PAYAKUMBUH - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Polres Payakumbuh terus melakukan pengujian terhadap kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Survei ini dilaksanakan secara online dan mandiri, terhadap tiga pelayanan utama Polres Payakumbuh meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi tersebut Polres Payakumbuh menggandeng Badan Pusat Statistik," ucap Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik, Senin (17/05) di Mapolres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh menjelaskan, responden mengikuti survei yang dilakukan secara online setelah selesai mengikuti proses pelayanan di Polres Payakumbuh. Kemudian, responden tersebut diarahkan untuk memberikan penilaian dengan menggunakan tablet android, yang disediakan di tiap-tiap ruang pelayanan.
AKBP Alex Prawira mengatakan, dasar hukum dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat adalah Permenpan RB RI No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Permenpan RB RI No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB RI No. 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Adapun Hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan I Tahun 2021 Polres Payakumbuh, adalah sebagai berikut :
Pelayanan SIM : Nilai Kualitas Pelayanan 99,96 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 4,00.
Pelayanan SKCK : Nilai Kualitas Pelayanan 99,93 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 4,00.
Pelayanan SPKT : Nilai Kualitas Pelayanan 94,66 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,88.
Kapolres Payakumbuh mengakui bahwa, hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan I Tahun 2021 dengan rata-rata Nilai Kualitas Pelayanan 98,18 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,96 merupakan hasil yang sangat baik dan membanggakan.
Dengan hasil survei tersebut, AKBP Alex Prawira sangat berterimakasih kepada masyarakat atas memberikan penilaiannya terhadap pelayanan yang ada di Polres Payakumbuh.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah meluangkan waktu dalam mengikuti survei kami. Temuan, masukan dan saran akan kami prioritaskan secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pelayana publik kami," sebutnya.
“Kamipun bermohon untuk selanjutnya kepada masyarakat kiranya tetap berkenan mengisi survei yang diberikan setiap usai menerima pelayanan dari kami. Kami butuhkan masukan dari masyarakat untuk pembenahan kualitas pelayanan kami“, ungkap AKBP Alex menambahkan.
Kedepan katanya, pekerjaan yang cukup berat adalah mempertahankan hasil survei tersebut. Apalagi dengan pencapaian Polres Payakumbuh saat ini telah meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB RI pada bulan Desember tahun 2020 lalu.
Kapolres Payakumbuh menambahkan, saat ini tahun 2021 Polres Payakumbuh berkomitmen untuk berjuang meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB RI. Oleh sebab itu predikat nilai harus dipertahankan dan ditingkatkan, tentu saja kita akan lakukan upaya-upaya dalam memaksimalkan harapan tersebut.
"Kelengkapan dan kenyamanan fasilitas pelayanan tidak menjamin kita bisa mempertahankan hasil SKM yang dapat memenuhi syarat minimal dalam penilaian pembangunan ZI menuju WBBM. Bukannya tidak penting, tapi budaya pelayanan yang ramah dan betul-betul melayani jauh lebih penting dan ini adalah kunci utama dalam meraih kepercayaan masyarakat," ujar Kapolres. (Amel)