-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo meyakini bahwa untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia, selain berbagai upaya secara lahir, diperlukan juga upaya secara batin dengan memanjatkan doa kepada Allah Swt. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam acara doa bersama lintas agama bertajuk #PrayFromHome: Dari Rumah untuk Indonesia yang dilaksanakan secara virtual pada Minggu, 11 Juli 2021. 

 

"Dalam menghadapi situasi sulit ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah, kita juga wajib melakukan ikhtiar batiniah, memanjatkan doa, memohon pertolongan Allah Swt., agar beban kita diringankan, agar rakyat, bangsa, dan negara juga dunia segera terbebas dari pandemi," ujar Presiden yang mengikuti acara dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.


Menurut Presiden, saat ini seluruh dunia masih berjuang untuk bebas dari pandemi Covid-19. Untuk menghadapinya, diperlukan kerja sama seluruh komponen bangsa karena pemerintah juga tidak bisa bekerja sendirian.


"Semua pihak harus berkolaborasi, bekerja sama, saling tolong-menolong, bergotong royong untuk mengatasi ujian yang maha berat ini," imbuhnya.


Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang setia membangun optimisme dan semangat kebersamaan dalam berbagai gerakan kerelawanan sosial dan ekonomi demi meringankan beban masyarakat. Presiden bersyukur bahwa pandangan ormas-ormas keagamaan senafas dengan kepentingan untuk menjaga kepatuhan umat dalam melaksanakan protokol kesehatan. 


"Kerja keras pemerintah mengatasi persoalan wabah Covid-19 ini tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dan kesadaran, serta partisipasi masyarakat," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada seluruh korban pandemi yang telah wafat. Presiden mengajak semua pihak untuk mendoakan mereka, sekaligus mendoakan semua masyarakat yang saat ini sedang terpapar Covid-19 agar segera bisa sehat kembali.


"Dari rumah masing-masing, mari kita tundukkan kepala, menghentikan cipta, doa dari rumah kita panjatkan, dan berikhtiar agar ujian pandemi ini segera berakhir. Yakinlah, yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja," ujarnya. 


"Mengatasi persoalan Covid-19 merupakan ijtihad kebangsaan kita hari ini karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama. Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia dan menjadikan negara ini aman, maju, dan sejahtera," tutupnya.


Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam laporannya mengatakan, acara #PrayFromHome ini merupakan kelanjutan dari acara Hening Cipta Indonesia yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 10.07 WIB. Menteri Agama juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing agar Tuhan Yang Mahakuasa memberi rahmat, ampunan dan perlindungannya kepada bangsa Indonesia dan seluruh umat manusia.


"Dalam agama diajarkan bahwa doa adalah senjata orang yang beriman, doa adalah penenang jiwa, dan doa merupakan penumbuh optimisme di dalam kehidupan. Semoga kejadian luar biasa Covid-19 ini disegerakan berakhirnya. Sebagai orang yang beriman, kita yakin bahwa hanya Allah Swt., hanya Tuhan Yang Maha Pencipta yang bisa menolong dan menyelamatkan kita semua, setelah semua usaha lahir dilakukan," kata Yaqut.


Untuk diketahui, pada acara #PrayFromHome tersebut, pembacaan doa disampaikan oleh enam pemuka agama yakni K.H. Quraish Shihab (Islam), Pendeta Lipius Biniluk (Protestan), Kardinal Suharyo (Katolik), I Nengah Dana (Hindu), Bhante Sri Pannavaro Mahathera (Buddha), dan Xs. Budi Tanuwibowo (Konghucu).


Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


 

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA -  MINGGU - 11/7/2021 - Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XI tahun ini bakal menyediakan 30 piala serta piala khusus bagi para pemenang.

“Banyaknya piala ini sekaligus menjadi salah satu pembeda  FFWI dengan berbagai festival film lainnya,” kata ketua panitia FFWI, Wina Armada Sukardi, di Jakarta.

FFWI akan  memulai sejarah baru  dalam perfilman Indonesia, yakni tidak hanya menilai karya film yang telah ditayangkan di bioskop, tapi juga memberikan penilaian terhadap karya film yang ditayangkan di media _over the top_  atau OTT.  Kata Wina, “Saya kira ini baru pertama kalinya  terjadi di Indonesia. Arti penting sistem penilian ini, menunjukan FFWI sangat mengadopsi perkembangan teknologi komunikasi.” Wina Armada memprediksi, langkah FFWI bakal diikuti okeh berbagai festival film lainnya di Indonesia.

    

Selain itu, FFWI juga menilai film peserta berdasarkan genre, atau masing-masing jenis film. Menurut Wina, penilaian berdasarkan genre film akan memunculkan insan film yang dalam festival  film “konvensional”  sulit menjadi pemenang dan mendapat piala, dalam FFWI  hambatan itu dapat diatasi. 


“Jadi penilaian film _head to head_ atau _apel to apel_ berdasarkan karya film sejenis. Dengan demikian ini dapat lebih fair,” tandas Wina Armada.


Cara penilaian  berdasar genre, tambah Wina Armada, juga akan memberikan dampak positif buat perkembangan perfilman nasional Indonesia. 


Pertama, film dari genre apapun punya kesempatan yang sama untuk jadi pemenang. Begitu juga pemain dan crewnya. Padahal selama ini mereka seperti termarginalkan dapat muncul. “Sudah saatnya kita juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada insan film dari semua genre dan tidak hanya didominasi genre tertentu,” tandas Wina Armada.


Kedua, dengan paramenter genre film yang sama, penilaian menjadi lebih fair. 

     

Sementara itu, Ketua Bidang Penjurian FFWI, Yan Widjaya, menerangkan, semula panitia akan menilai empat genre film, masing-masing genre drama, horor, komedi dan laga.


Syarat agar dapat dinilai menjadi satu klaster genre tersendiri,  minimal harus ada  lima peserta.


“Tetapi diprediksi genre laga, pesertanya tidak sampa lima, sehingga kemungkinan untuk tahun ini genre laga belum dapat dinilai,” kata Yan Wijdaya. 


Dalam hal ini peserta genre laga akan dimasukkan ke genre yang paling berkenaan dengan genre karya film tersebut.

     

Yan Widjaya menjelaskan, dari setiap genre ada sembilan unsur yang akan dinilai oleh Dewan Juri FFWI. Dengan tiga genre film, masing-masing genre dinilai  sembilan unsur, jelas Yan Widjaya, hal  itu berarti sudah ada 27 piala untuk pemenang.


“Kemudian disiapkan tambahan 3 piala khusus yang akan diberikan kepada tokoh khusus. Berarti total ada 30 Piala,” kata Yan.


Menurut Yan Widjaya, walaupun dalam ajang FFWI disediakan 30 piala, belum tentu semua piala itu akan habis terdistribusikan. “Kalau memang tidak ada yang memenuhi syarat kriteria Dewan Juri, tidak akan dipaksakan ada pemenangnya,” kata  Yan Widjaya.


FFWI XI diselenggarakan oleh Wartawan Film dan Kebudayaan  bermitra dengan Direktorat Perfilman, Musik dan Seni Baru, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud dan Riset Teknologi. 


FFWI telah diluncurkan tanggal 7 Juli lalu, dan malam puncaknya  akan diselenggarakan tanggal 28 Oktober..***

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Hari pertama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa beserta jajaran dan unsur Forkopimda melanjutkan monitoring ke sejumlah tempat usaha, Kamis malam (8/7/2021)



Hal tersebut dilakukan guna memastikan penerapan pengetatan PPKM sesuai Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait isi dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang nomor 400.599/BPBD-Pdg/VII/2021 yang baru diterbitkan per 7 Juli 2021 lalu.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah kawasan kuliner di daerah Alang Laweh, berlanjut ke kawasan Pondok hingga ke Jembatan Siti Nurbaya. Setelah itu,  peninjauan dilanjutkan ke kawasan wisata Gunung Padang, jalan Nipah dan menyisir wilayah kawasan kuliner Tugu Gempa jl. Diponegoro.


Aksi tersebut juga diikuti tim gabungan lainnya yang bergerak menyisir kawasan GOR H. Agus Salim, hingga ke jalan Raden Saleh, jalan Flamboyan, sepanjang jalan Samudera (Pantai Padang) hingga jalan Bundo Kanduang. 


Alhasil, dari sekian banyak kafe atau rumah makan yang ditinjau masih ada pedagang yang tidak mau mematuhi aturan. 


Petugas gabungan yang terdiri dari jajaran personil Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, Sat Pol PP Padang dan Kejari Padang itu terpaksa menindak sebanyak 25 orang yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan SE Wali Kota Padang. Sebanyak 3 orang pelaku usaha dan 22 orang masyarakat pun digiring petugas ke Mapolresta Padang.


Seperti diketahui, sebanyak 25 orang pelanggar aturan prokes Covid-19 itu setiba di Mapolrestas Padang langsung didata guna dimasukkan ke Aplikasi SIPELADA (Sistem Informasi Pelanggar Perda). Mereka pun juga dikenakan sanksi beragam. 


Bagi 22 masyarakat pelanggar prokes Covid-19 tersebut 10 orang dikenakan membayar denda Rp. 100.000 per orang. Sementara 10 orangnya lagi selain melanggar prokes Covid-19 juga memiliki kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas seperti menggunakan knalpot racing. Sehingga kesepuluh motornya ditilang jajaran personil Satlantas Polresta Padang.


Selanjutnya bagi 3 orang pelaku usaha yang diamankan, masing-masingnya dikenai denda sebanyak Rp 500 ribu per orang sesuai dengan Perda Kota Padang No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Masa Pandemi Covid-19.


Sebagaimana diketahui, Kota Padang telah ditetapkan ke dalam empat kota di Provinsi Sumbar yang diminta melakukan pengetatan PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan. 


"Ini hari pertama diberlakukannya PPKM Mikro di Kota Padang yang akan diterapkan selama 8-20 Juli 2021. Jadi pada malam hari ini kita sengaja melakukan monitoring ke semua lini dan semua sisi di Kota Padang. Giat ini lanjutan yang kita lalukan dari pagi hingga sore tadi," ungkap Wako usai kegiatan.


Hendri menyebutkan alasan pihaknya melakukan giat pada malam hari itu, yaitu untuk memantau penerapan pengaturan pelaksanaan dikarenakan terdapat poin yang mengatur pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum dalam SE yang telah diterbitkan.Baik di warung, rumah makan, kafe serta bagi pedagang kaki lima (PKL), baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan. 


"Telah tertuang di SE terkait makan dan minum di tempat hanya dibolehkan 25 persen dari kapasitas. Jam operasionalnya dibatasi dan hanya dibenarkan sampai pukul 17.00 WIB. Setelah pukul 17.00 WIB tidak boleh lagi menyediakan meja dan tempat duduk. Sementara untuk layanan makanan melalui pesan antar dibawa pulang tetap diizinkan sampai batas pukul 20.00 WIB," jelas Wako. 


"Setelah itu semuanya kita minta agar menutup usahanya, tidak dibenarkan lagi ada yang buka. Jadi dalam monitoring yang kita lakukan di beberapa titik tadi memang masih ada beberapa kafe atau rumah makam yang masih buka. Makanya kita bersama-sama meminta agar segera menutupnya. Alhamdulillah semuanya mengikuti arahan kita dengan baik," tutur Wako. 


Lebih lanjut Wako berharap semua pihak dan semua unsur masyarakat di Kota Padang dapat saling mendukung dan mensosialisasikan apa-apa saja yang diatur dalam masa pengetatan PPKM  yang diberlakukan selama lebih kurang 12 hari di Kota Padang.


"Jadi mulai hari ini, esok dan seterusnya kita akan melakukan monitoring dan sosialisasi terhadap penerapan pengetatan PPKM ini. Dalam peninjauan yang kita lakukan di beberapa tempat hari ini prokes Covid-19 masih terlihat belum maksimal. Baik siang tadi di kawasan Pasar Raya, beberapa pusat perbelanjaan dan termasuk di beberapa rumah makan yang tidak menerapkan pola jaga jarak (physical distancing) secara benar."


"Maka dari itu kita akan terus mengajak semua warga Kota Padang untuk betul-betul mematuhi semua aturan yang ada di masa PPKM ini, demi keselamatan kehidupan kita semua dari bahaya pandemi Covid-19. Karena apabila kita tidak mentaatinya, tentu kita akan jatuh ke kondisi kehidupan yang lebih buruk lagi. Sekarang Padang sudah masuk zona orange, jadi jangan sampai ke zona merah," ulas wali kota milenial tersebut berharap.


Terlibat hadir di kesempatan itu Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kajari Padang Ranu Subroto, Kasdim 0312/Padang Letkol Inf Agung Budi Purnomo dan unsur terkait lainnya.


Sementara dari jajaran Pemko Padang terlihat Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis serta lainnya. (Dv/BT/AR)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.