-->

Latest Post

SUMBAR – MEDIAPORTALANDA - Kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan diruang Bupati komplek IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parit Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Kamis (4/2).


Wakil Bupati Rahmang didampingi Inspektur Hendra Aswara, pada kesempatan itu mengatakan. Dalam rangka pemeriksaan LKPD, kepada para Perangkat Daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa, dan apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan.

“Bapak Bupati dan saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan” tegas Wabup Rahmang.


Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman, kata Rahmang, patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 8 kali.


“Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan, namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK”, tambah Wabup yang juga mantan Kadis Pendidikan itu.


Ia berharap, pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan. Disamping itu, berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan.


Sementara Inspektur Hendra Aswara mengatakan, pemeriksaan interim BPK dilaksanakan selama 25 hari. Ia berharap, seluruh perangkat daerah agar bekerja sama dalam menyerahkan dokumen yang diminta oleh tim auditor BPK.


“Sesuai arahan Bapak Bupati, diminta perangkat daerah untuk menindaklanjuti permintaan data dan dokumen yang diminta. Kita berharap selama pemeriksaan berjalan lancar” kata Hendra Aswara.


Tampak hadir Kepala BPKD Taslim Letter, Kadis PUPR Deni Irwan, Kadis Kesehatan Yutiardi dan Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Spendri beserta pejabat dari BPKD dan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman. (Rellease)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Anggota komisi VIII DPR RI, Hj Lisda Hendrajoni SE. MMTr civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dan pejabat daerah menghadiri Ground Breaking pembangunan jalan kampus III UIN Imam Bonjol, Kamis (03/02). 


Alhamdulillah usulan jalan yang diajukan oleh UIN untuk pengembangan kampus kepada kami angkota komisi VIII disetujui oleh pemerintah pusat, ungkap Lisda dari Fraksi Nasdem Dapil Sumbar 1 ini.


Kemudian Lisda berharap pembangunan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kampus sebagai universitas Islam modern di kawasan Sumatera.


Kami di komisi VIII selalu berupaya untuk terus memberikan sumbangsih terhadap pendidikan Indonesia, khususnya pendidikan berbasis agama. Insya Allah, katanya. (Jp)

PESSEL - MEDIAPORTALANDA - Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Pesisir Selatan mengapresiasi Senator Dr.Alirman Sori, sebagai Penasehat di DPC MOI Pesisir Selatan,Selaku Senator beliua juga wartawan senior yang pernah menulis di harian singgalang serta mantan Ketua DPRD Di Pesisir Selatan.


Selain dari Alirman Sori,DR.Rudi Chandra,Nusirwan,SE juga sebagai dewan penasehat DPC MOI Pesisir Selatan yang juga pratiksi hukum dan organisasi.

Perkumpulan Media Online Indonesia (PW MOI) Sumbar resmi serahkan SK Pengurus DPC MOI Kabupaten Pesisir Selatan yang di syahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Media Online Indonesia (MOI) Nomor : B.0095/DPP-MOI/SK-KEPENGURUSAN DPC/II/2022, tentang Pengurus Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2025 pada tanggal 01 Februari 2022.


Keberadaan MOI menjadi pemersatu dan menjadi rumah edukasi serta perekat sesama insan Pers, bukan untuk perpecahan , dan diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan SDM yang berkualitas, Profesional, serta dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan untuk seluruh anggotanya dari segala tindakkan kejahatan, Interpensi, Intimidasi, Kriminalisasi dan tindakkan lainnya dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, demikian disampaikan Anul Zufri SH.MH Ketua DPW MOI Sumbar di padang Jumat 04 Februari 2022.


“Kita berharap nantinya DPC MOI kabupaten Pesisir Selatan mampu memberikan konstribusi untuk membangun daerah serta membangun silaturahmi dengan seluruh unsur sehingga masyarakat merasakan adanya manfaat dari MOI terkhusus tentunya meningkatkan kesejahteraan anggota dan menjalankan program dari DPP dan DPW serta menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi” harap ketua DPW MOI Sumbar yang juga saat ini berprofesi sebagai Lawyer.


Lebih lanjut Anul menyampaikan dengan terbitnya SK ini kepada pemegang SK untuk dapat membesarkan DPC MOI di kabupaten Pesisir Selatan , serta dapat menjadi rumah bersama bagi wartawan media online yang tergabung didalamnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.