-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan tanggapannya secara resmi tentang 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi-Komisi DPRD Kota Padang. 


Keempat Ranperda tersebut diantaranya meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Ranperda tentang Masjid Paripurna.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami menyambut baik empat Ranperda Inisiatif Komisi-Komisi DPRD Kota Padang ini. Semoga semua Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan secara mendalam oleh semua unsur dan ditetapkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan. Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat dan untuk kemajuan Kota Padang tentunya," harap Wako dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas agenda terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (14/2/2022).


Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen itu pun diikuti para pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menuturkan, Rapat Paripurna kali ini adalah tindak lanjut dari empat Ranperda terkait yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang pada Sidang Paripurna di 7 Februari 2022 lalu.

 

"Alhamdulillah hari ini telah ditanggapi secara resmi oleh bapak Wali Kota Padang. Semoga ke depan dapat kita bahas bersama dalam rapat komisi bersama jajaran Pemko dan stakeholder terkait. Kita tentu berharap dalam waktu yang tidak begitu lama empat Ranperda tersebut bisa ditetapkan menjadi Perda," ucap Arnedi Yarmen.


Ia juga menambahkan, sejatinya empat Ranperda inisiatif tersebut merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Kota Padang kepada Pemko Padang dalam menjalankan tugas pemerintahan, peningkatan perekonomian, keagamaan dan tugas lainnya.


"Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dan agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat, perlu harmonisasi dan sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-undangan terkait. Sehingga Ranperda yang akan disepakati nantinya tidak berimplikasi hukum di kemudian hari," jelasnya.(Dv/Jp)

JAKARTA -- MEDIAPORTALANDA - Perhimpunan Persahabatan Indonesia dan Korea Utara (PPIK) memasuki era baru. Dalam rapat yang digelar Senin siang (14/2) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, telah diputuskan pergantian pucuk pimpinan organisasi yang didirikan almh. Rachmawati Soekarnoputri itu. 


Teguh Santosa yang sejak 2009 menduduki posisi Sekretaris Jenderal dalam rapat tersebut ditetapkan sebagai Ketua Umum. Adapun Ristiyanto yang digantikannya kini menempati posisi Ketua Dewan Pembina mengisi kursi kosong Rachmawati Soekarnoputri yang meninggal dunia bulan Juni 2021 lalu.


Di Dewan Pembina Ristiyanto akan didampingi Eko Surjo Santjojo.


Rapat digelar sebelum pembukaan e-seminar dan pameran foto virtual untuk mengenang 80 tahun Kim Jong Il, salah seorang tokoh penting Korea Utara yang adalah ayah dari pemimpin Korea Utara saat ini Kim Jong Un.


Hasil rapat PPIK dilaporkan Ristiyanto kepada Duta Besar Republik Rakyat Demokratik Korea An Kwang Il usai pembukaan e-seminar dan pameran foto virtual tersebut. 


“Perhimpunan Persahabatan Indonesia dan Korea Utara, seperti halnya Universitas Bung Karno (UBK), adalah buah dari pikiran dan idealisme almh. Ibu Rachmawati yang harus terus kita lestarikan,” ujar Ristiyanto dalam laporannya kepada Dubes An Kwang Il. 


Dia mengatakan, dirinya percaya PPIK akan semakin berkibar di bawah kepemimpinan Teguh Santosa. Apalagi, dia menambahkan, selama ini Teguh memainkan peranan yang tidak kecil di balik berbagai kegiatan dan kampanye yang dilakukan PPIK. Selain itu, Teguh Santosa juga dikenal luas di komunitas persahabatan Korea Utara di dunia.


Turut hadir dalam pertemuan itu, Rektor UBK, DR. Didik Suhariyanto.


Akan Semakin Terbuka


Adapun Teguh Santosa mengatakan, setelah ini PPIK akan semakin membuka diri bagi generasi muda, khususnya mahasiswa yang ingin memperdalam pemahaman mengenai kawasan dan situasi di Semenanjung Korea.  


PPIK didirikan Rachmawati Soekarnoputri pada tahun 2001, setelah kunjungan ke Pyongyang setahun sebelumnya. Adalah putri Bung Karno itu yang "menghidupkan" kembali hubungan kedua negara setelah era Orde Baru. 


Di era Bung Karno, hubungan Indonesia dan Korea Utara sangat erat. Pendiri Korea Utara Kim Il Sung berkunjung ke Indonesia di bulan April 1965. Salah satu cerita yang populer dari kunjungan itu adalah tentang bunga anggrek yang diserahkan Bung Karno kepada Kim Il Sung. Oleh Bung Karno anggrek dendrobium itu diberi nama Bunga Kimilsung. 


Kunjungan Kim Il Sung yang didampingi Kim Jong Il di tahun 1965 itu adalah balasan atas kunjungan Bung Karno di bulan November 1964.


Itu adalah era di mana pemerintahan Bung Karno memperkenalkan Poros Jakarta-Peking-Pyongyang sebagai arah politik luar negeri Indonesia di kawasan. Setelah kekuasaan Bung Karno berakhir, cerita manis Indonesia dan Korea Utara pun pudar. 


Teguh Santosa bergabung dengan PPIK sejak organisasi itu berdiri. Pada tahun 2003, Teguh menjadi utusan khusus Rachmawati untuk menghadiri satu pertemuan di Pyongyang. 


Di tahun 2015 Teguh kembali mengunjungi Korea Utara sebagai utusan khusus Rachmawati Soekarnoputri. Kali ini dia menyerahkan penghargaan Star of Soekarno untuk Kim Jong Un yang diserahkan kepada Presiden Presidium Majelis Tertinggi Rakyat Korea ketika itu, Kim Yong Nam. 


Di bulan April 2018 Teguh Santosa berperan besar dalam konser perdamaian yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ) bersama pendiri Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI) Jaya Suprana. Konser perdamaian itu menampilkan pianis cilik dari Korea Utara, Coe Jang Hung, dan mendapatkan sambutan meriah.


Tidak hanya di Korea Utara, Teguh juga aktif membicarakan perdamaian di Semenanjung Korea di Korea Selatan. Pada Maret 2019, misalnya, ia berbicara mengenai peranan media dalam perdamaian di Semenanjung Korea dalam konferensi yang diselenggarakan Asosiasi Wartawan Korea Selatan di Seoul.


Dalam kesempatan itu, Teguh mengimbau agar siapapun yang berusaha untuk memahami situasi yang terjadi di Semenanjung Korea melepaskan “combative lens” atau kacamata tempur yang cenderung melihat berbagai hal dari sudut pandang konflik.  


Sejak Mei 2021 Teguh dipercaya menjadi Direktur Biro Informasi Publik Komite Asia-Pasifik untuk Reunifikasi Damai Korea Korea (APRCPRK), dan kini juga aktif di Organizing Committee of International Festival in Praise of the Great Persons of Mt. Paektu (OCIFPGPP).*[]


Oleh : Jhon Pratama


Pemerintahan maju dan berkembang berjalan dengan cepat apabila adanya penopang dari perintah itu sendiri seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu:

Exekutif

Legislatif

Yudikatif dan 

Jurnalis.


Maju dan berkembangnya suatu bangsa dengan sistim pemerintahan serta dasar undang udang yang ada dan tentu ada pokok sentral dari bangsa itu sendiri

Undang undang dasar dan dasar Negara, oleh karna , itu dalam melaksanakan pemerintahan sangat diperlukan penopang tersbut.


Pilar bangsa yang dimaksud yaitu jurnalis ( Pers) atau wartawan/I sebagai garda terdepan tentang pemberitaan akan suatu Negara yang berpijak pada aturan dan perundang undang Negara itu sendiri.


Indonesia dalam pelaksanaan pemerintahan jelas dan telah meletakan pondasi pilar ke empat atas azas kemajuan bangsa yaitu Media / surat kabar atau Media adapun pelaksana dari kemajuan suatu bangsa disebut para kuli tinta atau para wartawan/wartawati.


Wartawan wartawati yang bertugas sesuai dengan bidang dan kehalian masing masing( personal) oleh karnanya dibelahan dunia ini para orang orang bijak dan pemikir pemikir baik selalu berpendapat dan menghormati yang Namanya. Wartawan/ wartawati ( media) 

pada tahun pertama krisis moneter dikala itu presiden Republik Indonesia BJ Habibie pernah menyatakan bahwa ( 1998) Tidak ada di Negara manapun Tampa kemerdekaan Pers.


Walter lippman ( 1939) juga menyebutkan bahwa "Pemerintah produk Demokrasi untuk mensejahterakan Rakyat, dikontrol oleh produk lain Demokrasi Yaitu Parlemen. Tetapi keduanya bisa saja tidak harmonis dan merugikan rakyat. Sehingga harus dikontrol oleh Alat yang namanya '"PERS"'. Jadi kesimpulannya Media adalah tiang yang sangat fital bagi suatu bangsa.



Bersambung… 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.