-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri (ST) tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri (mutasi). 


Beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres di jajaran Polda Sumbar juga masuk dalam ST dengan nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan.


Diantaranya, jabatan Dirsamapta dari Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo akan diisi oleh AKBP Achmadi, S.Ik yang sebelumnya menjabat Wadirsamapta Polda Banten. Kombes Pol Tafianto selanjutnya akan menjabat Dirsamapta Polda Kepri.


Kemudian Dirpamobvit Polda Sumbar Kombes Pol Agus Krisdiyanto, M.B.A diangkat dalam jabatan barunya sebagai Dirlantas Polda Maluku. Posisinya akan digantikan AKBP Ardian Indra Nurinta yang menjabat Wadirreskrimum Polda Lampung. 


Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, S.Ik yang menjabat Dirnarkoba di mutasi sebagai Dirreskrimum Polda Banten. Pengganti Kombes Pol Ade adalah Kombes Pol Roedy Yulianto, S.Ik yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda DIY.


Selanjutnya, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, S.Ik. MT yang akan menjabat Kapolres Gunung Kidul Polda DIY. Jabatan Kapolres Dharmasraya akan diisi oleh AKBP Anggun Cahyono, S.Ik yang menjabat Kakorsis SPN Polda Metro Jaya. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan mutasi jabatan utama dan Kapolres di Polda Sumbar. 


"Iya benar. Sebagai kebutuhan organisasi (Polri). Tour of duty dan tour area," katanya, Selasa (1/6) di Polda Sumbar. 


Dalam ST tersebut, juga terdapat beberapa Pamen (Perwira Menengah) yang dimutasi, diantaranya Kabag RBP Birorena, AKBP Bagus Setiono, S.Ik dimutasi ke Polda Sulbar dengan jabatan yang sama.


Jabatan Wadirpamobvit dari AKBP Kuswoto, S.Ik akan digantikan oleh AKBP Yessi Kurniati, S.Ik yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta. AKBP Kuswoto dimutasi ke Slog Polri dengan jabatan Kabag Jemen PB/J Roada B/J.(bhps)


MEDIAPORTALANDA - Berdasarkan hasil laporan masyarakat dan juga pantauan beberapa media, pembangunan peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman kumuh Kota Padang Panjang yang dibiayai Islamic Development Center melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Sumbar dengan nilai.kontrak sebesar Rp. 5.098.189.550,67 di Kota Padang Panjang, disinyalir pengerjaannya belum maksimal, dan terkesan asal jadi.


Pengamat hukum Yatun, SH ketika dimintai tanggapannya menegaskan bahwa dari pantauan kasat mata, kondisi ini jelas terlihat, ada beberapa titik pekerjaan, seperti coran semen, jenis besi dan pasangan begol serta lantai kerja pada riol, terkesan dikerjakan asal-asalan.


Ini terjadi, karena pihak rekanan sebagai pelaksana pekerjaan tidak profesional dibidangnya. Hingga timbul pertanyaan di tengah masyarakat akan mutu pekerjaan tersebut.


Nampaknya perlu tindakan tegas dari instansi terkait mengingatkan pihak rekanan, supaya melaksanakan pekerjaanya sesuai speck yang telah ditetapkan.


PPK Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Sumbar yang akrab di sapa Dedy saat dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu via pesan Whatsapp

menjelaskan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.


Ia pun menegaskan, kalau memang belum dilaksanakan dan diperbaiki oleh pihak rekanan, maka Ia akan segera menginstruksikan untuk segera mengerjakannya.


"Kalau memang belum diperbaiki atau dikerjalan, segera saya instruksikan rekanan untuk perbaikinya atau mengerjakannya karena saat ini, kegiatan kita masih berjalan,". Jelasnya.


Sekaitan dengan informasi lapangan, Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama teman-teman media selaku kontrol sosial yang telah membantu mengingatkan agar pekerjaannya, sesuai harapan.


Suksesnya suatu pekerjaan tentu tidak lepas dari dukungan kita bersama, baik itu masukan maupun kritikan yang bersifat tentu membangun.


Hingga berita ini tayang, tim bakal melakukan monitoring lapangan. (Tim)



KARIMUN - MEDIAPORTALANDA - Empat wanita yang di perkirakan berusia 50 tahun beralamat di Jalan Sepakat Desa Pangka Barat Kecamatan Meral Barat berdebat, Sabtu (29/5/2021).


Menurut  keterangan dari keempat wanita yang mengakui lahan tersebut, dia seorang dari oknum RT/RW.


RM (54) menyampaikan lahan  seluas  ukuran 15 x 30, ia bayar Rp.3.500.000  untuk sebagai bayar beli dari seorang RT/RW setempat. 


Sementara asal usul tanah tersebut belum mengetahui kejelasan dari kepemilikan lahan. Meskipun  demikian ia yang mengaku pemilik asli lahan tetap berargumen berurat saraf mempertahankan tanah miliknya. 


Tanah tersebut telah dikuasai sejak Tahun 1997 dari asal tahun pemilik tersebut.


Saat awak media konfirmasi langsung kepada pemilik tanah berinisial HTP (56) mengatakan "Yang punya tanah ini sudah memiliki tanam tumbuh berupa kelapa, lengkuas, mangga, cempedak, dan nangka", ucapnya.


Lanjut HTP menjelaskan pemain oknum mafia tanah kami duga seorang perangkat RT/RW di lokasi Jalan Sepakat Rt003 RW001 Desa Pangka barat Kecamatan Meral Barat dan ia mengakui surat yang sudah terbit diduga terjadi perampasan surat yang di lakukan oknum RT/RW dengan alasan hanya menyimpan berkas, dan pemilik tanah berpesan agar pikiran kotor akal busuk secepatnya ditanami, tuturnya.


(Ben Hasibuan)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.