-->

Latest Post

MEDIAPORTALANDA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi Negara. Ia pun mengapresiasi Pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu.


Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 Negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini juga menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.


Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.


Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.


“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap Puan.


Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia.


“Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” sebut mantan Menko PMK itu.


“Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” lanjut Puan.


Cucu Proklamator RI Bung Karno ini menyebut, Indonesia memang menganut prinsip non-blok. Meski begitu, Puan menjelaskan, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif harus dimaknai dengan benar.


“Bebas itu berarti bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Sementara aktif artinya Indonesia berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya,” tuturnya.


“Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambung Puan.


Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia tertuang dalam UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Dalam beleid itu disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘bebas aktif’ adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral.


Makna ‘bebas aktif’ sesuai UU 37/1999 adalah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.


Serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945. (**)

PARIAMAN – MEDIAPORTALANDA - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, didampingi Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar Yusna Dewi di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (04/03).

Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman ini bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.


Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran yang diterima oleh Pemerintah daerah selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari tersebut.


“Peran BPK sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Karena BPK memberi rekomendasi untuk perbaikan laporan keuangan pemerintah daerah.” Sebutnya.


Suhatri Bur juga berharap, BPK dalam peran dan wewenangnya tidak segan dalam memberi masukan demi terhindarnya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.


“Kepada Ibu Kepala Perwakilan, harapan kami, semoga BPK tidak segan-segan memberikan masukan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan.” Lanjutnya.


Kemudian, Bupati juga berharap Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dapat meraih opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar diperoleh Dana Intensif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.


Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi memberikan apresiasi pada Kabupaten Padang Pariaman yang telah menyerahkan LKPD tahun 2021 sebelum batas akhir penentuan, yaitu 31 Maret 2022.


“Ini membuktikan sistem berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK. Insya Allah, 27 April 2022 nanti akan diserahkah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)” tutupnya. (**)

SUMENEP - MEDIAPORTALANDA - Memungkasi kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Ketua DPR RI bertemu dengan lebih dari 300 Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Kamis (3/3/2022) kemarin. Pertemuan tersebut digelar di Islamic Center Bindara Saod. Dalam kesempatan tersebut, Puan hadir didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah,  Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurcahyanto; Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta; Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar serta Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksamana Muda (Laksda) TNI Iwan Isnurwanto serta Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi. 

Dalam pertemuan tersebut Puan membahas perihal Dana Desa. Penanggulangan pandemi COVID-19 yang masih menyerap banyak anggaran hingga 2022 ini, menurut Puan, membuat penambahan jumlah Dana Desa masih belum mungkin dilakukan.  "Dalam dua tahun terakhir ini memang belum naik karena kondisi pasca Pandemi covid. Tapi insyaallah tahun depan, jika keuangan negara sudah lebih membaik, saya akan dorong Dana Desa pada 2023 mendatang nanti bisa kita naikkan lagi," katanya.

Desa, menurut Puan, merupakan urat nadi Indonesia. Sebab, katanya, di desalah perekonomian, kehidupan sosial dan kebudayaan berada dan berkembang. "Desa, juga merupakan tempat yang berperan besar dalam menentukan pilihan apakah rakyat mau di bikin maju atau tidak," katanya. Tentu saja Puan tak hanya sekadar bicara. Sebab Kementrian Desa pernah berada dalam pengawasannya ketika ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 


Ia pernah dengan intensif mengikuti dinamika dan segala permasalahan yang terjadi pada 70 ribu lebih desa yang ada di seluruh Indonesia. "Permasalahannya itu banyak sekali. Dinamikanya pun beragam. Ada Desa yang pintar membuat APBDES, ada yang nggak pintar membuat APBDES. Ada yang dana desanya berhasil bikin jalan Desa. Ada yang jadi musala, ada yang jadi poskamling, ada yang hanya jadi kandang ayam. Ada juga yang tidak jadi apa-apa uangnya," kata Puan. 


Pengelolaan Dana Desa yang baik, menurut Puan, juga akan bisa menumbuhkan apresiasi dan pernghargaan warga atas kepala desanya. "Kalau kepala desanya dekat dengan rakyat dan melakukan pembangunan nyata, rakyatnya, kalau ketemu dengan saya, pasti selalu membanggakan hasil kerja kepala Desanya.  Di balai desa juga tercatat laporan penggunaan Dana Desa secara transparan. Di Sumenep begitu tidak? Harusnya begitu. Kalau kompak, desanya biasanya maju" kata Puan. Ia berharap kepala desa-kepala desa di Sumenep dapat mengeksplorasi berbagai kemungkinan Pengelolaan Dana Desa secara produktif yang hasilnya bisa nyata dirasakan bersama oleh seluruh warga. "Misalnya membangun usaha Desa yang dikelola oleh koperasi warga dan hailnya dikembalikan lagi untuk warga," katanya.


Dana Desa mulai dikucurkan oleh pemerintah pada 2015 berlandas pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota. Alokasi pembelanjaannya difokuskan sebagai biaya penyelanggraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tahun 2022 ini,  pagu Dana Desa yang ditetapkan pemerintah mencapai sebesar Rp68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia.


Ketua Asosiasi Kepala Desa di Sumenep, H. Miskun Legiono, SE, mengatakan bahwa seluruh kepala Desa di Sumenep siap mendukung seluruh program pemerintah dan berharap kedatangan Puan kemarin menjadi pembuka bagi pejabat pusat lain untuk juga membuka komunikasi dengan para kepala Desa di Kabupaten Sumenep. Merespon ucapan Miskun itu, Puan dengan mantap mengatakan harapannya yang ingin pertemuan pertama dengan para kepala Desa di Sumenep itu menjadi pembuka yang akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan lain. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.