-->

Latest Post

Inisiatif PLN Menggandeng KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA -  3 September 2021 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi gerak cepat PT PLN (Persero) dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi melalui pengamanan aset negara di seluruh wilayah Indonesia. 


Direktur Koordinasi Supervisi V KPK, Budi Waluya menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi capaian sertifikasi aset sebelumnya dari PLN pada 2020 dan diharapkan target tahun ini dapat segera terselesaikan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi ini. 

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus ada kolaborasi dan sinergi yang baik antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN Pusat atau pun dengan Kanwil dan para Kantah”, jelas Budi. 


Budi juga menekankan, bahwa legalisasi aset merupakan hal penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti okupansi atau sengketa-sengketa maupun gugatan dari pihak-pihak yang memang tidak berhak terhadap aset tersebut. 


“Ini juga merupakan upaya mencegah tindak pidana korupsi”, tambahnya. 


Memang tidak sedikit aset tanah yang perlu disertifikasi. PLN pun terus bersinergi dengan KPK  dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pengamanan aset tanah tersebut. 


Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tengga PLN Syamsul Huda menjelaskan PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara tetap berkomitmen untuk terus melangkah maju, berada di posisi terdepan dalam membangun infrastruktur

ketenagalistrikan yang menjangkau seluruh pelosok negeri.  


"Kami dari PLN mohon dukungan dan arahan dari BPN dalam hal pendaftaran permohonan hak atas tanah agar aset-aset tersebut tetap dapat disertipikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik Negara," ujar Syamsul. 


Sertifikasi Aset di Maluku


Khusus di Provinsi Maluku, pihaknya mentargetkan ada 225 bidang tanah yang akan disertifikasi pada 2021. 


Aset tanah tersebut, kata Syamsul digunakan PLN untuk memperkuat sistem kelistrikan di Maluku. Dirinya menjelaskan, dalam pembangunan pembangkit, tower transmisi dan gardu induk membutuhkan sejumlah lahan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar. 


"Kami juga mengharapkan kiranya BPN dapat mendukung PLN dalam melaksanakan pembebasan tanah baru yang saat ini sedang berjalan dalam upaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Provinsi Maluku," tambah Syamsul. 


Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan siap mendukung PLN dalam upaya mengamankan aset negara ini. 


“Agar permasalahan yang ada bisa dikoordinasikan dan ditindaklanjuti untuk mempercepat proses sertifikasi aset PLN dan tentunya teman-teman Kantah di Provinsi Maluku dapat terus mensupport PLN,” tambah Arie. 


Sertifikasi Aset di Sumatera Utara


Di lokasi berbeda, Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Muhammad Ikbal Nur menjelaskan PLN mentargetkan sertifikasi tanah khususnya di Sumatera Utara pada tahun ini sebanyak 3.745 persil. Adapun sertifikasi aset yang telah diselesaikan sepanjang Januari - Agustus sudah selesai 1.498 persil tanah. 


"Sehingga masih ada 2.247 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya pada 2021. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan internal, verifikasi, pendaftaran awal, hingga pengukuran," ujar Ikbal. 


Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi mengatakan pihaknya akan terus mendukung PLN dalam mengamankan aset negara. 


"Saat ini BPN terus membuka ruang diskusi seperti apa kelengkapan syaratnya. Kami di BPN sekarang semua serba cepat. Tidak lagi menunggu setahun dua tahun," ujarnya. 


Sementara itu, Kasatgas pada Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK, Maruli Tua mengatakan potensi korupsi bakal ditekan, karena aset-aset sudah dicatatkan. 


"Ini harus menjadi perhatian PLN. Di satu sisi, dengan data aset yang jelas dan tertib maka PLN bisa makin maju ke depan tanpa ragu dalam memberikan pelayanan dan operasional," tambahnya. 


PLN mengawali program melalui penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu. Kerja sama ini pun semakin diperkokoh setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK. (**)

PLN siap mengamankan keandalan sistem kelistrikan sebesar 153,5 MW di seluruh lokasi penyelenggaraan PON XX di Jayapura, Mimika dan Merauke

  

JAYAPURA - MEDIAPORTALANDA -  3 September 2021 - PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang akan dilaksanakan pada 2-15 Oktober 2021 nanti. Selama periode siaga, 18 September-15 Oktober 2021 PLN akan menyiagakan 1.574 personil untuk 45 lokasi pertandingan dan 230 lokasi strategis lainnya.

 

Pekerjaan infrastruktur kelistrikan untuk 45 lokasi pertandingan dan 230 lokasi strategis lain seperti kantor VIP, penginapan, rumah sakit, _command center_ dan yang lainnya juga hampir rampung. Saat ini, masih ada satu lokasi di Jayapura yang proses konstruksinya belum rampung dan diperkirakan selesai dalam satu-dua hari ke depan.

  

Selain suplai pembangkit, di sisi jaringan kelistrikan, PLN terus berupaya memastikan kondisinya aman dan siap. PLN telah melakukan beberapa pembangunan dan perkuatan, antara lain pembangunan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Gardu Hubung, Gardu Distribusi, dan yang lainnya.

 

Guna mengamankan kelistrikan saat berlangsungnya PON XX Papua, PLN juga telah menyiapkan 94 unit mobile genset kapasitas 100 kW, 200 kW hingga 500 kW. Selain itu, 55 Unit Gardu Berjalan (UGB), 17 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) Mobile, 9 unit Unit Kabel Bergerak (UKB) dan 3 Unit Kabel dan Kubikel Bergerak (UKKB) juga disiapkan.

 

Dalam arahannya pada acara "Kick Off Pengamanan Kelistrikan PON XX 2021", Jumat (3/9/2021), Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda mengatakan PON merupakan _event_ nasional yang diadakan empat tahun sekali, ini pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, PLN harus memastikan keandalan suplai listrik selama ajang ini berlangsung.

  

"PON harus sukses karena PLN ikut terlibat di dalamnya. Keberhasilan rekan Sulmapana akan dikenang oleh sejarah turut menyukseskan PON pertama yang digelar di Bumi Papua," tutur Syamsul.

  

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid, menyampaikan persiapan PLN untuk mengamankan keandalan sistem kelistrikan sebesar 228,2 MW dari proyeksi beban puncak sebesar 153,5 MW di seluruh lokasi penyelenggaraan PON XX 2021 juga sudah matang.

 

Sistem kelistrikan di Jayapura sudah siap dengan daya pasok 145 MW, dengan beban puncak diproyeksikan sebesar 99,3 MW, ada cadangan daya sebesar 45,7 MW atau sebesar 32 persen. Mimika dengan total daya 36,7 MW, sementara beban puncak 27,6 MW, berarti ada cadangan daya 9 MW atau 25 persen.

  

"Untuk Merauke dengan total daya mampu 46,5 MW dan beban puncak diperkirakan hanya 27,6 MW. Ini berarti cadangan dayanya yang terbesar dengan 18,9 MW cadangan daya atau sebesar 41 persen," ujar Abdul. (**)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi SK Kementrian Hukum dan HAM RI kembali menanti putusan pengadilan terkait gugatan keabsahan kepengurusan organisasi ini sejak diobok-obok dengan gugatan perdata dan laporan pidana dari 10 tahun yang lalu. 


Deretan gugatan demi gugatan sejak 10 tahun lalu terkait perkara APKOMINDO cukup menguras pikiran, tenaga, dan waktu, bahkan finasial dari seluruh pihak yang terlibat. 


Hal itu diakui Ketum APKOMINDO Soegiharto Santoso versi SK MenkumHAM RI.  Dalam berbagai kesempatan, Soegiharto sering membeberkan kepengurusan APKOMINDO yang dipimpinnya terus saja diobok-obok para mantan pengurus yang tidak mau legowo melepaskan tongkat estafet kepengurusan APKOMINDO kepada para kader penerus yang telah diakui resmi oleh negara melalui SK Dirjen AHU MenkumHAM RI. 

Kali ini lawan yang dihadapinya tak tanggung-tanggung adalah pengacara kondang Otto Hasibuan. Meskipun sudah mengantongi sejumlah kemenangan dalam beberapa gugatan terkait perkara APKOMINDO, Soegiharto yang juga berprofesi sebagai wartawan media BISKOM dan Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, mengaku cukup heran ketika pihaknya kalah dua kali di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan pihak lawan yang mengaku Pengurus Versi Munaslub 2015. Menurut Hoky, sapaan akrabnya, pihak pengacara lawan Otto Hasibuan memenangkan perkara tersebut ternyata menggunakan data palsu dan susunan kepengurusan yang berbeda dalam perkara yang sama. 


Atas fakta inilah dirinya melayangkan gugatan di PN Jakarta Pusat. Hoky bahkan sempat menantang Otto Hasibuan debat terbuka untuk membedah kasus APKOMINDO yang dibelanya dengan dua kepengurusan berbeda dalam perkara yang sama dan menurutnya ajaib perkara itu bisa dimenangkan di tingkat PN JakSel dan PT DKI Jakarta, sehingga saat ini Hoky sedang mengajukan upaya hukum Kasasi. 


Bagaimana mungkin perkara ini bisa dimenangkan di PN JakSel dan di tingkat PT DKI Jakarta padahal dalam surat eksepsi dan jawaban perkara tersebut, Otto Hasibuan dan rekannya mencantumkan nama pengurus versi Munaslub APKOMINDO 2015 terpilih adalah Ketum Rudi Rusdiah, Sekjend Rudy D. Muliadi, dan Bendahara Umum Ir. Kunarto Mintarno, kemudian pada surat Kontra Memori Kasasinya Otto dan rekannya menuliskan kepengurusan berbeda yaitu Ketum terpilih adalah Rudy D. Muliadi dan Sekjend menjadi Faaz Ismail. 


"Penggunaan data palsu inilah yang saya tantang Otto Hasibuan debat terbuka sejak tanggal 25 Agustus 2021 lalu, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak berani menerima tantangan saya," kata Hoky melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (3/9/2021). 


Hoky yang telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum APKOMINDO untuk masa bakti tahun 2015 - 2019 dan terpilih lagi untuk masa bakti tahun 2019 - 2023, merasa kepengurusan APKOMINDO tidak berhenti diganggu oleh pihak lawan dengan cara menggunakan peradilan sebagai alat. 


"Saya prihatin jika benar terbukti apa yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD di media bahwa hukum di negeri ini bisa diperjual-belikan. Perkara APKOMINDO ini bisa jadi salah satu buktinya, karena terbukti saya tidak bersalah tapi bisa ditahan selama 43 hari," tandas Hoky, yang kini mengenyam pendidikan hukum semester dua di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta. 


Hoky menuturkan, perkara APKOMINDO ini berawal dari penyelenggaran Munaslub pada tahun 2015 yang dianggap melanggar AD & ART APKOMINDO. Dikatakan, satu persatu pihak DPP APKOMINDO yang terlibat dalam Munaslub tersebut telah mengundurkan diri, antara lain Rudi Rusdiah selaku Ketum, Suharto Juwono sebagai Bendahara, lalu Kunarto Mintarno sebagai Bendahara yang sebelumnya sempat menggantikan Suharto, serta Faaz Ismail ikut mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal. 


Bahkan menurut Hoky, Rudi Rusdiah telah 3 (tiga) kali hadir menjadi saksi bagi APKOMINDO versi SK Men kumHAM yang dipimpinnya. 


Saat ini, lanjut Hoky, pihaknya sedang menantikan putusan perkara APKOMINDO dalam sidang putusan yang akan digelar pada Rabu 8/9/2021 pekan depan. (*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.