-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Pasca penangkapan pelaku penjual (memperniagakan) satwa dilindungi yang hidup secara ilegal, salah satu pihak pemerhati peduli satwa liar dari internatiosal mengapresiasi Polda Sumbar dan BKSDA Provinsi Sumbar. 


Bentuk apresiasi tersebut berupa pemberian sertifikat penghargaan kepada Polda Sumbar dan BKSDA. 


Penghargaan diberikan oleh Coordinator Of International In Situ Project, Chief Of Conservation Departement Zoo Ostrava Republik Ceko, Frantisek Pribsky, kepada Ditreskrimsus Polda Sumbar yang diterima oleh AKP Gusnedi, Selasa (15/3) usai konferensi pers di Polda Sumbar. 


Frantisek Pribsky mengatakan, pihaknya punya kebun binatang yang cukup besar, mulai aktif 70 tahun lalu. Pihaknya punya misi dan tujuan, lingkungan hidup di negara yang asli satwa langka.


"Kami bantu dengan yayasan, kantor kehutanan, Polda Sumbar. Kami lihat di Sumbar ada beberapa kasus yang berhasil diungkap Polda Sumbar dan BKSDA Sumbar terkait penjualan hewan langka. Untuk itu hormati dan kami berikan apresiasi kepada dua instansi ini yang berhasil menggagalkan penjualan satwa langka," katanya .


Lanjut pria yang juga bekerja di Frantisek dari kebun binatang Ostrava, Ceko, ini menyebut, pihaknya juga melihat banyak kasus tentang pemburuan dan penjualan satwa langka di Indonesia, dengan adanya kasus ini, pihaknya menjadi sangat prihatin dengan kondisi ini.


"Kami sangat senang dengan adanya aksi dari Polda Sumbar terkait penggagalan penjualan satwa langka ini‎, dengan begini kedepan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pemburuan atau penjualan satwa langka ini. Terimakasih Polda Sumbar atas upaya menggagalkan penjual satwa dilindungi," pungkasnya.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Polda Sumatera Barat(Sumbar) bersama BKSDA Provinsi kembali mengungkap pelaku penjual hewan dilindungi. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (15/3) di Mapolda Sumbar. 


"Tertangkap tangan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup oleh petugas," katanya. 


Ia menyebut, pelaku MAD (30), swasta, Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur, ditangkap di Jl. Kampang Jua Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) pada Jumat 11 Maret 2022, pukul 08.00 WIB.


"Barang bukti yang diamankan, 3 ekor kucing hutan dalam keadaan hidup, seekor trenggiling, seekor kura-kura dalam keadaan hidup, san satu hanphone merk vivo warna hitam," terangnya.


Lanjut Kombes Pol Satake Bayu, untuk modus operandi pelaku adalah memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup secara ilegal.


"Dengan cara memposting gambar maupun video melalui akun facebook miliknya ke grup facebook "hewan peliharaan Padang" maupun grup whatsapp jual beli hewan yang terdapat pada handphone miliknya," ujarnya. 

 jual beli hewan


Terhadap pelaku, disangkakan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


"Dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,-," pungkasnya. 


Sementara, Kanit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKP Gusnedi menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya bersama BKSDA Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat. Dan pelaku juga ada keterkaitannya dengan pelaku yang sebelumnya ditangkap. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang jaringannya sama dengan pelaku yang ditangkap dan telah di realese sebelumnya," sebutnya.(bhps)

PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka menyatupadukan gerak dan langkah semua unsur terkait, serta sebagai pertanggungjawaban terhadap suksesnya gerakan peningkatan konsumsi ikan di Kabupaten Padang Pariaman, baik dari kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Telah dibentuk kepengurusan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Kabupaten Padang Pariaman, berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 66/KEP/BPP/2022 tanggal 8 Februari 2022.

Berkaitan dengan itu, pada Senin (14/3) bertempat di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM. mengukuhkan Pengurus FORIKAN Kabupaten Padang Pariaman masa bhakti Tahun 2022  2024.

Sebagaimana diketahui, Forum Peningkatan Konsumsi Ikan adalah suatu lembaga yang akan berperan sebagai inspirator, kreator, motivator, dan aktivator terhadap Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN). Yang melibatkan berbagai komponen, baik dari pihak Pemerintah maupun organisasi masyarakat.


Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman Khairul Nizam, S.Pi. MM, latar belakang lahirnya FORIKAN Tingkat Kabupaten Padang Pariaman. Karena masih rendahnya tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Padang Pariaman, jika dibandingkan dengan tingkat konsumsi ikan di Kabupaten dan Kota lain. 


"Tahun 2021 tingkat konsumi ikan masyarakat kabupaten Padang Pariaman sebesar 43,85 kg/kapita/tahun. Disamping itu, Pemerintah Daerah dan FORIKAN Kabupaten Padang Pariaman, juga telah membentuk FORIKAN Kecamatan yang diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan" jelas Khairul.


Dikatakan, program kerja FORIKAN Kecamatan adalah ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan program kerja FORIKAN Kabupaten dan menyusun program kerja yang berpedoman kepada program kerja FORIKAN Kabupaten untuk dapat dilaksanakan pada masing-masing Kecamatan. Disamping itu, program kerja FORIKAN Kecamatan disinergikan dengan program PKK Kecamatan.


"Melalui implementasi program GEMARIKAN oleh FORIKAN, diharapkan tercapai visi FORIKAN. Yaitu, menjadikan ikan sebagai sumber protein utama dalam menu makanan sehari-hari di Kabupaten Padang Pariaman. Serta tercapainya misi FORIKAN, yaitu mewujudkan masyarakat Padang Pariaman untuk mengkonsumsi ikan setiap hari dalam menu keluarga" tukasnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan selamat kepada Kepengurusan FORIKAN Kabupaten Padang Pariaman yang telah dikukuhkan. Melalui kepengurusan FORIKAN Kabupaten Padang Pariaman masa bhakti Tahun 2022-2024 yang baru saja dikukuhkan. Bupati mengajak bersama-sama dengan komponen lainnya, untuk mewujudkan Visi Padang Pariaman Berjaya. Menjadikan Kabupaten Padang Pariaman yang Unggul Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya.


"Diharapkan semua pengurus FORIKAN dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, dalam rangka peningkatan konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman. Sehingga, kedepannya akan lahir generasi yang sehat cerdas dan berkualitas, dengan banyak mengkonsumsi ikan. Sehingga, Visi Kabupaten Padang Pariaman Berjaya dapat kita wujudkan.


Setelah pengukuhan Pengurus, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) FORIKAN yang menghadirkan tiga orang narasumber. Yaitu, Ketua FORIKAN yang juga Ketua TP. PKK Kabupaten Padang Pariaman Ny. Yusrita Suhatri Bur, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman Khairul Nizam, S.Pi. MM. memaparkan Kebijakan Dinas Perikanan tentang Program Gemarikan dan Kepala Dinas Kesehatan Drs. Yutardi Rivai, A.Pt. menyampaikan materi tentang Pencegahan stunting dengan mengkonsumsi ikan. (Release)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.