-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA  - Pemerintah pusat terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Komitmen itu ditunjukkan dengan kembali diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk LKPP tahun 2020.

Dalam sambutannya pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2020 dan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) II tahun 2020, serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2020, yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 25 Juni 2021, Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi kinerja BPK di tengah situasi sulit akibat pandemi.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu. Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Presiden.


Presiden berpandangan bahwa WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Opini WTP ini merupakan yang kelima yang diraih pemerintah pusat berturut-turut sejak tahun 2016. Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir.


"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," jelasnya.


Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan _counter cyclical_, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur.


"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan harus terus diwaspadai. Situasi luar biasa yang dihadapi bangsa harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh semua pihak, baik di semua tataran lembaga negara dan di seluruh jajaran pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.


"Sejak pandemi muncul di tahun 2020, kita sudah melakukan langkah-langkah _extraordinary_, termasuk dengan perubahan APBN kita. _Refocusing_ dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," ungkapnya.


"Kita juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan _sharing the pain_, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti _burden sharing_ yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia," lanjutnya.


Dengan berbagai respons kebijakan tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah mampu menangani peningkatan belanja kesehatan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan.


"Meskipun kita sempat mengalami kontraksi yang dalam di kuartal II tahun 2020 yaitu minus 5,32 persen. Tapi kuartal berikutnya kita melewati _rock bottom_, ekonomi Indonesia tumbuh membaik sampai kuartal I 2021 kita berada di minus 0,74 persen," tandasnya.


Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporannya merinci opini terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), yaitu 2 kementerian dan lembaga mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 84 LKKL dan LKBUN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Ketua BPK. **



Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Perwakilan dari Ninik Mamak, Pemuda dan Bundo Kanduang Lundar Nagari Panti Timur Pasaman mendatangi Mapolda Sumbar, Kamis (24/6). Kedatangan tokoh masyarakat tersebut disambut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik di ruang kerjanya. 


Kedatangan mereka agar polisi turun tangan terkait penolakan tambang batu silika di Jorong Lundar Jorong Lambak. Mereka menolak karena, takut kampung mereka kembali dilanda banjir bandang. 

Menurut salah seorang perwakilan saat memberikan keterangan yang diterima diruangan Kabid Humas Polda Sumbar, tuntutan mereka hanya satu, yakni tambang batu silika di Lundar dan Lambak, dikaji ulang. Sebab hampir seluruh warga di kampung tersebut menolak keberadaan tambang batu silika, karena berdampak terhadap rusaknya bukit dibagian atas kampung mereka. 


Apalagi perkampungan Lundar dan Lambak sudah tiga kali di landa banjir bandang. Selain itu keberadaan tambang juga sarat nuansa politis, sebab izin hanya di keluarkan Bupati setempat dan izin dari dinas SDM Sumbar yang dikeluarkan pada 2016 lalu. 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, laporan tokoh masyarakat asal Pasaman tersebut akan ditindaklanjuti. Ada dua tim dari Polda Sumbar yang akan turun langsung yakni Ditintelkam dan Ditreskrimsus Polda Sumbar. 


"Jika ditemukan menyalahi aturan atau adanya pembeking dalam tambang tersebut maka langsung ditindak sebab permasalahan tambang yang tidak jelas atau ilegal merupakan salah satu atensi dari Kapolda Sumbar untuk dilakukan penindakan," ujarnya.(bhps)

 PADANG - MEDIAPORTALANDA - Siswa pendidikan dan pembentukan (Diktuk) bintara Polri di SPN Polda Sumbar mendapatkan kunjungan dari Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Kamis (24/6).


Kedatangan orang nomor dua di Polda Sumbar tersebut, dalam rangka memberikan motivasi dan arahan kepada seluruh siswa bintara yang tengah menjalani pendidikan. 

Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, selaku bintara Polri diharapkan intelektualnya. Dimana, seorang bintara harus memiliki kemampuan intelektual yang bagus baik dalam hal penugasan teknis kepolisian, teknologi di era 4.0 dan ilmu pengetahuan umum lainnya. 


Selanjutnya kata Wakapolda, yang diharapkan adalah keimanannya. "Membutuhkan keimanan yang tangguh, sehingga dapat menjadi benteng yang kuat dalam mencegah pengaruh kejahatan terhadap dirinya," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto. 


Jenderal bintang satu ini juga menyebutkan, sebagai anggota kepolisian harus bijak dalam menggunakan media sosial. Dan tidak bergaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.


Ia juga menegaskan, sebagai anggota Polri dilarang untuk berbuat hal-hal yang dapat merusak nama baik dan citra polri. 


"Jangan sampai melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri. Terutamanya perzinahan, perselingkuhan dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.