-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Akibat ulah kelompok tertentu yang mengapungkan wacana jabatan presiden tiga periode, membuat percaturan politik di Indonesia kian memanas. Kondisi ini mengundang reaksi pro dan kontra dari seluruh elemen masyarakat. 


Memang dalam demokrasi, semua wacana boleh saja berkembang, karena kebebasan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E, ayat 3, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


Akan tetapi kebebasan yang dimaksud, mesti memenuhi unsur keadilan yang universal, dapat diterima orang lain, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara moralitas," tegas Alirman Sori saat buka bersama disalah satu restoran yang ada di Kota Padang, Jumat (8/4/2022).

Apalagi untuk masa jabatan presiden, dalam UUD 1945 dengan tegas disebutkan hanya dua periode.


Pasal 7

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".


Artinya, peraturan sudah jelas dan final hanya dua periode. Dan tidak ada wacana tiga periode masa jabatan presiden, kecuali UUD 1945 ketentuan pasal 7 di robah. ucap Alirman Sori yang akrab disapa Also senator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini.


Also juga menjelaskan, Negara Indonesia adalah negara hukum, maka segala tindakan dan perbuatan warga negara harus berdasarkan hukum negara, bukan hukum kekuasaan. Jadi, tidak ada celah bagi setiap warga negara yang melakukan tindakan melawan hukum negara, bisa dengan bebas melakukan berbagai keinginan atas dasar kebebasan,” sambungnya.


Perlu diingatkan, jangan mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi tempuh jalan benar dan lurus yang konstitusional dengan menyampaikan aspirasi menurut jalurnya ke parlemen. Supaya tidak mengundang gaduh dan reaksi negatif di tengah masyarakat.


Also juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berkewajiban mengawal perjalanan bangsa ini sesuai dengan cita-cita dan tujuan bernegara. Jangan korbankan negara untuk kepentiagan sesaat. Pintanya. N3

PADANG PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Tim  Safari Ramadhan 25 Kabupaten Padang Pariaman yang dipimpin Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Rudi Rahmad SE MM mengunjungi Masjid Raya Lubuak Aro, Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, pada Kamis (7/4/2021) malam.


Di hadapan jamaah Masjid Raya Lubuak Aro, Rudi Rahmad mengakui,  Tandikek dan Kecamatan Patamuan sudah tidak asing lagi bagi dirinya karena pernah lama bertugas sebagai penyuluh KB ketika kecamatan ini dipimpin Syamsunar BA yang kini jadi Camat Nan Sabarih.


"Jadi, mengunjungi Patamuan ini bagi saya serasa pulang kampung  karena lama bertugas di sini dan pernah tinggal di Koto Mambang," ulas Rudi yang seharinya juga Asisten I Setdakab Padang Pariaman.


Pada kesempatan itu Rudi Rahmad mengungkapkan, setiap Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selalu mengadakan kunjungan atau safari ke masjid/surau/mushalla.


Kemudian katanya, Safari Ramadhan mempunyai makna yang sangat mendalam karena merupakan ajang silaturrahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mensosialisasikan program-program pemerintah dan pembangunan daerah, baik yang sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan.


Pada kesempatan itu Rudi juga menyinggung tupoksi DPPKB yang sejalan dengan visi Padang Pariaman Berjaya.


Anggota DPRD Padang Pariaman Basir  pada dikesempatan itu mengungkapkan, masuknya Pandemi Covid-19 membuat berbagai program pembangunan menjadi terkendala karena anggaran dialihkan untuk penanganan covid. 


"Kita berharap semoga Pandemi Covid segera berakhir sehingga pembangunan yang terbengkalai selama bisa segera dilaksanakan," ulas anggota DPRD dari Partai Demokrat itu.


Sebelumnya Walinagari Tandikek Saharuddin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas kunjungan Tim Ramadhan di Mesjid Raya Lubuak Aro Tandikek.


" Perlu diketahui Masjid  Rayo Lubuak Aro yang dikunjungi hari ini sebelumnya adalah surau yang lebih dikenal dengan Surau Data. Alhamdulillah berkat kesepakatan bersama kini telah berubah status menjadi Mesjid. Hingga saat ini masjid ini sudah 18 kali melaksanakan shalat Jum'at yang dihadiri lebih dari 300 orang," ulasnya.


Di akhir acara dilanjutkan penyerahan bantuan Pemkab Padang Pariaman senilai Rp5.000.000 serta paket lima Kitab Suci Al-Qur'an serta ditambah bantuan khusus dari DPPKB yang diterima pengurus Mesjid Raya Lubuak Aro Geneng Jar Tanjung.


Tampak hadir dalam kunjungan safari Ramadhan tersebut, Camat Patamuan yang diwakili Kasi Trantib Zulfikar Amar,  Koramil diwakili Karfarijon, Wali Korong Lubuak Aro Bakri Hosen serta tokoh-tokoh masyarakat Nagari Tandikek. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.