-->

Latest Post


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Pekerjaan pembangunan pergantian jembatan jalan Nasional Sungai Nipah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar) sudah mulai kembali dikerjakan, jika tidak ada aral melintang dalam waktu dekat akan segera rampung.


"Saat ini pembangunan pergantian jembatan Sungai Nipah tengah dilakukan kembali", urai PPK 2.3 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN)  Wilayah II Sumatera Barat (Sumbar) M.Suaidi,ST.MT saat dikonfirmasi via chat WA, Rabu (20/5/2021).


Suaidi mengatakan, secara target pekerjaan beton sudah tercapai hanya saja timbunan oprit jembatan yang terhambat karena kondisi hujan terus dengan intensitas tinggi tapi secara progress fisik masih deviasinya plus.

Meskipun begitu, agar target bisa dicapai kita akan terus berupaya untuk menggenjot pihak rekanan dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan.


Dan kepada pengguna jalan kami minta maaf yang mana seharusnya sebelum masuk H-10 lebaran sudah ready. Namun terganggu oleh cuaca yang ekstrim hingga membuat pekerjaan terhambat, dan saat ini baru bisa dimulai, terang Suaidi.


(Ar)



PADANG - MEDIAPORTALANDA - 19 Mei 2021 - Bertempat diruangan Ombilin Truntum Hotel, Direksi dan Karyawan/ti Perumda Air Minum Kota Padang menjalani vaksinasi CoviD-19 pertama yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Padang. 


Peserta vaksinasi diikuti sebanyak +/- 500 orang yang terdiri dari seluruh elemen meliputi Direksi, Manajer, Asmen, SPV, Pegawai, Pegawai Kontrak, Satgas, dan  Outsourcing yang ada dilingkungan Perumda Air Minum Kota Padang.


Wali Kota Padang, yang dalam kesempatan ini berhalangan hadir, dan diwakili oleh Staf Ahli Walikota Andri Yulika, meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi dan ikut melakukan pengecekan suhu tubuh dan tensi dilokasi pelaksanaan. 


Beliau juga memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan oleh seluruh peserta selama pelaksanaan acara vaksinasi. 


Harapannya, vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/ti Perumda AM Kota Padang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Padang.


Jajaran Direksi hadir beserta istri yang juga ikut melakukan vaksinasi. Vaksinasi ini sendiri dibagi atas beberapa bagian, agar tidak terjadi penumpukan peserta dilokasi pelaksanaan. 


Sejauh ini sudah tidak ada karyawan yang takut dan khawatir terhadap vaksin, sebab jauh-jauh hari sosialisasi telah dilakukan, sehinggga karyawan paham akan manfaat vaksin bagi diri, keluarga dan lingkungan. Namun, jika ada karyawan yang hari ini tertunda vaksinnya karena alasan kesehatan, maka yang bersangkuatan akan ikut vaksin ditahap berikutnya.


"Perumda Air Minum Kota Padang adalah pelayanan publik yang setiap hari selalu berinteraksi dengan banyak orang, baik dengan pelanggan yang datang ke kantor membayar tagihan, melakukan pengaduan dan lainnya, termasuk pula karyawan yang bertugas dilapangan, sehingga memang sangat penting bagi Kami untuk divaksin" ujar Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal.


Jangan takut di Vaksin, Vaksin untuk keluarga kita dan lingkungan, ujarnya. (**)




PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pos Penyekatan yang ada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Provinsi tetangga lainnya akan diperpanjang oleh Polda Sumbar hingga pekan depan, Senin (24/5).


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan pada Pos Penyekatan tersebut, menyusul periode larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021.


Pos Penyekatan tersebut seharusnya berlaku sampai tanggal 17 Mei 2021, sesuai rentang waktu dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang telah digelar.


"Kami menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat tersebut," kata Satake Bayu, Senin (17/5).


Dirinya menerangkan, pihaknya memperpanjang periode semua Pos Penyekatan yang sebelumnya didirikan di tujuh daerah Sumbar yang berbatasan langsung dengan provinsi lainnya.


"Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan tetap sesuai dengan agenda Operasi Ketupat Singgalang, yaitu sampai tanggal 17 Mei 2021," ujarnya.


Dengan dilakukan perpanjangan Pos Penyekatan tersebut, pihaknya masih memberlakukan sanksi putar balik terhadap pemudik yang akan keluar masuk Sumbar di pos penyekatan tersebut.


"Personel yang kami tempatkan di sana masih bertugas, bergabung dengan personel dari instansi lainnya. Jadi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan tetap akan kami putar balik," ungkapnya.


Untuk kendaraan yang hanya diperbolehkan melintasi pos penyekatan yaitu kendaraan logistik atau sembako, kendaraan dalam perjalanan dinas dan disertai surat keterangan, dan kendaraan dalam keadaan darurat.


"Yang bisa masuk menunjukan surat bebas negatif Covid-19," pungkasnya. (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.