-->

Latest Post

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu diringkus Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Jumat (9/7).

Kapolsek Kamang Baru AKP Ramadhi Kurniawan mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari Informasi yang diterima dari masyarakat mengenai pergerakan pelaku.


"Mereka dari arah Dharmasraya akan memasuki wilayah hukum Polsek Kamang Baru dengan kendaraan minibus warna putih," jelasnya.


Berbekal informasi tersebut, Kapolsek tidak membuang kesempatan dan menugaskan Unit Reskrim dan menghubungi Kepala Jorong setempat Marsal (40) dan Ketua Pemuda Nagari Muaro Takung Heldi Mariton (37) untuk melakukan penghadangan di areal pengecoran jalan buka tutup Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung. 


"Kami berkoordinasi dengan Kepala Jorong dan Pemuda setempat untuk memudahkan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambung Kapolsek.


Pada pukul 23.30 WIB di lokasi penghadangan, lanjut Kapolsek, melintas kendaraan Minibus Xenia warna putih sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya, Polisi memberhentikan dan menggeledah kendaraan tersebut.


Polisi mengamankan dua pelaku yakni Nal (36), warga Jorong Sungai Sariak Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru, dan Wit (31) warga Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru.


Dari penggeledahan ini, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik warna hitam yang berisi dua kantong klip warna putih yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.


Kemudian, ditemukan satu kantong bungkusan warna hitam ukuran kecil yang berisi lastik klip warna putih yang isi narkotika jenis sabu. Lalu satu buah plastik klip warna putih yang berisi sabu ukuran sedang serta disita uang tunai sebesar Rp. 50.000,- dan handphone merk Mito warna merah. 


"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di daerah Pelayang, Provinsi Jambi berjumlah lebih kurang dua gram, dengan harga sebesar Rp.2.000.000,- dan nantinya akan di jual dan konsumsi sendiri," ujarnya. 


Usai penangkapan terhadap pelaku, pihaknya kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke personel Satresnarkoba Polres Sijunjung yang hadir di Polsek Kamang Baru.


"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan," ujar AKP Ramadhi.


(bhps)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Berkat laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan Tiga Tersangka yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.


Tiga pelaku tersebut adalah N (50), E (40) dan NM (47), mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Para pelaku ditangkap di Sungai Koto Balai Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kamis (8/7) siang.


"Saat ditangkap, para pelaku tengah melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin (ilegal)," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Aidil, Jumat (9/7). 


Untuk barang bukti yang disita kata Aiptu Aidil, yakni 1 botol kecil berisikan air raks (mercuri), sebuah mesin dompeng merk Yanly warna biru ukuran 30 PK, sebuah leher angsa, mesin NS 100 warna merah, sebuah paralon dan slang spiral, tiga lembar karpet dan sebuah engkol mesin diesel, dan satu alat dulang emas 


Dirinya menerangkan, penangkapan pelaku penambangan emas ilegal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggota Satreskrim Polres Dharmasraya. 

 

"Penangkapan berawal ketika Satreskrim Polres Dharmasraya mendapat informasi bahwa ada kegiatan ilegal mining di daerah Sungai Koto Balai Koto Padang, sehingga petugas melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya. 


Alhasil, setelah melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, polisi menemukan adanya kegiatan ilegal mining dengan menggunakan mesin dompeng, dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan.


(bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Bertempat di Masjid Attohiriyah Perumda AM Kota Padang, selepas kegiatan pengajian, Jumat (9/7) pagi Perumda AM Kota Padang memberikan santunan pada anak yatim, dan ini sudah menjadi agenda rutin tahunan yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim pegawai Perumda AM Kota Padang.

Bergantian jajaran Direksi memberikan langsung secara simbolis santunan kepada beberapa perwakilan anak yatim yang memang sengaja dihadirkan dalam acara pengajian ini, tentunya tetap dengan Prokes yang ketat.


Direktur Utama, Hendra Pebrizal berpesan agar mencintai anak yatim dan selalu bersedekah dalam kondisi apapun. Dengan sedekah tidak akan menjadikan seseorang itu miskin. 


Semakin banyak bersedekah, semakin banyak menyantuni anak yatim, semakin banyak pula nikmat yang akan Allah SWT limpahkan pada Kita. 


Kata Hendra, banyak perintah Allah SWT yang menggabungkan dua perbuatan yang baik diantaranya dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat, bertakwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah kepada orang tua dan lain-lain, inilah wujud kepedulian pegawai Perumda Air Minum Kota Padang dalam memanifestasikan ajaran agama.


Semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat, dan Perumda AM Kota Padang semakin maju dan berkembang dengan jiwa sosial yang tinggi kepada sesama, harap Dirut. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.