-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pos Penyekatan yang ada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Provinsi tetangga lainnya akan diperpanjang oleh Polda Sumbar hingga pekan depan, Senin (24/5).


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.


Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.


"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Satake Bayu, Senin (17/5).


Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.


"Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.


Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.


"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akan kami putar balik," ungkapnya.


Untuk kendaraan yang hanya diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.


"Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19," pungkasnya. (bhps)


PAYAKUMBUH - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Polres Payakumbuh terus melakukan pengujian terhadap kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).


Survei ini dilaksanakan secara online dan mandiri, terhadap tiga pelayanan utama Polres Payakumbuh meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi tersebut Polres Payakumbuh menggandeng Badan Pusat Statistik," ucap Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik, Senin (17/05) di Mapolres Payakumbuh.


Kapolres Payakumbuh menjelaskan, responden mengikuti survei yang dilakukan secara online setelah selesai mengikuti proses pelayanan di Polres Payakumbuh. Kemudian, responden tersebut diarahkan untuk memberikan penilaian dengan menggunakan tablet android, yang disediakan di tiap-tiap ruang pelayanan.


AKBP Alex Prawira mengatakan, dasar hukum dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat adalah Permenpan RB RI No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Permenpan RB RI No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB RI No. 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Adapun Hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan I Tahun 2021 Polres Payakumbuh, adalah sebagai berikut :

Pelayanan SIM : Nilai Kualitas Pelayanan 99,96 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 4,00.

Pelayanan SKCK : Nilai Kualitas Pelayanan 99,93 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 4,00.

Pelayanan SPKT : Nilai Kualitas Pelayanan 94,66 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,88.


Kapolres Payakumbuh mengakui bahwa, hasil Survei Mandiri Kepuasan Masyarakat Online Triwulan I Tahun 2021 dengan rata-rata Nilai Kualitas Pelayanan 98,18 (Sangat Baik) dan Indeks Persepsi Korupsi 3,96 merupakan hasil yang sangat baik dan membanggakan.


Dengan hasil survei tersebut, AKBP Alex Prawira sangat berterimakasih kepada masyarakat atas memberikan penilaiannya terhadap pelayanan yang ada di Polres Payakumbuh. 


"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah meluangkan waktu dalam mengikuti survei kami. Temuan, masukan dan saran akan kami prioritaskan secara berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pelayana publik kami," sebutnya.


“Kamipun bermohon untuk selanjutnya kepada masyarakat kiranya tetap berkenan mengisi survei yang diberikan setiap usai menerima pelayanan dari kami. Kami butuhkan masukan dari masyarakat untuk pembenahan kualitas pelayanan kami“, ungkap AKBP Alex menambahkan. 


Kedepan katanya, pekerjaan yang cukup berat adalah mempertahankan hasil survei tersebut. Apalagi dengan pencapaian Polres Payakumbuh saat ini telah meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB RI pada bulan Desember tahun 2020 lalu.


Kapolres Payakumbuh menambahkan, saat ini tahun 2021 Polres Payakumbuh berkomitmen untuk berjuang meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB RI. Oleh sebab itu predikat nilai harus dipertahankan dan ditingkatkan, tentu saja kita akan lakukan upaya-upaya dalam memaksimalkan harapan tersebut. 


"Kelengkapan dan kenyamanan fasilitas pelayanan tidak menjamin kita bisa mempertahankan hasil SKM yang dapat memenuhi syarat minimal dalam penilaian pembangunan ZI menuju WBBM. Bukannya tidak penting, tapi budaya pelayanan yang ramah dan betul-betul melayani jauh lebih penting dan ini adalah kunci utama dalam meraih kepercayaan masyarakat," ujar Kapolres. (Amel)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Senin - 17 Mei 2021 - Merupakan hari pertama bagi seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Padang untuk mulai bekerja lagi setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 H. 



Hari pertama masuk kerja seluruh pegawai mengikuti apel perdana yang dilaksanakan depan halaman kantor Perumda Air Minum Kota Padang dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal langsung menjadi pembina apel.

Pada kesempatan tersebut, pembina apel menyampaikan beberapa point penting diawal masuk kerja ini. Dirut meminta kepada bagian SDM untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja, kecuali yang bertugas khusus atau dalam sistem shift.


Dikesempatan ini, Dirut menghimbau, bagi pegawai yang berlebaran dikampung, agar memastikan bahwa kondisi tubuh dalam keadaan fit ketika masuk kerja, dan jika mengalami gejala seperti demam dan lainnya, agar segera melakukan pemeriksaan, hal ini penting dilakukan mengingat keadaan Kota Padang masih dalam status Zona Orange. 


Terkait rencana vaksinasi bagi seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Padang yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, Dirut meminta pada bagian SDM agar memastikan jumlah pegawai yang akan divaksin, serta berkoordinasi dengan bagian terkait untuk kelancaran acara tersebut.


Ke depan Dirut berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pelanggan semakin meningkat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen  Perumda Air Minum Kota Padang dalam melaksanakan Good Governence.


Apel pagi ditutup dengan silaturahmi kepada seluruh pegawai sebagai simbol saling memaafkan dihari yang fitri. 


Tak seperti biasanya, kali ini rombongan Direksi yang berkeliling langsung menuju barisan pegawai diikuti oleh seluruh pejabat struktural dilingkungan Perumda Air Minum Kota Padang.


Semoga dalam suasana yang fitri ini, menjadikan diri kita semakin peduli terhadap lingkungan, pelanggan dan masyarakat, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.