-->

Latest Post

NTB - MEDIAPORTALANDA - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka. 


Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKNH) Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut. 

"Kami dari BKBH Fakultas Hukum  Universitas Mataram, selaku tim kuasa hukum Amaq Sinta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Kapolda NTB, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian perkara pidana," kata Joko dalam tayangan videonya, Minggu (17/4).


Joko berpandangan bahwa, penanganan proses hukum yang dialami oleh Amaq Sinta sejak awal bergulir telah berjalan sebagaimana asas keadilan dan kemanfaatan hukum. Pasalnya, kata Joko, hal itu tercermin dengan adanya penarikan perkara itu dari Polres Lombok Tengah ke Polda NTB. 


Kemudian setelah diambilalih, kata Joko, Polda NTB juga langsung melakukan gelar perkara khusus bersama dengan para ahli hukum dan memutuskan kasus yang dialami Amaq Sinta dihentikan atau SP3. 


"Khususnya di kasus Amaq Sinta yang telah diambilalih kasus Amaq Sinta dari Lombok Tengah dan mengambil keputusan menghentikan kasus itu melalui SP3. Pembelajaran dari kasus ini adalah peran serta masyarakat sangat dibutuhkan di dalam penanggulangan kejahatan," ujar Joko. 


Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto menjelaskan dari hasil gelar perkara khusus disimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembelaan terpaksa sebagaimana termaktub dalam Pasal 49 Ayat (1) KUHP.


"Sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu 16 April 2022.


Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. 


Terkait penanganan perkara Amaq Sinta, Polda NTB dalam proses gelar perkara khusus mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas. Dengan tujuan, terwujudnya rasa keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. (**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang penuh hikmah dan keberkahan. Pada momentum ramadhan tahun ini, Polwan Polda Sumbar memanfaatkannya untuk saling berbagi kepada masyarakat. 


Sebanyak 250 paket menu buka puasa (takjil), diberikan kepada warga yang kurang mampu serta pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (14/4) sore di sekitaran pusat Kota Padang. 

Kegiatan tersebut dipimpin Pakor Polwan Polda Sumbar, AKBP Widya Aziz, SH bersama puluhan personel perwakilan Polwan Polda Sumbar. 


"Hari ini kita bagikan sebanyak 250 paket takjil dan juga nasi kotak. Kita bagikan kepada fakir miskin dan ojol Padang yang tengah melintas," kata AKBP Widya Aziz. 


Ia menyebut, paket takjil dan nasi kotak yang dibagikan tersebut berasal dari sumbangan dan swadaya dari para Polwan Polda Sumbar.


"Semoga menjadi berkah bagi kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa," pungkas Pakor Polwan Polda Sumbar tersebut.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pengerjaan overlay perkerasan Aspal jalan Padang - Painan hingga Kambang, yang tengah dikomandoi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumbar, M. Suaidi, ST.MT hanya sampai H-10, dan akan dilanjutkan setelah lebaran. 


Penangguhan pengerjaan dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, biasanya tiap tahun intensitas kendaraan cendrung kian meningkat.


Untuk kenyamanan para pemudik, guna menghindari terjadinya kemacetan kita juga telah mendirikan Posko semenjak (5 April 2022) di perempat daerah wisata carocok Painan.


" Lalu lintas seperti biasa karena kerjaan kita overlay perkerasan Aspal, dengan Progress sudah 72 %," ungkap M. Suaidi saat dihubungi awak media lewat WhatsApp, (16/4/2022).


Pekerjaan Persevasi Padang - Painan hingga Kambang, hasilnya sangat dirasakan sekali oleh pengendara maupun warga sekitar, dan kata "Jalan Sumbar Mantap" terlontar dari setiap pengendara yang melintas diarea pekerjaan yang tengah digawangi oleh M. Suaidi. Hal ini tentu akan berdampak pada kemajuan Ekonomi masyarakat, dengan adanya pemulusan jalan tersebut secara tidak langsung sudah membangkitkan gairah wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.


Jalan Nasional milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga. Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Padang 3 dan Pelaksana Jalan Nasional ,(PJN) Wilayah 2 kini sebagian sudah mulus, dan M. Suaidi, menuai pujian dari para pengemudi, tokoh masyarakat, LSM, juga awak media.  (Ar)




Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.