-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Keberadaan pers menjadi pondasi penting penjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2022 momentum bagi Jurnalis untuk meningkatkan profesionalisme, ini ungkapan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bakri Bakar.


Anggota DPRD Sumbar ini memberikan apresiasi tinggi kepada insan pers. "Saya mengucapkan selamat merayakan Hari Pers Nasional (HPN-2022)," kata Bakri Bakar, (11/2).

Kemudian lanjut Bakri Bakar, HPN adalah suatu makna penting bagi insan pers yaitu momen peradapan dan existensi wartawan/i dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis tampa adanya intervensi dari manapun.


Dan keberadaan pers itu adalah pilar kemajuan dari suatu bangsa sebagai mana yg diungkapkan oleh Presiden Republik indonesia yg ke 3 Bj Habibie di th 1998. 


Tidak ada di negara Demokrasi manapun di Dunia tanpa kemerdekaan pers, ulas Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi Nasdem ini.


Jadi, maju mundurnya suatu bangsa tertuju pada pers yang profesional berorientasi pada nilai nilai yang diatur oleh uu pers. Sekarang adalah bagai mana insan pers berbuat untuk kemajuan masyarakat bangsa dan negara.


Sebab dengan adanya pers ini maka perkembangan dari bangsa akan terwujud dengan baik. Momentum HPN, pers harus mempunyai jati diri sendiri untuk menjadi lebih profesional dengan berlandaskan pada uu pers tersebut. 


HPN ini memberikan semangat baru bagi insan pers tentang ke profosianalnya dalam mengemas pemberitaan, menyajikan hal hal yang berimbang agar masyarakat bisa lebih memahami tentang kemajuan dari suatu daerah atas pemberitaan dari pers, media.


Semoga media bisa menjadi tontonan dan juga tuntunan, oleh karna itu. Dengan adanya HPN-2022 ini kemerdekaan pers, wujud keberadaan pers sebagai pilar bangsa, ulasnya. (Jp)

LAHAT - MEDIAPORTALANDA - Memperingati Hari Pers Nasional Rabu (09/02/22 ) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengcab Lahat, bersama PT. Priamanaya Group menggelar seminar jurnalisitik di SMAN 1 Merapi Barat.


Seminar dalam rangka Hari Pers Nasional ini mengambil tema, "Pengenalan Dunia Jurnalistik Bagi Pelajar SMA". 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMAN1 Merapi Barat, Perwakilan Dari PT. Priamanaya Group, Ketua JMSI Pengcab Lahat, Pembina JMSI Pengcab Lahat, Perwakilan Bujang Gadis Kabupaten Lahat dan Peserta Seminar.


Kegiatan seminar ini diikuti oleh pewakilan Siswa dan Siswi kelas 11 sampai kelas 12 SMAN1 Merapi Barat.


Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Merapi Barat, Utui Tatang Suntani, ST., MM menyambut baik kegiatan ini, dan berterima kasih pada Priamanaya Group yang sudah memberikan kegiatan yang positif seperti ini.


“Adanya kegiatan ini kedepanya siswa dapat lebih mengetahui tentang dunia wartawan atau jurnalistik. Kami harapkan kedepannya jika masuk perguruan tinggi, siswa mungkin dapat memilih yang terkait dengan dunia jurnalistik,” jelasnya.


Di tempat yang sama, Supervisor Community Development Priamanaya Group, Edwin Syafutra menuturkan, dalam seminar ini Primanaya Group bekerja sama dengan JMSI Pengcab Lahat.


"Terimaksih untuk JMSI Pengcab Lahat yang telah bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan seminar dalam rangka Hari Pers Nasional siang ini," Ungkap Edwin.


Sementara itu, Pembina JMSI Pengcab Lahat, Marwan Ardiansyah, SE., MSI menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelajar SMA terkait dunia  jurnalistik dan mengedukasi siswa tentang profesi jurnalis.


“Dari kegiatan hari ini kami berharap setiap siswa dapat mengambil ilmu jurnalis, mengenal dunia jurnalis, serta fungsi dari jurnalis itu seperi apa,” ungkapnya.


Adapun materi yang diberikan dalam seminar jurnalistik tersebut meliputi, pengetahuan dasar jurnalistik, teknik wawancara, diskusi tentang teknik menulis berita, menentukan judul berita, dan siswa juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait jurnalistik. 


Dipenghujung, kegiatan ini di tutup dengan pemberian piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada dua orang siswa yang terpilih menjadi penulis artikel terbaik.(*)

PURWODADI, JATENG - MEDIAPORTALANDA - Semakin ramia di media sosial. Sebagaimana diketahui, ribuan personil aparat kepolisian pada hari  Selasa, 8 Febuari 2022, merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan. Ribuan personil Kepolisian tersebut datang dengan membawa serta peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi). Dalihnya, Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo. Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.

Sejak hari  Senin, 7 Februari 2022, ribuan personil Kepolisian memang sudah berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo. 


Direktur Eksekutif WALHI Yogyakarta, Halik Sandera, juga  mendapat informasi bahwa sore harinya ribuan personil tersebut mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya tak jauh dari pintu masuk ke Desa Wadas. Pada malam harinya, hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal. “Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain.” terangnya.


Polisi, membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gempa Dewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas). Warga yang hendak sholat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu. Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentak-bentak dan warga yang ditangkap semakin banyak. 


Berkaitan dengan kejadian ini, Halik, mendesak atensi dari Kapolri.


“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian”, terang Halik  menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.


Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan Kepolisian. Pasalnya selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. 


“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ungkapnya. WALHI meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK. “Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” imbuhnya. 


Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mustinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan, baru setelah itu melakukan pembebasan lahan, “Ini kok quarry untuk Bendungan seperti special kedudukannya. Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya.”


WALHI mendesak Gubernur dan kepolisian untuk Patuh dan tunduk terhadap Putusan MK dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk bendungan Bener; Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo; Menarik mundur aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas; dan Membebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.