-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - 29 Mei 2021 -  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat Nazrizal menegaskan pentingnya keikutsertaan seluruh pekerja sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminal Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, agar memperoleh perlindungan atas resiko pekerjaan yang mungkin terjadi.


"Dengan nominal sebesar Rp.16.800,-, pekerja akan menerima manfaat untuk dua jaminan, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” kata Nazrizal dalam paparannya selaku pemateri dalam Obrolan Santai Intelektual (Orasi) yang digelar BEM KM Unand secara virtual di Padang, Sabtu (29/05/2021).


Menurutnya, Disnakertrans Sumbar terus mendorong  keikutsertaan tersebut melalui koordinasi dan sinergitas sama berbagai pihak, baik dengan perusahaan selaku pemberi kerja maupun serikat pekerja.


“Kalau dia pekerja formal, itu memang sudah ada aturannya, wajib pemberi kerja ikut dalam pembiayaan premi kepesertaan jaminan sosial, baik jaminan sosial tenaga kerja maupun jaminan sosial kesehatan bagi pekerja penerima upah,” ungkap Nazrizal pada Orasi yang mengusung tema “Tetap Kerja, Kerja, Kerja? Meski Pekerja Tak Sejahtera?”.


Sedangkan bagi pekerja informal yang bekerja tidak berdasarkan kontrak kerja, dimana komposisinya di Sumatera Barat mencapai 65%, diharapkan menjadi peserta jaminal sosial ketenagakerjaan secara mandiri.


“Ini mencakup pekerja di rumah makan, di pasar-pasar, bahkan sampai kepada tukang bersih-bersih yang menerima upah harian,” sebutnya.


Tidak hanya itu, manfaat lain yang bisa diperoleh adalah  adanya program pemerintah berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan.


“Pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, kalau mereka di PHK, akan berkesempatan mengikuti pelatihan-pelatihan serta akan mendapat insentif yang saat ini sedang dihitung oleh pemerintah pusat,” tutur Nazrizal.


Disinggung mengenai  adanya perusahaan-perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja, Nazrizal mengungkapkan bahwa seluruh pengaduan telah dan sedang ditindaklanjuti oleh jajaran Disnakertrans Sumbar.


“Data dari pos pengaduan yang kita sediakan, 75% pengaduan telah diselesaikan melalui musyawarah, saling memahami, Alhamdulillah,” pungkasnya.


Sedangkan sisanya masih berproses, jika masih tidak menemui titik temu, sesuai peraturan perundang-undangan akan bermuara pada Pengadilan Hubungan Industrial. (ISC)


PULAU PENYENGAT  - MEDIAPORTALANDA - Ustadz Abdul Somad (UAS), Jumat, (28/5), mengajak istri Ustadzah Fatimah Az Zahrah, ziarah ke makam Raja-Raja yang ada di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 


Ditemani Raja Malik, zuriat dari Raja-raja di Pulau Penyengat, pertama-tama UAS dibawa ziarah ke makam Raja Haji Fisabillah yang berada di atas bukit. 

Selanjutnya ziarah ke makam Habib Syekh bin Habib Alwi Asseggaf, yang pernah menjadi mufti kerajaan Melayu Riau Lingga, yang berada di komplek makam Raja Haji.


Kemudian, menaiki becak motor, UAS beserta istri ziarah ke  komplek makam Raja Ali Haji, pengarang Gurindam Duabelas yang mahsyur itu.


Dalam komplek makam itu, selain makam Raja-raja Kerajaan Riau Lingga, ada juga makam Engku Putri Raja Hamidah. Beliau istri dari Sultan Mahmud Ri’ayatsyah dan pernah pemegang Regalia Kerajaan Riau Lingga.


Sebelum kembali ke Batam, barsama sejarawan Melayu, Aswandi Syahri, UAS juga menyempatkan singgah ke Pusat Maklumat Budaya Melayu yang berisikan naskah-naskah lama yang pernah di tulis semasa Kerajaan Riau Lingga berkuasa.**



PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, sejak bulan lalu terjadi peningkatan, hal tersebut menandakan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes)


Oleh sebab itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya Sumbar agar terus mengikuti prokes dalam kesehariannya. 


Kapolda memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut. Diantaranya, dengan memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang pada tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya. 


"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (27/5) di Polda Sumbar. 


Kalimat himbauan untuk taat protokol kesehatan ini kata Kabid Humas, nantinya akan dipasang di tempat publik, seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat. 


Berikut bunyi kalimat himbauan tersebut :


1. Selamatkan Jiwamu dan Keluargamu dengan Gunakan Masker dan Protokol Kesehatan.


2. Tidak Pakai Maskar Sama Saja Kamu Membunuh Keluargamu.


3. Takutlah Atas Hisab Karena Terjangkit dan Meninggalnya Orang Lain Karena Ketidakmauanmu Gunakan Masker dan Protokol Kesehatan.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.