-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres.


Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar, Senin (26/4) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar.


Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya.


Dalam arahannya Kapolda menyebut, ia mengagendakan khusus untuk mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik. “Pada kegiatan ini juga akan dilaksanakan penandatanganan pernyataan untuk tidak menggunakan atau menyalahgunakan narkoba,” katanya dihadapan anggota dan keluarganya.


Disebutkan, sejalan dengan program prioritas Kapolri pada Transformasi Pengawasanan, sepanjang tahun 2021 ini Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.


Dilanjutkannya, sebagai refleksi bersama bahwa dari tahun 2015 sampai sekarang, personel Polda Sumbar yang telah menjalani sidang disiplin dan kode etik adalah sejumlah 286 orang atau 2,9 % dari jumlah personel Polda Sumbar yang berjumlah 9.861 orang. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus PTDH adalah 33 orang atau 11,5 %. 


“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri,” ucap Irjen Pol Toni.


Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri sebut Irjen Pol Toni, Polda Sumbar telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin dan kode etik dan mulai awal tahun 2021 ini, kita sudah mulai memproses secara pidana terhadap anggota Polri yang memiliki hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.

 

“Ini merupakan komitmen saya dan telah saya tegaskan beberapa kali pada berbagai kesempatan, kepada seluruh anggota untuk senantiasa menghindari narkoba. Dan tidak ada toleransi bagi para pengguna narkoba, mengingat dampak negatif yang sangat luar biasa baik bagi individu maupun institusi Polri,” tegas jenderal bintang dua tersebut.


Lanjutnya, sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa untuk menekan penyalahgunaan narkoba di internal Polri dilakukan dengan penerapan sanksi pidana dan PTDH. “Namun demikian dari aspek pembinaan, saya masih memiliki harapan kepada saudara untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” ajaknya. 


Oleh karena itu kata Kapolda, maka pada kesempatan yang baik ini ia sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021. 

“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk kembali menggunakan narkoba,” ujarnya. 


“Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolda menambahkan.(bhps)


PADANG – MEDIAORTALANDA - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH kembali memberikan penekanan kepada 266 anggotanya yang pernah bermasalah dengan narkoba. 


1. Jadikan kegiatan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik dengan disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. 

2. Renungkan kembali tujuan kita menjadi anggota Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta menjadi contoh dan tauladan bagi anak buah, keluarga dan masyarakat. 

3. Jangan tergoda dengan iming – iming kenikmatan sesaat, karena tidak ada kenikmatan yang hakiki pada narkoba. Sekali mencoba narkoba maka disitu adalah titik awal kehancuran diri anda dan keluarga. 

4. Berhenti berhubungan dengan narkoba ataupun orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Itu akan berpengaruh negatif pada perkembangan karier anda sendiri. 


5. Ingatlah bahwa keluarga adalah tempat bernaung dan berlindung. Disanalah anda akan memperoleh kedamaian dan ketentraman yang sesungguhnya. 


Sebelumnya, sebanyak 266 anggota Polri di Polda Sumbar dan jajarannya di Polres yang pernah bermasalah dengan narkoba, tadi pagi melakukan penandatangan perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali. Pelaksanaannya tersebut dilakukan secara langsung di Polda dan melalui video conference bagi yang di Polres.


Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dan Pejabat Utama Polda Sumbar, Senin (26/4) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar.


Selain disaksikan oleh Kapolda, pada penandatanganan perjanjian tersebut juga dihadiri oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya.


“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk kembali menggunakan narkoba,” ujarnya. 


“Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolda menambahkan.(bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Epiyardi Asda dan Jon Pandu. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan Khairunas dan Yulian Efi, pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran pada Senin (26/4/2021). 


Sebelumnya, Gubernur telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, 2 daerah yakni Kabupaten Solok tertunda karena menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi. Kemudian Kabupaten Solok Selatan belum dilantik waktu itu karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya yang belum berakhir. 


"Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Erman Pandu juga pada saudara Khairunas dan yulian Evi. Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan Sumbar," ungkap Gubernur. 

Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis. 


"Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, salanjutnya kepala daerah yang dilantik harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah," ujarnya. 


Tak hanya itu Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi bupati dan wakil bupati yang dilantik bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi. 


Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan. "Kepada yang dilantik, segera menyelesaikan RPJMD. Saudara juga diminta untuk menggali dan memanfaatan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau, "jelasnya. 


Pasangan Bupati juga harus menjaga keharmonisan untuk saling melengkapi . keduanya memiliki tugas kewajiban yang berbeda dan pahami porsi tugas, wewenang dan hak masing-masing. Jika tidak paham akan menjadi disharmonisasi. Maka perlu menjadi dwi tungal agar bisa mewujudkan visi misi.


"Bangun kerja sama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Susun strategi dan program untuk memajukan daerah. Pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," imbuhnya. 


Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka kami himbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.


Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus dan Atari


"Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah, pertama mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia,"ungkap Zulkifli Hasan. 


Kemudian ia mengatakan tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak sekolah. "Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua," imbuhnya. (ril/*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.