-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pada hari ke 2 (Dua), peserta Angkatan ke VIII dari Kabupaten/Kota se-Sumbar diberi pengatahuan tentang manageman Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) oleh  Fasilitator Bimtek MCS (Mahoni Cakra Saujana) dari Jogja, Kamis (30/09/2021).


Pelatihan Jitupasna, diharapkan peserta mempunyai kompetensi melakukan pengkajian akibat dampak dari bencana dalam rangka menyusun strategi pemulihan awal pasca tercadinya bencana, sebut Matri Darto (Direktur) dan Anton serta Jayadi Imam Nuhgroho.

Untuk melaksanakan program Rehabilitasi & Rekonstruksi (RR) ada 5 (lima) sektor yang menjadi kewenangan


"RR itu menggunakan metode Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana/ Jitupasna yang tercantum pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011. Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi," katanya.


Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.


"Analisis dampak ini melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan. Maka kajian Jitu Pasa ini sangat dibutuhkan," paparnya.


Sementra R. Hutomo Widyaswara ahli madya Pusdiklat  PB-BNPB menjelaskan, Perbaikan dan pemuliahan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintah dan kehidupan masyarkata yang telah diamanahkan dalam UU No. 24/2007, sebut R. Hutomo Widyaswara.


Untuk rekonsturksi, kata R. Hutomo Widyaswara, Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana kelembagaan pada wilayah pasca bencana baik tingkat pemerintah maupun masyarakat perlu segera dilakukan. Seperti tumbuh dan kembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budayah, agar tegaknya hukum dan ketertibnya, tutup R. Hutomo Widyaswara. (**)


SUMBAR  - MEDIAPORTALANDA - Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal memenuhi undangan Diskusi Ringan Membangun Kemandirian dan Kemajuan PDAM di Sumatera Barat bersama Bupati Kab. Agam Andri Warman, didampingi oleh Direktur PDAM Kab. Agam, Hendri Chaidir dan Kepala Bappeda Kab. Agam Endri Melson (29/9/21).

Dalam pertemuan singkat ini Bupati Agam mengucapkan terimakasih kepada Dirut Perumda AM Kota Padang atas kedatangannya dan juga telah  merekomendasikan direktur untuk PDAM Kab. Agam. 

Bupati Kab. Agam juga berharap Perumda Air Minum Kota Padang tetap memberikan support terhadap kemajuan dan perkembangan PDAM Kab. Agam. Bupati juga meminta Dirut untuk berbagi ilmu terkait proses AMDK yang telah berjalan di Perumda AM Kota Padang.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Perumda AM Kota Padang juga mengucapkan terimakasih atas undangan diskusinya dan siap membantu serta memberikan support segala kebutuhan untuk kemajuan PDAM Kab. Agam nantinya.

Diakhir pertemuan, Bupati Kab. Agam berpesan kepada Direktur PDAM Kab. Agam agar menyelesaikan tantangan yang ada untuk perubahan PDAM Kab. Agam menjadi lebih baik dan dapat membangun PDAM Kab. Agam menjadi PDAM yang handal dalam bidangnya. (**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Polres Dharmasraya amankan seorang lelaki lantaran memiliki tiga pucuk senjata api rakitan beserta puluhan butir amunisi (peluru) aktif, di Jorong Baru Kenagarian Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Selasa (28/9).


Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik, didampingi Kasat Reskim Iptu Ferliyanto Pratama Marasin, dan Paur Humas Polres Dharmasraya Ipda Marbawi, saat gelar konferensi pers di halaman Polres Dharmasraya pada hari Rabu (29/9).

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengatakan, Tim gabungan Unit Polsek Sungai Rumbai dan Unit Reskim Polres Dharmasraya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A. Agung Ngurah Santa telah mengamankan seorang laki-laki berinsial PG (25).

"Pelaku ini memiliki senjata api berserta amunisi, didaerah Jorong  Baru Kenagarian Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten  Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 kemaren," katanya.

Dari tangan pelaku tersebut, kata Kapolres, diamankan barang bukti berupa 3 pucuk senjata api rakitan, tiga puluh butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif yang belum digunakan oleh pelaku.

"Menurut pengakuan pelaku ini, membeli sejata api rakitan dan berserta amunisinya dari pelaku pembuatan senjata api rakitan yang telah kita amankan sebelumnya," ucap AKBP Anggun.

Ditambahkan Kapolres Dharmasraya, pelaku tersebut membeli sejata api rakitan warna kuning dengan harga Rp. 5.500.000,-, kemudian satu pucuk senjata api warna coklat dengan harga Rp. 1.000.000,- dan yang satu pucuk senjata api warna coklat sudah lama dimiliki pelaku dan tidak ingat berapa harga yang dibelinya.

"Untuk amunisinya pelaku ini membelinya seharga Rp. 25.000,- sebanyak satu butir peluru," terangnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman Pidana selama 20  tahun penjara," tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.