-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kedatangan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM dan Walikota Pariaman Dr. Genius Umar, S.Sos. M.Si, dan rombongan disambut oleh Walikota Padang Hendri Septa bersama Ketua PKDP Kota Padang Amril Amin, pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat periode 2021-2026, pada Minggu (13/3) bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang.


Juga terlihat hadir dalam acara pelantikan PKDP Kota Padang itu, Anggota DPD RI asal Padang Pariaman H. Leonardy Harmainy, Ketua Umum DPP. PKDP H. Refrizal, Sepuh PKDP Buya H. Bgd. M. Leter, Sekretaris DPW PKDP Provinsi Sumatera Barat Guspen Khairul, Ibu Ketua TP. PKK Kota Pariaman dr. Lucyanel Genius bersama beberapa Kepala OPD dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Pariaman beserta Ketua DPC PKDP se Kota Padang.


Adapun Pengurus DPD. PKDP Kota Padang yang dilantik, diantaranya sebagai Ketua Dewan Penasehat Saharman Zanhar, Sekretaris Yuni Helma dan sebagai Ketua Dewan Niniak Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai Masrizal, Sekretaris Asri Zamli. Sedangkan untuk Dewan Pengurus Daerah sebagai Ketua Amril Amin, Sekretaris Ronny dan Bendahara Riza Yulfi.


Mereka resmi dilantik oleh H. Maspul mewakili Ketua DPW PKDP Sumbar setelah Guspen Khairul selaku Sekretaris membacakan nama-nama pengurus, yang tertuang dalam Surat Keputusan DPW PKDP Provinsi Sumatera Barat nomor 003.SK/DPW-PKDP/SB/XII-2021 tanggal 17 Desember 2021. Bersama dengan itu, juga dilantik sebanyak 17 Ketua DPC PKDP se Kota Padang.


Ketua Dewan Penasehat DPD PKDP Kota Padang Saharman Zanhar dalam sambutannya menyampaikan, ribuan terima kasih atas kehadiran tamu dan undangan, teristimewa ketiga Kepala Daerah yang hadir. Serta dukungan dari semua pihak, baik moril maupun materil terhadap kegiatan ini. Sehingga terlaksananya acara pelantikan Pengurus PKDP Kota Padang dengan aman, tertib dan lancar.


Senada dengan itu, Ketua PKDP Kota Padang Amril Amin mengajak semua warga kota Padang yang berasal dari Padang Pariaman untuk bersatu membantu Pemerintah Kota Padang, dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang. Karena, Walikota Padang adalah urang sumando PKDP. Begitu juga dalam menyerap informasi dari kampung halaman, sangat diharapkan peran Pengurus DPD PKDP Kota Padang yang baru dilantik.


"Kami segenap urang Piaman yang bernaung di bawah bendera PKDP, telah sepakat untuk membantu setiap gerak pembangunan di Kota Padang. Karena itu, kami juga meminta kepada Walikota Padang untuk memperhatikan kami, yang jumlahnya melebihi separo dari jumlah penduduk Kota Padang" ujar Amril Amin yang juga pemilik Aciak Mart itu.


Dalam sambutannya Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, filosofi PALAPA yang didengungkan oleh mantan Bupati alm. Anas Malik memiliki makna Padang, Lubuk Alung dan Pariaman, harus diperkuat dalam segala hal. Kolaborasi tiga daerah dengan semangat membangun bersama, akan memudahkan pelaksanaan pembangunan. Terutama di sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur.


"Hal ini kita yakini akan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di ketiga daerah dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan dana APBD sangat minim, tidak akan mampu merubah wajah kampung kita. Karena itu, diperlukan gerakan bersama dalam pembangunan strategis di Padang, Pariaman dan Padang Pariaman" jelas Genius.


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat memberikan sambutan, juga mendukung sepenuhnya apa yang telah disampaikan oleh Walikota Pariaman, untuk membangun secara bersama ke tiga Daerah. Karena program pariwisata yang dibangun di kota Pariaman, mustahil bisa sukses tanpa dukungan sarana dan prasana yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. 


"Sinergitas program antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Padang Pariaman memang sangat dibutuhkan, disaat kondisi keuangan daerah yang masih minim. Seperti, tersedia fasilitas jalan sepanjang pantai yang memadai, mulai dari Padang, Ketaping sampai ke Pariaman" ujar Suhatri Bur.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta dukungan dari semua warga PKDP dalam pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan. Dikatakan, bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan langkah-langkah sesuai regulasi. 


"Hal itu tidak akan berhasil tanpa dukungan dari dunsanak perantau yang ada di Kota Padang. Terutama untuk mewujudkan visi Padang Pariaman Berjaya, yang merupakan cita-cita dan semangat serta tekad Kabupaten Padang Pariaman menjadi yang terbaik dalam segala aspek dan menjadi Kabupaten terdepan dari Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat" jelas Suhatri Bur.


Menurut Suhatri Bur, penjabaran dari Visi Padang Pariaman BERJAYA tersebut, adalah

Unggul BErkelanjutan dengan Menjadikan Kabupaten Padang Pariaman maju selangkah dibandingkan daerah lain, dalam segala hal yang dilaksanakan secara berkelanjutan. 


"Religius adalah Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman yang menjunjung tinggi norma-norma agama dan nilai-nilai islami, berpegang teguh pada ajaran agama dan menjadikan agama sebagai pondasi dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan Sejahtera, terciptanya kondisi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman yang mencapai taraf kehidupan yang layak, dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. Dan berbudaya, suatu kehidupan masyarakat yang mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya setempat, sebagai kearifan lokal dan warisan nenek moyang terdahulu" tutup Bupati.


Dalam sambutannya, Walikota Padang Hendri Septa, menyampaikan beberapa harapan kepada pengurus DPD PKDP Kota Padang yang baru saja dilantik. Dia mengatakan, bahwa peran serta dan kontribusi positif dari PKDP sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Padang. Serta sebagai katalisator dalam menjalin komunikasi yang efektif terkait pembangunan yang dilaksanakan di ranah maupun rantau.


"Kepada pengurus dan anggota PKDP diharapkan berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam gerak pembangunan di Kota Padang. Semua sumbang saran beserta ide dan pemikiran dari tokoh-tokoh Piaman sangat kami butuhkan. Terutama, dalam gerak pembangunan di Kota Padang yang lebih baik ke depannya", ujar Hendri Septa.


Sehubungan penyampaian Walikota Pariaman, untuk melaksanakan pembangunan bersama-sama dengan ke tiga daerah, Padang, Pariaman dan Padang Pariaman. Dia mengatakan sangat mendukung rencana tersebut dan berharap segera terwujud. 


"Karena dengan kebersamaan, biaya akan menjadi ringan dan hasilnya tentu akan memuaskan semua pihak" kata Hendri bersemangat.


Semua harapan dari ketiga Kepala Daerah itu, disimpulkan oleh Ketua Umum DPP PKDP H. Refrizal. Dalam sambutannya mengatakan. Bahwa Persatuan dan Kebersamaan atau raso sato sakaki adalah marwah dari PKDP, dengan kebersamaan tidak ada tugas atau beban yang berat.


"Oleh sebab itu, dalam setiap kegiatan urang Piaman, baik itu Alek atau pembangunan selalu diikuti dengan acara badoncek. Karena sudah membudaya bagi orang Piaman sejak dahulunya dan semangat gotong royong itu akan tercermin dalam kehidupan sehari-hari" tutup Refrizal yang akrab disapa Buya itu. 


Kegiatan yang mengusung tema "Merajut Kembali Jembatan Hati, Menuju Kebersatuan dan Solidaritas Anak Rantau Piaman dalam Wadah PKDP di Kota Padang" itu, berlangsung cukup meriah dengan iringan gandang tambue tansa di depan lobby hotel. Sementara penampilan tari gelombang menyambut kehadiran tamu digelar dalam gedung dan diikuti paduan suara Bundo Kanduang PKDP Kota Padang. Kehadiran artis Minang papan atas Yona Irma bersama Ajo Buset menambah semaraknya suasana. (**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Tagline "Padang Kota Tercinta" selaku ikon pariwisata yang berada di Gunung Padang kembali diluncurkan oleh Pemerintah Kota Padang bersama Bank Nagari.


Peluncuran tagline yang kembali dibuat pasca terbakar dua tahun lalu itu pun dilakukan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Direktur Bank Nagari Muhammad Irsyad dan jajaran yang ditandai penekanan tombol sirine di tepi Pantai Padang, bawah Gedung Taman Budaya, Sabtu malam (12/3/2022).

Peresmian tagline ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Bank Nagari ke 60. 


Dalam sambutan dan arahannya Wali Kota Hendri Septa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Nagari yang telah membantu secara penuh untuk pembuatan kembali tagline Padang Kota Tercinta tersebut.


"Atas nama pemerintah kota dan warga Kota Padang, kita tentu sangat senang sekali hadirnya sebuah tagline yang indah dan megah di Kota Padang. Pas di malam hari tagline tersebut menampilkan cahaya lampu warna-warni yang sangat indah. Semoga tagline ini menjadi daya tarik tersendiri bagi sektor pariwisata kita dengan semakin banyaknya wisatawan yang datang ke kota yang kita cintai dan banggakan ini tentunya," harapnya. 


Selain itu Wako Padang itu juga tak lupa mengucapkan selamat HUT ke-60 bagi Bank Nagari. 


"Kita mendoakan semoga Bank Nagari makin sukses, eksis dan jaya sebagai perbankan yang bermitra dengan pemerintah dan semua elemen masyarakat. Khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat," imbuh Wako.


Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang itu pun juga memberikan apresiasi atas dilakukannya pada saat yang sama peluncuran pemakaian QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital (non tunai) melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.


"Pemakaian QRIS tersebut diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terhindar dari kebocoran dana. Alhamdulillah bakal diterapkan pada Lapau Panjang Cimpago (LPC), Parkir di Jalan Samudera, Rusunawa, Pajak Daerah dan IMB," ungkapnya didampingi sejumlah kepala OPD terkait saat itu.


Selain itu, Wako Hendri juga menyambut baik turut dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pemanfaatan layanan jasa perbankan antara Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DPRKP) Kota Padang.


"Jadi banyak kegiatan positif yang kita lakukan bersama Bank Nagari pada malam ini. Semoga implementasinya ke depan berjalan dengan lancar dan sukses tentunya," pungkas Wali Kota milenial tersebut sembari didapuk sebagai penggebuk drum memainkan beberapa lagu bersama Naga Band malam itu. 


Sementara itu Direktur Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan terkait pembuatan tagline tersebut pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dengan waktu pengerjaan tiga bulan. 


Tagline ini bebernya, yaitu memakai teknologi Philips yang mutakhir dengan lampunya tidak berada di dalam tetapi di luar dengan warna yang bergonta-ganti setiap beberapa detik. 


"Tagline ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua dan bisa dinikmati oleh pengunjung yang datang ke Padang. Pada malam hari terlihat sangat indah," ujarnya.(Dv/**)

Penulis : Heintje G. Mandagi

Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP SPRI


Judul di atas mungkin terkesan ekstrim. Tapi fakta yang terjadi sulit bagi penulis untuk tidak mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah terjadi legalisasi “Law as a tool of crime” atau perbuatan menjadikan hukum sebagai alat kejahatan. 


Kepolisian Resort Lampung Timur boleh saja beralasan menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan masyarakat memang wajib dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang diatur. 

Namun dalam kasus penangkapan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke atas laporan polisi terkait pengrusakan karangan bunga pemberian warga yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur langsung diproses secara ‘membabi-buta’. Tak ada surat pemanggilan kepada pelaku dan surat penetapan sebagai tersangka tiba-tiba Wilson Lalengke langsung ditangkap bak teroris saat hendak memperjuangkan keadilan terhadap wartawan di Markas Polda Lampung.

Wilson Lalengke kemudian diborgol dan diseret ke Mapolres dan diperlakukan oleh oknum petugas polisi seperti penjahat kelas berat. Sebagai rekan seprofesi, penulis miris dan sedih melihat perlakuan aparat negara yang digaji dari keringat rakyat dan memperlakukan tokoh pers dan alumni Lemhanas ini seperti penjahat dalam kasus sepeleh. 


Kapolres Lampung Timur sesungguhnya bukan anggota polisi yang masih berpangkat rendahan. Seharusnya paham bahwa pemberi karangan bunga ucapan selamat dalam bentuk apapun secara hukum sudah melepas hak kepemilikan atas barang yang diberikan kepada penerima. Itu sudah menjadi hukum positif yang berlaku di seluruh dunia. Jadi karangan bunga itu adalah milik Polres bukan lagi milik si pemberi. 


Bahwa terjadi insiden penurunan papan karangan bunga milik Polres Lampung Timur di halaman Mapolres oleh Wilson Lalengke lebih disebabkan reaksi berlebihan yang diakibatkan isi dari ucapan selamat itu berisi pelecehan terhadap wartawan dan seakan ingin membenturkan watawan dengan institusi Polres Lamptim dalam penanganan perkara Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com Muhammad Indra. Terlepas dari kejadian itu, Polres Lamptim seharusnya tidak memproses laporan polisi yang dilayangkan orang yang mengaku pemilik papan karangan bunga yang sejatinya sudah menjadi milik Polres Lamptim. 


Penulis ingin lebih menarik jauh ke belakang terkait apa sebetulnya yang diperjuangkan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke di Polres Lamptim. Wilson sedang tidak membela pengusaha kaya tapi sedang memperjuangkan hak azasi anggotanya yang dikriminalisasi. 


Wilson yang saya kenal bukan sekali ini membela kepentingan wartawan yang terzalimi, tapi warga umum sekalipun tak luput dari perhatiannya. Bahkan seorang ibu anggota Bhayangkara, isteri perwira polisi di Polda Sulut yang menjadi korban kriminalisasi turut pula dibelanya mati-matian. Karena Wison menentang keras praktek legalisasi hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi orang yang tak bersalah. 


Akan halnya Anggota PPWI Muhammad Indra, Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com yang menjadi korban kriminalisasi ikut dibela Wilson tanpa pamrih. Jauh-jauh dari Jakarta terbang ke Lampung untuk membela anggotanya yang dizalimi. 


Dalam keterangan pers yang disampaikan Wilson selaku Ketua DPN PPWI usai korban kriminalisasi pers Muhammad Indra ditahan penyidik Polres Lamptim, secara gamblang diungkapan kronologis kejadian penangkapan terhadap korban di rumahnya. 


Sebelum ditangkap, Muhammad Indra diungkapkan sempat memberitakan peristiwa seorang isteri menggrebek suaminya lagi berselingkuh dengan wanita idaman lainnya. Pelaku perselingkuhan itu Bernama Rio yang disebut-sebut merupakan pimpinan organisasi masyarakat dan orang dekat Bupati di Lampung. 


Pasca pemberitaan itu, Rio Bersama  keponakannya Noval yang juga berprofesi sebagai wartawan meminta Muhammad Indra melakukan pertemuan untuk membicarakan kasus perselingkuhan yang diberitakan di media ResolusiTV.com. 


Pihak Rio meminta bantuan Noval agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik dengan Muhammad Indra. Meskipun sibuk dengan kegiatan medianya, Indra akhirnya mengorbankan waktu dan kesibukannya untuk memenuhi permintaan Noval rekannya sesama wartawan untuk bertemu di Masjid Desa Sumbergede. 


Dalam suasana damai dan kekeluargaan Muhammad Indra bersedia menolong rekannya Noval agar berita tentang perselinguhan pamanya Rio dihapus dari halaman media ResolusiTV.com. Dan Noval pun memberikan uang kepada Muhammad Indra sebagai uang pengganti transport serta waktu yang diberikan untuk bertemu menyelesaikan persoalan nama baik pamannya dengan pendekatan sesama profesi. 


Uang yang diterima Muhammad Indra tidak banyak karena hanya 3 juta rupiah sehingga tidak layak dikategorikan pemerasan. Itupun bukan permintaan Indra melainkan pemberian. Yang pasti uang itu tidak diterima korban kriminalisasi pers Muhammad Indra dari Rio sang pelapor. 


Pertemuan itu rupanya bagian dari skenario untuk menjebak Muhamad Indra setelah menerima uang dari Noval. Rio yang secara langsung tidak memberikan uang kepada Muhammad Indra justeru menghianati kesepakatan dan pertemuan di Masjid dengan melaporkan Muhammad Indra dengan tuduhan pemerasan. 


Dari peristiwa pertemuan itu sudah bisa dipastikan ada scenario yang dilakukan Rio Bersama Noval untuk menggunakan Hukum atau pasal pidana pemerasan terhadap Pimred ResolusiTV.com Muhammad Indra dengan bukti pemberian uang tersebut ke polisi. 


Bagi penulis cukup sulit untuk tidak berprasangka bahwa oknum aparat Polres Lampung Timur tidak terlibat dalam skenario legalisasi law as a tool of crime yang diterapkan Rio untuk menjerat Muhammad Indra. Sepertinya tabiat Rio yang suka berhianat kepada isterinya ikut pula dipraktekan kepada Mumammad Indra dengan menghianati kesepakatan dan niat baiknya menolong untuk menghapus berita perselingkuhannya di media ResolusiTV.com agar nama baik Rio bisa tetap terjaga. 


Bagaimana mungkin polisi memproses tuduhan pemerasan dengan uang yang hanya berjumlah 3 juta rupiah yang diterima tersangka. Serendah itukah parameter nilai uang pemerasan menurut Polres Lamptim? Polisi sangat jelas tidak memperlihatkan profesionalismenya ketika menangani perkara ini. Sejatinya wartawan yang dilaporkan dimintai keterangan dulu. 


Motif atau mens rea dalam kasus ini pun gak ada sama sekali. Karena berita terkait kasus tersebut sudah dimuat di media ResolusiTV.com oleh Muhammad Indra. Dari mana polisi dan pelapor memiliki bukti ada pemerasan atau permintaan uang dari Muhammad Indra kepada pelapor dalam jumlah besar karena tujuan pemberitaan. 


Faktanya berita sudah naik dan terpublikasi. Di mana letak pemerasannya lalu polisi bertindak fulgar dan menggerbek rumah tersangka dengan cara-cara yang kurang pas dan menggambarkan arogansi lembaga kepada rakyat yang menggajinya. 


Operasi tangkap tangan kelihatan sekali sangat dipaksakan. Karena tersangka tidak pernah meminta uang kepada pelapor dan kejadian bukan di rumah tersangka melainkan di Masjid Desa Sumber Gede. Niat tersangka justeru sebaliknya adalah itikad baik menolong pelapor agar nama baiknya bisa terjaga dengan bersedia menghapus berita perselingkuhanya. Fakta ini pun disaksikan langsung isteri tersangka. 


Akibat dari itu, wajar jika Wilson Lalengke selaku Ketum DPN PPWI meradang karena anggotanya dikriminalisasi. Meskipun dalam proses pembelaan yang dilakukan Wilson Lalengke itu telah terjadi rentetan peristiwa yang menyebabkan dirinya ditangkap polisi.


Dengan fakta penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke ini, penulis menjadi semakin yakin ada pihak yang sukses menjadikan law as a tool of crime. Dan pihak oknum Polres Lamptim dan Kapolresnya harus ikut bertanggungjawab atas persoalan itu. Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera mencopot Kapolres Lampung Timur dan memberi sanksi kepada seluruh oknum penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke yang melanggar prosedur. Polisi harusnya menunjukan profesionalisme bukan arogansi.


Terlepas dari semua itu, Wilson Lalengke juga dikabarkan sudah meminta maaf kepada Polres karena sempat membentak petugas Polres dan merobohkan papan karangan bunga. Selain itu Wilson juga meminta maaf kepada tokoh adat Lampung karena karangan bunga dari keluarga adat yang dirobohkannya menyinggung keluarga adat setempat.

 ***

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.