-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA -  Majelis Pendidikan Kader (MPK)   Pimpinan Pusat  Muhammadiyah mengadakan Focus Grup Discusion (FGD) Digitalisasi Perkaderan Muhammadiyah dengan tema "Pengembangan Digitalisasi Perkaderan Menuju Quadrum 5.0" pada hari Rabu (11/8).



Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah  dengan Kementerian Koordinator  Bidang  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Faiz Rafdhi, Wakil Ketua MPK PP Muhammadiyah dalam sambutannya mengatakan, FGD digitilasi perkaderan bertujuan agar semua aspek perkaderan Muhammadiyah, termasuk kurikulum perkaderan terintegrasi dan adanya interkoneksi di era digital ini "Karena MPK memiliki kewajiban untuk terus menyiapkan kader Muhammadiyah terbaik di era disrupsi ini" Ujarnya Faiz yang juga Ketua STMIK Muhammadiyah Jakarta. 


Sedangkan menurut Faozan Amar, Koordinator Tim Kerja PP Muhammadiyah  mengatakan, digitalisasi perkaderan yang diinisiasi oleh MPK PP Muhammadiyah sangat relevan untuk meredam ideologi transnasional dan paham radikal di dunia maya yang dapat memecah belah bangsa dan menjadi ancaman bagi Pancasila bahkan ideologi Muhammadiyah sendiri. "Momentumnya pas untuk meneguhkan kembali ideologi Muhammadiyah di era digital" tegas Faozan yang juga Dosen FEB UHAMKA. 


Yayan Sopyani, Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental Kemenko PMK, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh MPK PP Muhammadiyah karena diharapkan mampu menjawab  persoalan-persoalan kebangsaan di era digital ini. Yayan berpesan

nilai-nilai revolusi mental seperti integritas, etos kerja dan gotong  

royong dapat diinternalisasikan dalam digitalisasi perkaderan Muhammadiyah. 


Acara FGD juga diisi narasumber lain yakni Munawar Khalil dan Salmah Orbayinah dari MPK PP ‘Aisyiyah.**

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi I Bidang Pemerintahan Budi Syahrial, angkat bicara terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Amasrul dinonaktifkan dari jabatannya, dan meminta Wali Kota Padang Hendri Septa segera menetapkan pengganti.


"Kita minta secepatnya wali kota untuk mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti, sehingga proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang menjadi baik,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Menurut Budi Syahrial, sekda merupakan jabatan termasuk paling sentral dalam pemerintahan kota, karena banyak tugasnya seperti ketua tim TAPD.


“Kalau yang sentral rusak, tentu harus cepat diganti supaya kegiatan pemerintahan kota tidak terganggu,” ujarnya.


Budi menambahkan, soal apakah pengganti plt (pelaksana tugas) atau definitif, tentu dilakukan sesuai arahan Kemendagri. Menurutnya, pengganti sekda harus segera ditunjuk karena dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan APBD perubahan.


Budi mengatakan, secara pribadi, dirinya menyayangkan tindakan perseteruan antara wali kota dan sekda. Namun secara politis, seharusnya sekda juga jangan melakukan penentangan kepada wali kota.


“Karena sifatnya wali kota itu yang mengambil kebijakan dan sekda ke bawah mengamankan kebijakan yang diambil wali kota,” katanya.


Terkait soal penandatanganan mutasi yang ditolak oleh sekda terang Budi, tentu akan dianggap perlawanan oleh wali kota. Jadi siapapun yang akan menjadi wali kota, pasti akan mengganti bawahan yang tidak loyal kepada atasannya.


Menurut Budi, wali kota pasti ingin memiliki bawahan yang dipercayai menjalankan visi misi dan program unggulan yang diusungnya.


Budi menambahkan, bahwa ketika sekda tidak memuluskan dengan tidak menandatangani pergantian SKPD, tentu itu hal yang lucu. Apalagi sampai melakukan somasi kepada wali kota.


“Kalau seluruh Indonesia itu bisa kacau negara ini, penentangan seperti itu tidak baik. Kalau tidak suka dengan atasan, jangan disomasi atasan, keluar saja dari barisan, bersikap gentelmen dengan mundur,” bebernya.


Menurutnya, mengapa sekda ingin mempertahankan jabatan, namun tidak mau loyal kepada wali kota. Ini tentu tidak bisa, sebab siapapun jabatannya di ASN, maka dia harus loyal kepada wali kota.


“Jangan gara-gara karena dulu orang wali kota lama atau Mahyeldi, lalu tidak berpihak kepada wali kota yang baru, tidak bisa juga begitu,” katanya.


Jelasnya, apa yang dilakukan wali kota sah-sah saja karena dia ingin mengamankan kegiatan politiknya sesuai janjinya dengan konstituen.


Kemudian menunjuk orang-orang yang dipercaya olehnya memenuhi janji politik itu dan orang-orang yang ditunjuk harus loyal kepadanya.


“Jadi boleh saja mengganti sekda, kalau tidak boleh mengganti berarti ada intervensi di dalam pemerintahan, percuma saja menjabat wali kota kalau semua sekda bisa melawan,” katanya.


Sebelumnya, Wako Hendri Septa menonaktifkan sementara Sekda Padang Amasrul dari jabatannya sejak Selasa (2/8/2021). Alasan pemberhentian karena diduga melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (**)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.


'Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara _online_ yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.


Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM  Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini. Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.


"Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung _online_, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini ya," ujar Yusuf Sopian.


Menanggapi hal tersebut, Presiden menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.


"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau _platform_ yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan," ujar Presiden.


Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut dirasakan langsung salah satunya oleh pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego.


"Jadi saya mau mendaftar NIB seperti itu dan dengan bantuan OSS ini saya berterima kasih banget dengan Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.


Setelah berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. 


Dalam laporannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak bulan Maret 2021. Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.


Bahlil juga menegaskan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.


"Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, Pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah," jelas Bahlil. (**)



Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.