-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin (27/6/2022) pagi.


Beberapa arahan pun disampaikan Sekda muda tersebut. Diantaranya yakni disamping terus meningkatkan kinerja dan prestasi, ASN harus disiplin dengan menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat.

"Kualitas dan integritas kita sebagai seorang ASN harus terjaga dan tidak bisa ditawar-tawar. Kita harus menjaga marwah Pemko Padang. Wajib disiplin, datang dan pulang kerja harus tepat waktu," ujarnya.


Selanjutnya Sekda Andree juga menekankan kepada setiap ASN harus bisa menjaga 'attitude' sehingga pelayanan yang diberikan senantiasa prima.


"Disamping itu, kita harus menjaga performa/penampilan. Kita harus memakai seragam dan atribut itu secara benar. Jangan sampai sewaktu masyarakat berurusan, mereka tidak tahu nama kita dikarenakan tidak adanya papan nama yang dipasang. Begitu juga logo KORPRI, pin anti sogok harus kita pasang sebagai identitas selaku ASN," ucap Sekda.


Lebih jauh Sekda juga mengimbau ASN Pemko Padang saat ini harus bisa melakukan penghematan anggaran mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas. 


Tak hanya itu, kebersihan dan keindahan lingkungan kantor juga wajib diperhatikan.


"Selamat bekerja dan berjuang untuk kita semua. Jadikanlah kerja keras kita sebagai ibadah yang akan membawa kita sukses dunia dan akhirat," pungkas Sekda.


Dalam apel gabungan tersebut juga diikuti para asisten, staf ahli dan sejumlah pimpinan OPD yang berkantor di lingkungan Perkantoran Balai Kota Padang Aie Pacah. (Dv/Zal)

Photo Ist


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Di tengah gonjang-ganjing kewenangan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi, Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Journalis Siber Indonesia – DPP PERJOSI tetap konsisten mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia di bawah otoritas Badan Nasional Sertifikasi Profesi - BNSP. KetuaUmum DPP PERJOSI Salim Djati Mamma menegaskan, sepanjang lisensi LSP Pers Indonesia sah dikeluarkan BNSP dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan. 


Untuk itu Salim menegaskan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi wartawan yang diakui negara adalah LSP Pers Indonesia karena memiliki legalitas yang diterbitkan lembaga negara yakni BNSP. “Kami mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi untuk wartawan di Sulawesi Selatan karena yakin sertifikat yang akan diterima oleh peserta berlogo lambang negara Burung Garuda, bukan logo lainnya yang tidak diakui negara,” tandas Salim kepada wartawan Senin (27/6/2022) di Makasar.


Salim juga meminta seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu khawatir dengan siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers baru-baru ini tentang kewenangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan. “Siaran pers yang disebarkan oleh Dewan Pers itu melanggar kode etik jurnalistik. Tidak ada konfirmasi kepada pihak LSP dan pihak BNSP. Selama ini Dewan Pers mengklaim bahwa berita yang disiarkan tanpa konfirmasi adalah informasi yang tidak layak publikasi dan melanggar kode etik,” ungkap Salim yang juga menjabat Pimred Berita 55 TV.


Salim menyayangkan sikap Dewan Pers yang panik dan kalap ketika bisnis Uji Kompetensi Wartawan –UKW yang selama ini dijalankannya terdegradasi keabsahannya setelah LSP Pers Indonesia berdiri dan dilisensi pemerintah melalui BNSP. 


“Saya memilih untuk percaya dan tunduk pada ketentuan yang diatur pemerintah melalui BNSP. Karena sertifikat uji Kompetensi di LSP Pers Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah dan diakui oleh negara. Wartawan silahkan memilih untuk ikut UKW yang tidak diakui negara atau SKW yang diakui negara,” ujar Salim yang pernah berpengalaman sebagai wartawan Global TV di Jakarta.


Salim juga menambahkan, pernyataan pejabat di Kementrian Kominfo sepertinya disampaikan karena berada dalam tekanan sehingga melupakan prinsip pemerintahan dalam pelayanan publik. Pelayanan publik di Kementrian Kominfo, menurut Salim, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, serta didukung pegawasannya oleh Ombudsman Reublik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.


Salim mengatakan, semua pihak tidak perlu bingung pijakan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam hal adminsitrasi terkait surat dukungan kementrian terhadap LSP. “Pijakan hukumnya kan sudah jelas. Mencabut surat pemerintah dalam rangka pelayanan publik ada dasar hukum dan alasannya yang harus berdasarkan aturan yang ditetapkan UU Adminstrasi. Jadi tidak sembarangan,” pungkas Salim, sosok yang pernah menjabat Direktur Utama di Harian Unjung Pandang Ekspres – Jawa Post Grup di Makasar. 


Di tempat terpisah, Sindikat Wartawan Indonesia Dedik Sugianto mengaku tidak terpengaruh dengan siaran pers yang disebarkan Dewan Pers. “Wartawan yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan berita rekayasa dan melanggar kode etik seperti itu. Makanya SKW yang kami laksanakan di Jawa Timur berjalan lancar,” ujar Dedik di Surabaya, Senin (27/6/2022). 


Dedik yang juga menjabat Pimpinan Redaksi Sindikat Post ini menambahkan, pelaksanaan SKW di Jawa Timur sedang dipersiapkan dengan matang. SWI sedang mempersiapkan pelaksanaan SKW di Kabupaten Tulung Agung pada 15 dan 16 Juli 2022 setelah Surabaya sukses dalam dua kali pelaksanaannya. ***

 

Sementara di Pekan baru, Riau, organisasi Solidaritas Pers Indonesia –SPI juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan SKW. “Persiapan sudah matang dan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan,” ujar Suriani Siboro, Ketua Umum SPI di Pekanbaru, Riau Senin (27/6/2022). Seluruh proses dan ketentuan adminstrasi pelaksanaan SKW yang ditetapkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia, kata dia,  sudah dipenuhi oleh pihakpenyelanggara dalam hal ini Tempat uji Kompetensi sewaktu SPI Riau. 


“Kami fokus pada pelaksanaan SKW yang diakui negara. Jadi di luar itu kita tidak perlu mempersoalkan. Yang penting legitimasi pemerintah itu yang kita ikuti,” tutup Suriani. ***

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia (Palapa) Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) dinilai Tim Penilai Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (23/6/2022) pagi.


Kehadiran rombongan Tim Penilai yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar Amasrul selaku Penanggung Jawab Tim Penilai itu pun disambut antusias Wali Kota Padang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar bersama Wakil Ketua TP PKK Kota Padang Ny. Putri Sari Ivany.

Selain disambut Lurah Palapa Nan XX Vebrinanda dan Ketua TP-PKK Kelurahan Palapa Nan XX Ny. Yelmi, juga hadir dalam kesempatan itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Padang Imral Fauzi, Camat Lubeg Heriza Syafani, serta unsur DP3AP2KB Kota Padang dan elemen masyarakat di kelurahan setempat.


Mengawali penyampaiannya Amasrul terlebih dahulu mengapresiasi Kelurahan Palapa Nan XX karena telah berhasil melewati dua tahap penilaian yaitu saat lomba tingkat kecamatan dan tingkat kota.


“Ini sudah sebuah nilai plus bagi tim penilai. Selain itu, pada penilaian tahap pertama bidang administrasi, kelurahan ini juga telah masuk dalam empat besar yang dilaksanakan pada 1-4 Juni lalu,” katanya.


Amasrul juga menyebut khusus hari ini akan dilaksanakan penilaian tahap kedua dan ketiga. Tahap kedua berupa ekspose lurah dan tahap ketiga klarifikasi lapangan.


"Penilaian kelurahan berprestasi ini sejatinya adalah bertujuan untuk mengevaluasi, menilai dan mendorong semua kelurahan di Sumbar untuk mengoptimalkan potensi daerah yang ada. Jadi ini tujuan sebenarnya," jelasnya.


Dalam pelaksanaan lomba ini sebutnya lagi, tim menitikberatkan kepada data profil kelurahan, dokomen yang ada dan yang paling penting inovasi yang dilakukan kelurahan bersama masyarakat dalam menyikapi setiap kegiatan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.


"Pada klarifikasi lapangan penilaian dibagi atas tujuh kelompok. Di antaranya terkait aktifitas pemerintahan, kewilayahan, kelembagaan, kesehatan, PKK, ekonomi dan masyarakat, serta pendidikan," tukasnya.


Sementara itu Sekda Kota Padang Andree Algamar menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Padang kepada Tim Penilai Kelurahan Berpretasi Tingkat Provinsi Sumbar 2022 yang melakukan penilaian bagi Kelurahan Palapa Nan XX.


Sebagaimana penilaian ini menurutnya, merupakan sebuah ajang untuk memotivasi kelurahan untuk lebih baik lagi ke depannya.


“Kita tentu berharap Kelurahan Palapa Nan XX selaku wakil Kota Kota Padang dalam ajang penilaian ini menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Sumbar ke tingkat nasional. Saya rasa kita semua baik dari Pemerintah Kelurahan Palapa Nan XX dan didukung oleh Pemerintahan Kecamatan Lubeg sudah mempersiapkan semua indikator penilaian dengan baik."


"Begitu juga dengan adanya dukungan dari OPD dan stakeholder terkait serta elemen masyarakat di kelurahan setempat membuat kita sangat optimis. Insya Allah semoga terwujud apa yang kita harapkan," imbuh Sekda muda tersebut bersemangat.(Dv/Ady)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.