-->

Latest Post

PEKANBARU - MEDIAPORTALANDA - Sejumlah rumah sakit (RS) di Provinsi Riau kini sangat berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan RI, untuk dapat membayarkan klaim penanganan Covis-19. Diperkirakan total tunggakan pusat melalui BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun tahun 2020 dan 2021.


Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau, dr. Nuzelly Husnedi, kepada media mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan terkait tunggakan tersebut. Namun dalam surat tersebut tunggakan yang disampaikan hanya untuk tahun 2020 sebesar Rp593 miliar.


Nuzelly yang juga Direktur RSUD Arifin Achmad menyebutkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun. Namun belum diperoleh berapa rincian tunggakan pemerintah pusat melalui Kemenkes kepada masing-masing rumah sakit di Riau yang menangani Covid-19. 


Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi sebelumnya juga menyebutkan sejumlah rumah sakit di Pekanbaru belum menerima pembayaran tagihan penanganan Covid-19. "Keluhan kami, klaim kepada BPJS untuk tagihan penanganan Covid-19 belum cair. Menurut laporan Dinas Kesehatan Pekanbaru, bahkan ada dari tahun 2020 belum dibayar," kata Ayat kepada media Selasa (6/7/2021) lalu.


Dia melanjutkan, misalnya tunggakan untuk tagihan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ia berharap semoga segera dibayar tunggakan tersebut. "Lumayan sekali ya, di RSD Madani saja ada Rp. 18 Miliar, sedangkan ada 21 rumah sakit lain, sudah berapa. Mudah-mudahan segera ya," ujarnya. 


Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan klaim BPSJ Kesehatan rumah sakit di Riau yang menangani pasien Covid-19. "Sebenarnya kami mengharapkan kalau tadi diberikan kesempatan bicara bagaimana klaim rumah sakit ini segera dibayar," kata Gubri usai mengikuti rapat koordinasi terbatas evaluasi pelaksanaan PPKM mikro diperketat yang dipimpin Menko Perekonomian secara virtual, di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (7/7/2021).


Menurutnya, penyelesaian persoalan klaim rumah sakit ini harus menjadi prioritas. Sebab ini berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit. "Itu nomor satu yang harus menjadi prioritas. Tapi saya tidak bisa ngomong karena tak diberi kesempatan bicara. Padahal tadi Menteri Keuangan hadiri dalam rapat virtual. Kalau itu dapat diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan, itu semakin meyakinkan bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dengan obat-obatan dan lain. Karena sekarang rumah sakit membutuhkan itu (pembayaran klaim BPJS di rumah sakit)," ungkapnya.


Dalam rakortas itu, Gubri mengaku Menteri Keuangan yang hadir dalam rapat memang sudah menyampaikan, bahwa masalah klaim ini segera diselesaikan. "Sebenarnya itu yang ingin saya sampaikan, tapi sayangnya saya tidak diberikan kesempatan. Walaupun tadi klaim yang disampaikan Ibu (Menteri Keuangan) akan diselesaikan. Tapi kita belum tahu kapam akan diselesaikan," ujarnya. (**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. 

Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan, penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.

Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan dampak pandemi yang lebih luas lagi terhadap Covid-19, memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW).


Sementara itu tujuan KOTAKU CFW ini adalah Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/kehilangan pendapatan. Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska covid-19, khususnya di perkotaan.

Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19.


Pelaksanaan program CFW KOTAKU ini merupakan kegiatan rehabilitasi, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur yang telah mengalami penurunan kualitas, infrastruktur yang akan disasar adalah kegiatan KOTAKU terdahulu atau program infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) lainnya, dan untuk pelaksanaan kegiatan ini masih tetap dengan pola pemberdayaan masyarakat.


Di Provinsi Sumatera Barat, program CFW KOTAKU ini dilaksanakan mulai pada bulan April pada 58 Kelurahan di 8 Kabupaten/Kota dan telah mencapai progres keuangan sebesar 100% progress fisik 57,41% pada rata-rata lokasi dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.154 orang atau 29.503 hari orang kerja.


Dalam pelaksanaan kegiatan program KOTAKU ini pun tetap memperhatikan dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan melakukan pengecekan suhu para pekerja, pengecekan tekanan darah, pemberiaan vitamin, menggunakan masker, memakai alat pelindung diri, dan tetap menjaga jarak dengan tidak berkerumun.


Heru Darma salah seorang pekerja pada program KOTAKU CFW di Desa Cubadak Air Kelurahan Pariaman Selatan Kota Pariaman mengungkapkan bahwa dirinya dan banyak rekan-rekannya yang dalam masa Pandemi Covid 19 ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, dirinya yang merupakan seorang buruh proyek ini mengatakan semenjak pandemi proyek pemerintah sangat sedikit hingga dirinya sering nganggur, tapi dengan adanya kegiatan CFW KOTAKU ini dirinya dan masyarakat lain merasa sangat terbantu, karena dapat pekerjaan lagi.


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito menjelaskan bahwa kegiatan CFW KOTAKU ini merupakan kegiatan yang berbasis masyarakat, masyarakat yang merencanakan, melaksanakan hingga tahap pengoperasionalannya, dalam masa Pandemi Covid 19 diambil kebijakan dalam pelaksanaannya lebih fokus untuk membuka lapangan pekerjaan pada masyarakat, kegiatan ini merupakan kegiatan strategis oleh karena itu mesti kita kawal dan awasi agar pelaksanaannya tepat sasaran.**



PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dengan berbagai upaya semua tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2021 telah terlewati oleh SMKN-5 meskipun di masa pandemi.

Kepala Sekolah SMKN-5 Padang Deta Mahendra, S.Pd .MM sewaktu diwancarai awak media mengungkapkan, untuk persiapan PPDB jauh hari telah dilaksanakan, "Alhamdulillah kuota perimaan peserta didik baru terpenuhi", dan semua berjalan lancar.

Namun, semua itu tidak terlepas dari kinerja tim panitia PPDB yang diketuai oleh Afrizal S,Ag selaku Waka Kesiswaan di sekolah ini, ujar Deta.

Deta menambahkan, setiap siswa yang sudah mendaftar secara online  diwajibkan ke sekolah dengan menunjukkan bukti daftar online, serta membawa surat keterangan "Tes" tidak buta warna yang merupakan syarat utama untuk masuk ke SMKN-5 Padang.


Kemudian untuk Tes Minat Bakat (TMB) SMKN-5 telah mempersiapkan beberapa ruangan yang isinya 10 sampai 15 orang.


Selanjutnya, semua peserta didik baru diwajibkan mengikuti protokol kesehatan mengingat situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi. "PPDB 2021 di SMKN-5" kita lakukan sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Sumatera Barat. 

Kemudian Deta juga menambahkan, untuk lokasi parkir kendaraan pada saat PPDB kita beri pembatas guna menghindari terjadinya penumpukan di tempat parkir, katanya.


(Gua)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.