-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sanksi adat yang diberlakukan warga Benteng PLTG, Cupak Tangah, Pauh, Padang sepertinya akan melewati proses hukum. 


Pasalnya, warga yang melakukan penangkapan pelaku asusila dan memberlakukan sangsi adat akan melewati serangkaian pemeriksaan di Polsek Pauh, Padang. 


Hal ini dikarenakan para pelaku asusila melaporkan warga yang melakukan penangkapan dengan pasal pemerasan dan penganiayaan. 


Ini terungkap oleh pemuda  setempat Anggi Gusmiliardi (23) yang turut diperiksa oleh aparat kepolisian karena dugaan pemerasan dan penganiayaan. 


"Kita menetapkan hukum adat terhadap pelaku asusila. Tapi kita di laporkan ke pihak kepolisian," ucapnya. Jumat (18/2) 


Sebelumnya, terjadi penangkapan tindakan asusila oleh warga yang terjadi di Benteng PLTG Cupak Tangah, RT.01 RW.03, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang Selasa, 18 Januari dini hari berlanjut ke ranah hukum. 


Sepasang sejoli bukan muhrim tersebut ditangkap warga dalam sebuah kamar si perempuan. 


Laki-laki adalah FA warga Dhamasraya, Sumbar. Sedangkan wanitanya adalah NG seorang mahasiswi PTN di Kota Padang. 


Saat penangkapan tersebut, warga memberikan hukum adat terhadap pasangan non muhrim ini. 


"Atas dasar penggerebekan dan  pengakuan FA dan NG, dengan kesepakatan pemuda dan warga dijatuhkan sanksi dengan kesepakatan 100 sak semen dengan total 5 juta rupiah. Namun FA meminta potongan hingga menjadi 4 juta rupiah. Dan warga menyepakatinya," tambah Anggi. 


Anggi menambahkan, denda yang diminta tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti musala dan posko pemuda. Dan, Anggi membantah tidak ada pemuda dan warga melakukan pemerasan atau penganiayan di hari itu. 


"Saya tegaskan uang yang diterima beberapa hari setelah itu adalah bagian sanksi adat yang berlaku di Kampung ini," tegasnya. 


Seperti yang di akui juga oleh tokoh masyarakat M. Nazif Malin Basa yang merupakan ketua KAN Nagari Pauh V Kec. Pauh Padang, dalam surat pernyataanya no.05/KAN P-V/II/2022. Bahwa pemberian sanski adat terhadap kedua pelaku adalah murni penegakan hukum adat, bukan pemerasan. 


Jelang beberapa hari, warga yang melakukan penangkapan dan pemberi sanksi denda di laporkan oleh kedua pasangan non muhrim ini ke Polsek Pauh. 


"Warga dilaporkan ke pihak Polsek Pauh dengan laporan Polisi bernomor LP/B/04/I/2022/SPKT/Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dan LP/09/1/2022/Sektor Pauh pada 5 Februari 2022," jelasnya. 


Terpisah, Kepala Unit Reskrim Polsek Pauh, I Made membenarkan, telah masuk laporan  dugaan pemerasan pada 21 Januari, tiga hari berselang setelah kejadian kemudian. Lalu, pasal penganiayaan dilaporkan pada 28 Januari, sepuluh hari pasca kejadian. 


"Masuk laporan dari pihak perempuan lalu masuk juga dari pihak laki-laki," katanya. 


Kemudian, tahap selanjutnya, kepolisian akan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi pada Senin, 21 Februari mendatang. Sebelumnya, ia sudah menganjurkan untuk berdamai. 


"Kita sarankan untuk bersama tapi rupanya berlanjut lagi dan kita sudah panggil terlapor dan setelah ini kita akan berikan kasus ini ke Jaksa untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," katanya. 


Doni Penyidik Reskrim Polsek Pauh mengatakan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, diperkirakan sebanyak dua orang saksi yaitu pelapor dan temannya. Ia enggan berkomentar banyak termasuk hasil visum. 


"Dalam penyelidikan ada yang dapat diberikan dan dikabarkan nanti setelah selesai penyelidikan, kami tidak ada memperlambat, menutupi dan semacamnya,"  katanya. (**)

MEDAN - MEDIAPORTALANDA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk semakin meneguhkan organisasi yang baru berusia 2 tahun.


"Rakerda pertama ini direncanakan akan diadakan pada 12 Maret 2022," kata Ketua JMSI Sumut Anto Riangly didampingi Sekretaris Chairum Lubis dan sejumlah pengurus usai rapat konsolidasi di Kantor JMSI Sumut, Jalan Sei Brantas Medan, Jumat (17/2/2022).


Menurutnya, Rakerda akan membahas sejumlah agenda antara lain, program-program kerja setahun, usulan pembentukan JMSI tingkat kabupaten/kota, rencana penyelengaraan UKW, perlindungan hukum bagi media siber dan beberapa agenda internal lainnya.


"Setelah JMSI menjadi konstituen Dewan Pers, JMSI Sumut siap mengawal pembangunan Sumatera Utara yang bermartabat. Siap memberikan informasi terbaik dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kearah lebih baik lagi," ujar Rianto.


Ditambahkannya JMSI Sumut siap berkolaborasi 

dalam memberikan informasi kepada publik melalui ratusan media anggota JMSI yang tersebar di kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara. Juga media jaringan nasional se Indonesia.


Dikatakannya, setelah peringatan HUT ke-2 di Kendari, Sulawesi Tenggara, banyak program JMSI yang harus dilakukan sehingga Rakerda penting untuk digelar.


"Selain itu karena banyaknya permintaan dari kawan-kawan daerah yang ingin bergabung dalam organisasi ini," tambahnya.


Ia berharap Rakerda I ini akan menjadi awal pengembangan JMSI di Sumatera Utara dalam pembinaan media-media siber dan akan menjadi salah satu stake holder bagi Pemerintah Daerah, Polri dan TNI.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, menyabut kedatangan Konsulat Jenderal (Komjen) India Kota Medan Subham Singh yang berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/2). 


Di Kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen didampingi Dahrul Idris,  selaku Kasubag Humas Protokol, Kabag Pelaksanaan Anggaran Delvi dah Tenaga Ahli Weri Darta Taiful.

Dakam pertemuan Suwirpen Suib mengungkapkan, Sumbar memiliki banyak potensi, selain pertanian, pariwisata merupakan unggulan yang dimiliki. Secara geografis Sumbar terdiri dari pegunungan, pantai dan perbukitan. Untuk itu perlu pembangunan SDM agar potensi yang dimiliki memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi di Sumbar.


Sementara itu, Mr Shubham Singh mengaku senang disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen yang juga berasal dari pemilihan Kota Padang.


Mr Shubham juga menawarkan sejumlah kerja sama dengan Kota Padang. Di antaranya bidang informasi dan teknologi (IT) antara universitas di Kota Padang dengan universitas terkemuka di India.


"Kita juga menawarkan kerjasama investasi dari India untuk Kota Padang terutama yang berhubungan dengan bahan bumbu tradisional dan juga bisa digunakan untuk ornamen dekorasi. Tidak terutup kemungkinan, apa saja bisa dikerjasamakan nantinya," imbuhnya.


Terakhir, Mr Shubham Singh juga mengungkapkan ketertarikannya untuk menyaksikan secara langsung event Serak Gulo (Membagi-bagikan Gula) di Kota Padang di 2022 nanti.


Diketahui, event tahunan yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan hijriyah ini, merupakan tradisi turun temurun yang dijalankan oleh warga muslim keturunan India di Kota Padang tepatnya di Jalan Pasar Batipuh, Kelurahan Pasa Gadang. Tradisi tersebut diyakini sebagai simbol rasa syukur umat muslim keturunan India atas rezeki yang diterima sepanjang tahun. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.