Platform digital memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki platform-platform sebelumnya. Ia nyaris tak memiliki batas ruang dan waktu, menawarkan interaksi yang real time, mendorong desentralisasi dan diversifikasi informasi, serta memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memproduksi informasi. 


Bagi perusahaan pers, karakteristik dunia digital seperti ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Dan terlepas dari itu, media massa berbasis internet tetap terikat pada berbagai kewajiban yang dicantumkan di dalam UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.


Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika menjadi pembicara tamu dalam Safari Jurnalistik yang diselenggarakan Corporate Communication Department FIF Group, Jumat sore (23/4). Selain Teguh Santosa, pembicara lain dalam forum virtual ini adalah Pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis.  


Diskusi virtual dibuka oleh Chief of Corporate Communication and CSR FIF Group, Yulian Warman, dan diikuti oleh 25 PIC PR kantor pusat FIF Group dan 242 PIC PR cabang FIF Group.


Dalam sesi bertema “Perkembangan Media Siber dan Antisipasi Bagi Dunia Usaha”, Teguh menjelaskan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan. 


“Di platform internet atau siber ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan sesuai hukum dan etika jurnalistik. Ada juga yang bukan karya pers, mulai dari laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang tidak faktual,” ujar Teguh Santosa yang juga CEO RMOL Network.


Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengatakan, sangat banyak website yang memiliki tampilan seperti media massa berbasis internet atau media siber, tetapi tidak dikerjakan dengan prinsip-prinsip jurnalistik, bahkan cenderung mengabaikannya.


Menurut informasi yang kerap disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di tahun 2017, setidaknya ada 43 ribu website yang beroperasi. Angka ini terus bertambah, dan di tahun 2020 diperkirakan jumlahnya sudah berada di kisaran 50 ribu. Sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers.


Antisipasi Masyarakat Pers


Perkembangan dunia digital yang massif ini mulai diantisipasi masyarakat pers nasional pada Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang, Sumatera Selatan. 


Ketika itu, belasan grup media menandatangani Piagam Palembang yang substansi isinya adalah komitmen membangun ekosistem pers yang sehat, dengan motor utamanya perusahaan pers yang profesional dan wartawan yang memiliki kompetensi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.


Sebagai turunan dari Piagam Palembang pada tahun 2011 dimulai proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers, dan di tahun 2017 Dewan Pers mulai melakukan pendataan terhadap perusahaan pers yang profesional. 


Data yang diperoleh dari website resmi Dewan Pers menyebutkan ada lebih dari 16 ribu wartawan yang telah mengikuti UKW baik jenjang Muda, Madya, dan Utama. 


Sementara jumlah perusahaan pers yang telah terdaftar sekitar 1.500 perusahaan pers. Dari jumlah itu, yang terverifikasi administrasi sebanyak 565 media, dan yang terverifikasi faktual sebanyak 679 media. 


Teguh Santosa mengatakan, pendirian JMSI juga merupakan turunan dari komitmen komunitas pers menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Saat ini, sambungnya, JMSI yang dideklarasikan di arena HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah berdiri di hampir semua provinsi di Indonesia dan tengah bersiap-siap menjadi konstituen Dewan Pers. 


Kiat Menghadapi “Serangan”


Dalam sesi tanya jawab, Teguh antara lain ditanya bagaimana kiat menghadapi “serangan” berwujud berita di dunia digital dari pihak-pihak yang ingin merusak kredibilitas. 


Menjawab pertanyaan itu, Teguh mengatakan, apabila “serangan” muncul di media massa berbasis internet, maka pihak yang merasa dirugikan dapat meminta hak jawab dan/atau hak koreksi kepada media bersangkutan. Bisa juga pihak yang merasa dirugikan mengadukan “serangan” ini ke Dewan Pers. 


Terhadap pengaduan itu Dewan Pers  akan memberikan penilaian, apakah berita yang diadukan tersebut memang mengandung unsur kesalahan jurnalistik, atau tidak. 


Kalau berita yang diadukan itu dinilai mengandung unsur kesalahan jurnalistik, maka dalam penilaiannya Dewan Pers akan meminta media bersangkutan untuk memberikan hak jawab dan/atau hak koreksi. Bisa juga meminta penayangan pernyataan maaf dan/atau pencabutan berita.    

 

Sementara, bila yang memproduksi “serangan” berwujud berita itu ternyata bukan media massa berbasis internet, maka bisa saja pihak yang terganggu menempuh jalur hukum memanfaatkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau KUHP.


Bagaimana bila “serangan” itu berasal dari media sosial yang sama-sama menggunakan platform digital?


Menjawab pertanyaann ini, menurut hemat Teguh Santosa yang juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, sebaiknya respon terhadap informasi yang dianggap sebagai “serangan” disampaikan melalui media massa berbasis internet atau media siber yang kredibel, yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. 


Teguh tidak menyarankan pihak yang merasa dirugikan oleh “serangan” itu memberikan respon di media sosial yang menerbitkan “serangan” atau di website berita yang tidak kredibel.


“Sampaikan respon di media yang kredibel, yang terdaftar di Dewan Pers. Dengan sendirinya, kredibilitas respon juga menjadi tinggi. Untuk mengetahui website berita yang kredibel mudah, bisa dicari di website Dewan Pers. Mereka tidak hanya berada di Jakarta, tapi juga tersebar di seluruh Indonesia,” demikian Teguh Santosa. []

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.