-->

Latest Post


SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - Meski bulan puasa, tak menyurutkan wanita yang bekerja sebagai Therapist ini untuk gelar pesta. Saat berpesta itulah dia diamankan oleh Reskrim Polsek Genteng dalam kamar kos.


Rupanya dia diamankan saat sedang berpesta dengan 3 pria sekaligus sambil menikmati serbuk putih haram jenis sabu-sabu.


Wanita tersebut berinisial, HWH (29) warga Banjar Mlati Tengah Gg. 51 Surabaya. Sementara tiga prianya yakni, TD (27) warga Popoh RT 02 Rw 03 Kec Wonoayu, Sidoarjo, WM (25) warga Jalan Kapas Baru Gg 11 Surabaya dan ARE (37) warga Jalan Gubeng Kertajaya GG 8 D Surabaya.


Mereka digrebek Polisi setelah Unit Reskrim Genteng Surabaya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan di daerah Jalan Kedung Anyar Surabaya, tempat kos salah satu pelaku.


“Pada Senin, 26 April 2021 sekira jam 11.00 WIB, Unit Reskrim Genteng melakukan penangkapan dan penggeledahan di Lantai 3 Kamar Kost No 17 Surabaya Jalan Kedung Anyar Gg I Surabaya,” kata Iptu Sutrisno Kanit Reskrim Polsek Genteng, Minggu (2/5/2021).


Dalam kamar kos, saat itu terdapat 4 orang, kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 1 plastik kecil yang berisi 2 poket berisi serbuk kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu.


“Dua paket itu dengan berat keseluruhan adalah 0,48 gram dan pembungkusnya di tas selempang biru dengan isi 1 buah dompet yang berisi 5 pipet kaca yang mana 2 Pipet kaca masih berisi serbuk kristal putih sabu,” tambah Sutrisno.


Setelah dilakukan penimbangan 1 pipet kaca ada sabu dengan berat 1,88 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah pipet kaca yang masih berisi sabu dengan berat sekitar 2,78 gram beserta pipet kacanya, 1 buah Timbangan Elektrik, botol kaca, 1 kantong plastik yang berisi beberapa poketan plastik yang di akui oleh tersangka Dede yang habis dipakai bersama tiga lainnya.


Kemudian tersangka Angga yang berada di Lantai 3 Kost diamankan dilakukan penggeledahan di ketemukan lagi 1 buah seperangkat alat hisap beserta, 3 pipet kaca, 1 timbangan elektrik, 1 kantong plastik yang berisi poketan kecil diakui milik angga yang sebelumnya dipakai bersama tiga orang lainnya.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek genteng Surabaya guna proses sidik. 


Keempatnya kini ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

(rd)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Alumni angkatan 1992 SMP Negeri 12 Padang menggelar Buka Puasa Bersama dengan Mempererat Tali Silahturahmi se Sama Alumni di Banang Cafe siteba tepat  disamping Bank BNI siteba, Sabtu(01/05/2021).


“Kegiatan yang menggaung tema Mempererat Tali Silahturahmi se Sama Alumni 92 SMP Negeri 12 Padang yang  saat ini genap berusia 29 Tahun” Ucap Ketua Panitia Pelaksana  Buka Puasa bersama. 


Ketua Panitia Pelaksana, Firman Wanipin mengatakan, kegiatan berbuka puasa bersama  ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan alumni SMPN 12 Padang angkatan tahun 1992 sebanyak 50 orang.


“Ini untuk kembali menjalin silaturahmi antara sesama alumni. Makanya kami kumpulkan melalui acara buka puasa bersama. Dari pertemuan ini, kami berharap kedepan alumni ini dapat eksis dan terus menjaga komunikasi dan silaturahmi sesama alumni,” ujar Firman Wanipin


Ditambahkannya, momentum perdana acara ini diharapkan merupakan titik awal untuk kegiatan-kegiatan berikutnya. Bahkan, kalau perlu dibentuk organisasi alumni.


“Kami juga berharap agar momentum awal ini dapat berlanjut pada kegiatan berikutnya. Bahkan, kami mengharapkan ada gagasan dan ide untuk membentuk wadah alumni seperti organisasi organisasi alumni lainnya. Dan kami dari angkatan 1992  yang mencoba memulai ini dengan harapan kedepan dapat melibatkan kawan kawan semua angkatan,” harapnya.


Komunitas alumni ini, nantinya akan menjadi wadah untuk bersilaturahmi dan saling membantu untuk sesama alumni sehingga, kedekatan yang pernah terjalin semasa sekolah, tetap bisa dirajut kembali.


Disisi lain, para alumni dengan berbagai profesi ini diharapkan juga bisa memberikan sumbangsih untuk memajukan SMPN 12 Padang.


Buka puasa yang dilakukan Alumni 1992 SMPN 12 Padang juga mengundang para alumni angkatan 1992. Selain itu, diadakan pula acara Pembentukan ikatan alumni SMPN 12 Angkatan 1992 dan pemilihan ketua alumni.


“Sebenarnya ini di Alumni SMPN 12 Padang,Angkatan 92 ngin membuat ikatan alumni untuk menumbuhkan minat sekaligus ajang promsi kita lewat alumni,” ujar Firman Wanipin,  ketua pelaksana dalam acara tersebut.


Sebelumnya ikatan alumni sudah terjalin Di group Wa Alumni dan hari ini disyahkan dan Diadakan pula diskusi panel dan akhirnya mengukuhkan Firman Wanipin sebagai Ketua Alumni SMPN 12 Padang angkatan 92.


"Alumni adalah aset yang sangat berharga. Kami berpesan kepada para alumni agar senantiasa memberikan saran dan kritikan untuk perbaikan. Bagaimanapun, alumni yang lebih mengetahui kondisi Kekinian serta saling berbagi Informasi , pungkas Firman. (**)


SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyiapkan pos pantau untuk melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sepanjang larangan mudik lebaran 2021 diterapkan.


"Penyekatan ini kita sesuai perintah pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tak jauh beda dengan aglomerasi yaitu antar wilayah," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Sabtu (1/5/2021).


Ganis menambahkan, untuk pengetatan mudik sebelum 6 Mei 2021, para pemudik yang hendak melewati Jembatan Suramadu harus menunjukkan hasil nonreaktif rapid test yang berlaku 24 jam. Pemudik bisa mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) ke kelurahan.

"Ini tentunya berbeda-beda keluar masuknya. Misalnya kita untuk distribusi makanan itu ada. Kalau dari orang umum ada keterangan dari kelurahan. Kalau ASN, TNI dan Polri itu dari pimpinannya," paparnya.


Sedangkan mulai 6 Mei 2021, Ganis menegaskan bahwa mudik benar-benar dilarang tanpa pengecualian. Oleh karena itu, yang bisa melewati Jembatan Suramadu adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak seperti distribusi logistik dan ambulans.


"Setelah tanggal 5 itu kan larangan. Karena larangan maka akan kita putar balik. Suramadu tidak ditutup, tapi hanya untuk kepentingan seperti distribusi makanan dan ambulans," tegas Ganis.


Jika ada travel yang masih nekat mengantarkan pemudik, pihaknya tak segan-segan untuk menahan mobil tersebut hingga pascalebaran.


Ganis pun berpesan agar masyarakat tak memaksakan diri untuk mudik. Pasalnya, saat ini Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Mobilitas massa besar-besaran yang terjadi saat periode mudik bisa memperparah kondisi Covid-19.


"Kita harus tegas karena Covid-19 ini belum berakhir, bahkan sudah banyak indikasi virus varian baru. Tentunya keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.

(rd)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.