-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021. Upacara pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam upacara tersebut, Presiden bertindak sebagai pembina upacara. Sedangkan pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2021 dari DKI Jakarta atas nama Febitri Nur Tsabitah. Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia. 


Selanjutnya, Presiden membacakan pernyataan pengukuhan sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera.


“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden. 


Penyelenggaraan upacara HUT ke-76 RI masih digelar secara terbatas dengan hanya mengundang pihak yang bertugas untuk hadir secara fisik di istana. 


Namun, ada sedikit perbedaan dalam formasi Paskibraka tahun ini dibandingkan tahun lalu yaitu pasukan pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih akan dilakukan dengan formasi lengkap 17-8-45.


Adapun nama-nama anggota Paskibraka dari 34 provinsi yang bertugas pada 17 Agustus 2021 mendatang yaitu:

1. Aldi Syahputra (Provinsi Aceh)

2. Nisa Ulhusna (Provinsi Aceh)

3. Rifaldi Prayoga (Provinsi Sumatera Utara)

4. Ardelia Muthia Zahwa (Provinsi Sumatera Utara)

5. M. Bimantara Widyanto (Provinsi Sumatera Barat)

6. Flora Flecia Tanjung (Provinsi Sumatera Barat)

7. Hervi Shendykha Wiratama (Provinsi Riau) 

8. Dwita okta Amelia Herdian (Provinsi Riau) 

9. Bintang Erlangga Bagaskoro (Provinsi Kepulauan Riau)

10. Syarifah Azwa Nafia (Provinsi Kepulauan Riau)

11. Bintang Gustikha Pratama (Provinsi Jambi)

12. Winda Ratih Suidarlistia (Provinsi Jambi)

13. M. Farhan Pratama Susilo (Provinsi Sumatera Selatan) 

14. Anisa Takwarani Rizajandita (Provinsi Sumatera Selatan)

15. Muhammad Agung Fakhri (Provinsi Bangka Belitung)

16. Via Tiara Ningrum (Provinsi Bangka Belitung)

17. Muhamad Husein Rifai (Provinsi Bengkulu) 

18. Alpiani Ulandari (Provinsi Bengkulu)

19. Ridho Hafidzar Armadhani (Provinsi Lampung) 

20. Aurel Febrina (Provinsi Lampung)

21. Kiandra Muchlisya (DKI Jakarta) 

22. Febitri Nur Tsabitah (DKI Jakarta) 

23. Dika Ambiya Rahman (Provinsi Jawa Barat)

24. Qyara Maharani Putri (Provinsi Jawa Barat)

25. Abdi Ramazie (Provinsi Banten)

26. Amara Latifa (Provinsi Banten)

27. Zaidaan Kamal Anwar (Provinsi Jawa Tengah)

28. Rahmatika Hendrianabila (Provinsi Jawa Tengah)

29. David Setyo Budi (Daerah Istimewa Yogyakarta)

30. Eserinda Budhis Gayatri (Daerah Istimewa Yogyakarta)

31. Hafiz Habibullah (Provinsi Jawa Timur)

32. Anggita Larasati Suhartiwi (Provinsi Jawa Timur)

33. I Made Wahyu Surya Prayoga (Provinsi Bali) 

34. Valentina Dyastika (Provinsi Bali) 

35. Yasser Ramadhani (Provinsi Nusa Tenggara Barat)

36. Mery Agustina (Provinsi Nusa Tenggara Barat)

37. Jossy Reggyandro Lobo (Provinsi Nusa Tenggara Timur) 

38. Aurellya Valerini Sampelan (Provinsi Nusa Tenggara Timur) 

39. Khairi Rifqi Saputra (Provinsi Kalimantan Utara) 

40. Aurellia Salma Ningsih (Provinsi Kalimantan Utara) 

41. Falih Pangestu (Provisi Kalimantan Barat)

42. Iree Odelia Astono (Provisi Kalimantan Barat)

43. Muhammad Andre Catur Prakoso (Provinsi Kalimantan Tengah)

44. Anjelina Canesia (Provinsi Kalimantan Tengah)

45. Azhar Khaitamy (Provinsi Kalimantan Selatan) 

46. Regyna Intan Cahyani Tamales (Provinsi Kalimantan Selatan)  

47. Luqman Doddy Rahmadani (Provinsi Kalimantan Timur)

48. Raissa Radinka Putri Syailendra (Provinsi Kalimantan Timur)

49. Arel Tangkilisan (Provinsi Sulawesi Utara)

50. Chyanda Ravoella Johannes (Provinsi Sulawesi Utara)

51. Muhammad Juandi Aly (Provinsi Sulawesi Barat) 

52. Anggie F. Tamantuan (Provinsi Sulawesi Barat) 

53. Muh. Fahdil Aslam (Provinsi Sulawesi Tengah)

54. Gendis Rizka Mujiamani (Provinsi Sulawesi Tengah)

55. Aditya Arya Anandtha Bahtiar (Provinsi Sulawesi Tenggara) 

56. Ainun Jahria Ismail (Provinsi Sulawesi Tenggara) 

57. A. Tegar Ahri Mahesti (Provinsi Sulawesi Selatan)

58. Ginaya Desembria Muliadi (Provinsi Sulawesi Selatan)

59. Aditya Yogi Susanto (Provinsi Gorontalo) 

60. Shevia Puspita Sari (Provinsi Gorontalo) 

61. Julyand Aryo Waremra (Provinsi Maluku)

62. Nabila Nurya Rahmi A. Kelrey (Provinsi Maluku)

63. Julfian N.M. Noval (Provinsi Maluku Utara) 

64. Putri Regina Dogoruru (Provinsi Maluku Utara) 

65. Allowisius Arfa (Provinsi Papua Barat)

66. Falentina Nafurbenan (Provinsi Papua Barat)

67. Aser Jhosua Werimon Rouw (Provinsi Papua)

68. Fedelia Angganita Itaar (Provinsi Papua)


Kedelapan calon komandan upacara yang turut mengikuti pengukuhan kali ini ialah:

1. Kolonel Inf. Faisol Izuddin Karimi

2. Kolonel Mar. Danuri

3. Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi

4. Kombes Pol. Iwan Saktiadi

5. Kolonel Laut (P) Bagus Badari Amarullah

6. Kombes Pol. Juli Agung Pramono

7. Kolonel Inf. Tunjung Setiabudi

8. Kolonel Pnb. R. Endri Kargono


Adapun calon perwira upacara yang turut serta dalam upacara pengukuhan adalah Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya (Kasgartap I/Jakarta).


Turut hadir dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2021 ialah Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M. Tonny Harjono.



Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dirut Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal didampingi Dirum Afrizal Kuning meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi masal keluarga besar Perumda Air Minum Kota Padang yang dilaksanakan hari ini di halaman parkir belakang Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang (12/08/2021).


Dirut meminta agar semua panitia yang bertugas harus dapat mengatur mekanisme antrian dan segala prosesnya agar tidak terjadi kerumunan saat kegiatan berlangsung. Vaksinasi masal ini diikuti oleh sekitar 350 orang keluarga besar Perumda AM Kota Padang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Vaksinasi masal yang dilakukan berfungsi juga untuk membangun kekebalan kelompok, namun karena berada dalam satu lokasi, sehingga harus dipastikan semua berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan serta antrian yang berdesakan yang dapat menimbulkan kesalahan dalam penerapan protokol kesehatan.


Pelaksanaan vaksinasi masal ini didukung oleh 4 tim vaksinator yang berasal dari beberapa Puskesmas di Kota Padang diantaranya, Puskesmas Andalas, Puskesmas Nanggalo, Puskesmas Ulak Karang dan Puskesmas Alai. Masing-masing petugas berjumlah 7 orang untuk setiap Puskesmas.


Meskipun ada penurunan kasus, namun penyebaran masih tinggi terutama di Kota Padang. Perlu kerja keras semua pihak agar Kota Padang cepat terbebas dari pandemi ini, salah satunya dengan percepatan vaksinasi. Semoga dengan vaksinasi masal ini,  Keluarga Besar Perumda Air Minum Kota Padang terbangun kekebalan tubuh terhadap berbagai virus.

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Menindaklanjuti amanat Pasal 7 A ayat (1) Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, bahwa Gubernur menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD Air Minum di Provinsi, Kabupaten/Kota, pagi ini dilakukan Rapat Penyusunan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum Provinsi dan Kab/Kota di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Barat, 10/8/2021.

Hadir dalam rapat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang yang juga sekaligus sebagai Ketua PD. Perpamsi Sumbar, Hendra Pebrizal, Direktur Umum, Afrizal Kuning, Manager Keuangan Sri Novayanti dan Manager Perencanaan Dessy Trianita. Dalam rapat yang juga turut dihadiri oleh Direktur PDAM se Sumatera Barat dan Kepala Bagian Perekonomian Kab/Kota se Sumatera Barat ini, langsung membahas pada pokok permasalahan.


Masing-masing Kabupaten/Kota di Sumatera Barat agar menetapkan hal yang sama terkait tarif ini, karena bersifat dinamis dan secara umum tidak ada kendala. Dasar keputusan dari Gubernur nantinya akan ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati dan Walikota di Sumatera Barat sebagai turunan atas Keputusan Gubernur terkait Permendagri No. 21 tahun 2020 ini.


Seperti diketahui pada pertemuan sebelumnya, hal ini sudah dibicarakan bersama Gubernur Sumbar, dan pada hari ini pembahasan lanjutan dilakukan bersama bagian terkait dalam pemerintahan provinsi, kab/kota.


Semoga pembahasan lanjutan tentang Permendagri No. 21 Tahun 2020 dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah dalam upaya percepatan penyusunan tarif dimaksud dan juga mempertimbangkan berbagai sisi dalam manajemen air minum semua PDAM di Sumatera Barat. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.