-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021.  


Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021. 

 

Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11 siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan alan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi. 


Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin. 


"Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi  UU Pers yang diajukan pemohon," ujar Vincent. 


Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini. "Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami," kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. ***

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Suryadi Eviontri ST. MT (Kabid Rehab Rekon BPBD Sumbar) dengan resmi menutup Bimtek Jitu Pasna Angkatan V.


Sebagaimana diketahui Bimtek ini telah dimulai semenjak tanggal 20 September lalu di Kriyad Bumi Minang Hotel.

Syafrizal (Da Gan) saat menerima penghargaan Bimtek Jitu Pasna


Suryadi mengatakan, kegiatan ini dapat dilaksanakan berdasarkan pokok pikiran atau kepedulian sejumlah anggota DPRD Sumbar yang peduli dengan kebencanaan.

Pada kesempatan ini Suryadi Eviontri mengatakan, bahwa atribut yang ada merupakan ciri khas petugas/relawan peduli bencana, jadi gunakan atribut sesuai kebutuhan.


Pergunakan dan rawat seluruh atribut Jitu Pasna pada tempat dan waktunya demikian harap Suryadi.


Kegiatan ini menurut Suryadi adalah awal kebersamaan ini mohon tetap dijaga dalam rangka saling berkoordinasi dan sharing informasi terkait kebencanaan, untuk itu kita telah membuat satu WA Grup.


Pada kesempatan ini Suryadi Eviontri memberikan penghargaan kepada peserta, penyerahan piagam Jitu Pasna ini dilakukan secara simbolis. (DT)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Bimbingan Teknis (Bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) Tahun 2021 menandai kolaborasi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar dalam peningkatan sumber daya manusia.


Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Mario Syah Johan mengatakan, bimtek ini merupakan bentuk kepedulian DPRD Sumbar terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang bencana di Sumbar.


"Ini bentuk kepedulian kita terhadap kesiapan masyarakat dalam menyikapi Sumbar sebagai daerah etalase bencana," ungkap Mario Syah Johan saat berkesempatan memberikan sambutannya pada pembukaan Angkatan ke-6 Bimtek Hitung Cepat Jitu Pasna Provinsi Sumatera Barat di Basko Hotel, Selasa (21/9/2021) malam


Mario Syah Johan yang juga Anggota Komisi IV DPRD Sumbar  membidangi pembangunan ini menyebutkan, dalam menyikapi Sumbar sebagai daerah etalase bencana, maka data merupakan hal yang sangat penting dalam menindaklanjuti penanganan bencana selanjutnya.


"Kita harus menguasai data, terlebih lagi masing-masing daerah bencana memiliki situasi dan kebutuhan yang berbeda-beda. Jika salah memberi data, maka akan salah pula dalam penanganan bencana selanjutnya," tukas politisi Partai Gerindra ini.


Begitu kesalahan dalam memilih kepala daerah, maka itu juga suatu bencana, ujar Mario asal daerah pemilihan (dapil) VII meliputi Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan sembari berkelakar.


Untuk itu Mario berharap, peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan diterapkan di tengah masyarakat sewaktu-waktu.


Mario juga tak lupa mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan bersih memakai sabun atau hand sanitizer dan menghindari kerumunan.


"Mematuhi prokes akan lebih lengkap jika nantinya disertai dengan ikut menyukseskan program pemerintah dalam mencegah dan mempercepat penanganan virus COVID-19 yang saat ini sudah digiatkan oleh pemerintah daerah, partai politik, organisasi sosial dan sebagainya," ajak Mario. (***)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.