-->

Latest Post


PASAMAN - MEDIAPORTALANDA - Aksi koboi Mijral alias Jipang warga Kajai kepada Dodi wartawan Figurnews.com yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan di Simpang Ampek Pasaman Barat (Pasbar) bermuara ke polisi.


Dalam keterangan, Dodi mengatakan awal kejadian yang baru dialaminya. "Saat saya dan teman-teman lagi duduk-duduk menunggu waktu berbuka. Di depan plang merek kantor bupati Pasbar. Entah apa gerangan, tiba-tiba Mijral alias Jipang warga Kajai datang sambil mengendarai mobil Suzuki Vitara warnah merah hati miliknya Nopol BA 3137 JG. mengarahakan mobilnya ke arah sepeda motor milik saya( Dodi) Jenis Yamaha Jupiter  MX Nop BK 4516 CQ dan langsung menabrak kan mobilnya ke sepeda motor yang pakir dipinggir jalan,"ujar Dodi. 


"Lalu ia menghardik memanggil saya untuk menaiki ke mobil nya. Sambil berulang-ulang ia menyuruh saya naik mobilnya. Karena melihat dia emosi. Saya tidak mendatanginya." Ujar Dodi seperti dilansir Figurnews.com Rabu (5/5/2021).


Sementara sepeda motor yang rebah, didirikan dan dipindah oleh Bobi. 


Sedangkan Irpan dan Dedi mendatangi Mijral yang masih di atas mobilnya. 


Irpan dan Dedi menanyakan apa permasalahan kepada Mijral. 


Mijral menjawab,"Masalahnya masalah lama dan sudah lama mencari Dodi.!!


Lalu Dedi menyuruh Mijaral pergi. Saat itu Mijraj memundurkan mobilnya lalu memajukan mobilnya dan kembali menabrak mobilnya ke sepeda motor milik Dodi. Kemudian ia pergi mengendarai mobilnya ke arah jalur 32. 


Sementara sepeda motor Dodi dibiarkan rebah ditempat.


Dengan penuh tanda tanya dan kesal, akhirnya Dodi melaporkan apa yang baru saja dialaminya ke Mapolres Pasaman Barat.



Dalam hal ini Dodi ditemani Irpan pergi melapor ke Polres Pasaman Barat,  saat  dalam perjalanan ke Polres Mijral menghubungi Dodi  melalui telepon. dan menyuruh Dodi datang jalan jalur 32, Katanya nya ia menunggu dengan nada emosi.


Dodi tetap melanjutkan laporannya dan tidak mengindahkan ajakan Mijral untuk bertemu.


Melihat apa yang dialami Dodi, Yuamran sebagai Pemimpin Redaksi Figurnews.com merasa tidak senang. Dan dia minta kepada Polres Pasaman Barat untuk segera mengusutnya.


"Saya secara pribadi maupun sebagai Pemimpin Redaksi tidak terima atas perlakuan saudara Mijral terhadap wartawan saya..!! Ujar Yuamran Pimpinan Redaksi Figurnews.com nada tinggi.


"Saya minta pada pihak Polres Pasaman Barat untuk segera mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," tegas Yuamran. (**)




PADANG - MEDIAPORTALANDA - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan berkah dan juga ampunan, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Majah “Ramadhan itulah bulan yang Allah memfardukan atas kamu berpuasa didalamnya dan aku telah mensyari’atkan untukmu ibadah malamnya maka barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah di malam harinya karena iman dan mengharap akan Allah, maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti seorang bayi yang dikeluarkan dari rahim ibunya”. 


Memanfaatkan sela kunjungannya di beberapa Intake dan IPA, guna memastikan ketersediaan air selama musim libur Hari Raya Idul Fitri, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, diam-diam sudah menyiapkan beberapa bingkisan sembako yang dibagikan kepada masyarakat sekitar Intake Ulu Gadut yang dikunjunginya.


“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi). Kegiatan berbagi ini sudah rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadhan. 


Hendra Pebrizal, mengatakan Perumda AM Kota Padang memastikan pelayanan air bersih sepanjang libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tetap berjalan. Bahkan, secara khusus, Perumda AM Kota Padang telah mempersiapkan tim agar pelayanan air bersih berjalan dengan baik sesuai kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (3K). 


Mari manfaatkan Bulan Ramadhan ini untuk meraih berkah dan pahala sebanyak-banyaknya. Berikan yang terbaik bagi pelanggan dan masyarakat, bekerjalah dengan ikhlas, semoga apa yang dikerjakan menjadi ladang amal untuk kita semua nantinya, urai Dirut.


Ia menambahkan, selamat Menjalankan Ibadah Puasa Semoga Kita selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankannya. 


Pastikan selalu ketersediaan air dirumah dengan menampungnya dalam wadah yang tersedia. 


Tetap jaga protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker dan hindari kerumunan, ujarnya mengahiri. (**)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), saat ini pemohon SKCK bisa menunggu saja di rumah tanpa harus datang ke Polda Sumbar atau Polres jajaran Polda Sumbar untuk mendapatkan SKCK nya.


SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon itu sendiri (delivery). Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. 


Program yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Sumbar ini, sesuai dengan program prioritas Kapolri dalam bentuk Presisi, (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Melalui program Presisi tersebut, Ditintelkam Polda Sumbar mengaplikasikannya di jajaran dengan motto RANCAK (Ramah, Amanah, Nyaman, Cerdas, Akurat dan Kreatif).


Awalnya, pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon. Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.


"Proses tersebut (pembuatan SKCK) Cepat, mudah, efisien," kata Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Heri Prihanto, S.I.K., melalui Kasi Yanmin Kompol Artati, Senin (3/5).


Disebutkan, Layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).


Dirinya menerangkan, masa berlaku SKCK  selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


"Dan jika Pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu maka tidak dipungut biaya," pungkasnya. (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.