-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Ratusan personel Polda Sumatera Barat beserta jajarannya mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya untuk periode 1 Juli 2022.


"Sebanyak 678 personel yang naik pangkat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (30/6) usai pelaksanaan upacara kenaikan pangkat di Mapolda Sumbar. 

Ia menyebut, personel yang naik pangkat ini yakni untuk Kombes, Kompol, AKP, Iptu, Ipda, Aiptu, Aipda, Bripka, Brigadir Polisi, Briptu, dan Bharaka.


Dari 678 personel yang naik pangkat, 176 diantaranya naik pangkat di Polda Sumbar. Dengan dilaksanakannya upacara kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, yang dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, dan Pejabat Utama Polda Sumbar. 


"Usai upacara, dilanjutkan dengan tradisi upacara kenaikan pangkat dan syukuran," ungkapnya.


Berikut rincian jumlah personel Polda Sumbar dan jajaran yang naik pangkat:

1. Kombes Pol: 2

2. AKBP: 12

3. Kompol: 7

4. AKP: 6

5. Iptu: 18

6. Ipda: 5

7. Aiptu: 35

8. Aipda: 237

9. Bripka: 90

10. Brigadir: 66

11. Briptu: 199

12. Bharaka: 2

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar melantik sebanyak 6 orang Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Rapat Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Jalan Khatib Sulaiman, Rabu (29/06/2022). 


Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) Penera Tanda Uji Alat Ukur sebanyak 5 orang pada Dinas Perdagangan dan 1 orang JF Analis Hukum pada Bagian Hukum Setdako Padang.


Dalam sambutan dan arahannya Sekda menekankan kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik harus mampu memberikan motivasi dan kekuatan baru dalam menjalankan amanah yang diemban.

"Jabatan fungsional yang disandang mempunyai kedudukan, tugas, wewenang serta tanggung jawab yang besar di satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya berdasarkan pada keahlian dan keterampilan sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)," jelas Sekda.


Sekda Andree Algamar berharap kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Terutama berkontribusi secara maksimal pada instansi masing-masing. 


"Teruslah belajar untuk mengembangkan potensi diri. Kembangkanlah potensi serta kuasai tugas secara menyeluruh dan pelajari hal-hal baru guna meningkatkan prestasi kerja," seru Sekda Padang memotivasi.


Adapun nama-nama Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu, Fenny Indayunengsi dari Bagian Hukum Setdako Padang dilantik dalam JF Analis Hukum dan 5 orang dari Dinas Perdagangan Kota Padang dilantik dalam JF Penera yaitu: Wattini Liza, Desurya Umar, Amirah, Yuni Astuti dan Betty Amelia.


Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Sekda diantaranya Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi yang juga Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian. (Zal/Dv)

SAMARINDA - MEDIAPORTALANDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwajibkan oleh UU untuk menggandeng masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi.


Kewajiban itu tercantum pada Pasal 1 UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tengang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Di dalam Pasal 1 (4) UU itu disebutkan bahwa, "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, 

pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."


Karena perintah UU itulah, KPK menyambut baik inisiatif organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ikut mengkampanyekan pemberantasan korupsi di tanah air.


Demikian disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, ketika menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertema "Media dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi" yang diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (29/6).

Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Kaltim oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah di Bumi Etam seperti Ketua DPRD Kaltim Makmur HPK, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Brigjen (Pol) Wisnu Andayana, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Walikota Bontang Najirah, dan Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.


Pembicara dalam Seminar Nasional tersebut adalah Walikota Samarinda yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Andi Harun, dan Ketua Jurnalis Anti Hoax Kaltim Charles Siahaan.


Adapun Wawan hadir mewakili Ketua KPK RI Firli Bahuri yang mendadak berhalangan hadir.


Dalam pemaparannya, Wawan mengajak pengelola media dan wartawan menjaga integritas dalam melawan korupsi. 


Dia juga mengimbau agar reportase media mengenai kegiatan KPK RI dilakukan secara berimbang. Artinya, tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tetapi juga memberikan ruang yang cukup pada informasi-informasi seputar pendidikan dan pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematik.


Peran serta masyarakat, sambungnya, sangat diharapkan membantu pemberantas korupsi. Bila hanya mengandalkan KPK dan upaya penindakan, pemberantasan korupai tidak akan pernah selesai.


Wawan juga menyampaikan sejumlah program Kedeputian yang dipimpinnya, seperti Desa Antikorupsi, Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat/Komunitas, Kelas Pemuda/LSM Antikorupsi, Keluarga Berintegritas (KERTAS), Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Kurikulum, dan Pembangunan Integritas Ekosistem

Pendidikan, serta Pemberdaya Jejaring Pendidikan.


"Integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma hukum dan nilai yang berlaku," ujar Wawan.


Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini juga memperkenalkan "jembatan keledai" Jumat Bersepeda Kakak yang merupakan singkatan dari sembilan nilai anti korupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.


Wawan juga berpesan agar media dan wartawan menghindarkan konflik kepentingan, menginternalisasikan integritas dalam diri dan organisasi, tolak segala bentuk gratifikasi, serta mencegah dan melaporkan peristiwa korupsi yang diketahui. []

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.