-->

Latest Post

PESSEL - MEDIAPORTALANDA - Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Pesisir Selatan mengapresiasi Senator Dr.Alirman Sori, sebagai Penasehat di DPC MOI Pesisir Selatan,Selaku Senator beliua juga wartawan senior yang pernah menulis di harian singgalang serta mantan Ketua DPRD Di Pesisir Selatan.


Selain dari Alirman Sori,DR.Rudi Chandra,Nusirwan,SE juga sebagai dewan penasehat DPC MOI Pesisir Selatan yang juga pratiksi hukum dan organisasi.

Perkumpulan Media Online Indonesia (PW MOI) Sumbar resmi serahkan SK Pengurus DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan yang di syahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Media Online Indonesia (MOI) Nomor : B.0095/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/II/2022, tentang Pengurus Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2025 pada tanggal 01 Februari 2022.


Keberadaan MOI menjadi pemersatu dan menjadi rumah edukasi serta perekat sesama insan Pers, bukan untuk perpecahan , dan diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan SDM yang berkualitas, Profesional, serta dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan untuk seluruh anggotanya dari segala tindakkan kejahatan, Interpensi, Intimidasi, Kriminalisasi dan tindakkan lainnya dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, demikian disampaikan Anul Zufri SH.MH Ketua DPW MOI Sumbar di padang Jumat 04 Februari 2022.


“Kita berharap nantinya DPC MOI kabupaten Pesisir Selatan mampu memberikan konstribusi untuk membangun daerah serta membangun silaturahmi dengan seluruh unsur sehingga masyarakat merasakan adanya manfaat dari MOI terkhusus tentunya meningkatkan kesejahteraan anggota dan menjalankan program dari DPP dan DPW serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi” harap ketua DPW MOI Sumbar yang juga saat ini berprofesi sebagai Lawyer.


Lebih lanjut Anul menyampaikan dengan terbitnya SK ini kepada pemegang SK untuk dapat membesarkan DPC MOI di kabupaten Pesisir Selatan , serta dapat menjadi rumah bersama bagi wartawan media online yang tergabung didalamnya.(*)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah hal yang sama sekali tidak boleh dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh karenanya, normalisasi segala bentuk KDRT tak boleh terjadi.

“KDRT sama sekali tidak dapat dibenarkan. Namanya KDRT ya tetap KDRT, apapun alasan dibaliknya. Karena itu, saya mengajak semua pihak khususnya perempuan, sebagai pihak yang kerap menjadi korban, untuk tidak sedikit pun menormalisasi KDRT,” ujar Puan, Jumat (4/2/2022).


Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah berada dalam kondisi darurat KDRT. Puan menyebut, bahkan banyak kasus-kasus KDRT yang kemudian tidak lanjut diproses hukum karena korban merasa takut atau malu.


“Saya bisa memahami perasaan seperti itu. Tapi perlu diingat, KDRT itu bukanlah suatu aib. Sebagai perempuan, kita harus bisa membela hak-hak kita dan menjaga kehormatan sebagai insan manusia yang setara,” imbuh Puan.


Puan mengatakan, persoalan KDRT tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal dan biasa karena bisa berdampak pada sakit bahkan trauma fisik dan juga psikis.


“Jadi bagi para korban KDRT, jangan pernah takut meminta pertolongan apabila mengalami kekerasan dari pasangannya,” tegaanya.


Puan mengingatkan, Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang disahkan di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.


“Payung hukum yang dibuat di era kepemimpinan presiden perempuan pertama Indonesia ini, harus menjadi pelindung bagi perempuan-perempuan atau ibu-ibu di Tanah Air dari ancaman KDRT, dan juga sebagai alat perjuangan untuk mencari keadilan,” kata Puan.


Oleh karena itu, mantan Menko PMK ini mengajak para perempuan Indonesia yang menjadi korban atau melihat KDRT yang dialami sesamanya untuk tidak tinggal diam.


“Dengar dan dukung para korban-korban dengan menghargai keberanian mereka mengungkap apa yang mereka alami di hadapan hukum, agar Indonesia terbebas dari kasus-kasus KDRT,” tutup Puan.  (**)

PESSEL - MEDIAPORTALANDA - Kembangkan sayap, Media Online Indonesia (MOI) hadir di Kabupaten Pesisir Selatan, dan Dewan Pimpinan Cabang MOI (DPC- MOI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) juga telah mendapatkan SK , Jumat( 04/02/2022 ).


Perkumpulan Media Online Indonesia (DPW-MOI) Sumbar resmi serahkan SK Pengurus DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan yang di syahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Media Online Indonesia (MOI) Nomor : B.0095/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/II/2022, tentang Pengurus Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2025 pada tanggal 01 Februari 2022.


Keberadaan MOI menjadi pemersatu dan menjadi rumah edukasi serta perekat sesama insan Pers, bukan untuk perpecahan , dan diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan SDM yang berkualitas, Profesional, serta dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan untuk seluruh anggotanya dari segala tindakkan kejahatan, Interpensi, Intimidasi, Kriminalisasi dan tindakkan lainnya dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, demikian disampaikan Anul Zufri SH.MH Ketua DPW MOI Sumbar di padang Jumat 04 Februari 2022.


“Kita berharap nantinya DPC MOI kabupaten Pesisir Selatan mampu memberikan konstribusi untuk membangun daerah serta membangun silaturahmi dengan seluruh unsur sehingga masyarakat merasakan adanya manfaat dari MOI terkhusus tentunya meningkatkan kesejahteraan anggota dan menjalankan program dari DPP dan DPW serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi” harap ketua DPW MOI Sumbar yang juga saat ini berprofesi sebagai Lawyer.


Lebih lanjut Anul menyampaikan dengan terbitnya SK ini kepada pemegang SK untuk dapat membesarkan DPC MOI di kabupaten Pesisir Selatan , serta dapat menjadi rumah bersama bagi wartawan media online yang tergabung didalamnya.


“Kita berharap hadirnya DPC MOI di Kabupaten Pesisir Selatan akan menjadi wadah bagi para wartawan media online untuk mengembangkan diri dalam menciptakan produk jurnalistik yang baik jauh dari berita hoaks” keluaran hasil mencerdaskan, teruji dan bisa di pertanggungjawabkan.


Ketua DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan Rega Desfinal,ST , juga menyampaikan bahwa dengan di amanahkanya selaku pengurus DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan akan menjalankan amanah sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi, Rega Desfinal yang sekarang kordinator Pesisir Selatan berharap agar mendapatkan respon positif oleh semua pihak termasuk ke kawan kawan sesama insan pers.


Mari sama sama membangun dan membingkai kebersamaan dan silaturahim sehingga keberadaan lembaga mempunyai konstribusi Positif kepada Pemerintah.


Rega juga menjelaskan bahwa MOI adalah organisasi milik bersama dan harapan kita kedepannya MOI dapat bersama- sama mengawal dan mendukung program pemerintah dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan.


Terbentuknya pengurus DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan merupakan wadah bagi perusahaan media online dan merupakan langkah tepat untuk kemajuan media online di Provinsi Sumatera Barat, dan telah diakui secara legalitas formal, yakni telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, akta pendirian, dan diikat oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI serta program kerja MOI.


Pengurus DPP MOI mengangkat dan mengesankan susunan nama Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Pesisir Selatan periode 2022 – 2025 sesuai dengan Nomor : B.0095/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/II/2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 01 Februari 2022 sebagai berikut :


Ketua. : Rega Desfinal, ST


Sekretaris : Canang Bagus Prahara Umpu,S.IP


Bendahara : Januar Aziz


Dengan dikeluarkan SK DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan, Rega mengatakan dalam waktu dekat insyaallah Pengurus DPC Pesisir Selatan akan bersilaturahmi ke Kantor Kesbangpol Pesisir Selatan untuk memperkenalkan DPC MOI dan mendaftarkannya di Kesbangpol


Penutup Rega berharap agar lembaga ini ( MOI ) menjadi wadah bersama untuk berbagi informasi dan edukasi mencerdaskan bagi pengalaman untuk para sahabat dan kawan kawan yang ingin menjadi pewarta, reporter, para jurnalistik`, besar harapan para wartawan senior untuk dapat memberikan konstribusi pengalaman sehingga lebih banyak tumbuh para jurnalis yang mumpuni sesuai profesi yang digeluti. ( ***)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.