-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Pemerintah Kota Padang menetapkan pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha pada 10 Zulhijjah 1443 H atau Minggu 10 Juli 2022 nanti di Lapangan Kantor Balaikota Padang, Aia Pacah.


Demikian disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Sekda Andree Algamar yang juga Ketua PHBI Kota Padang, sewaktu menggelar rapat koordinasi dengan Kemenag Kota Padang, MUI Kota Padang serta DMI Kota Padang di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (6/7/2022) siang.

Dalam rapat finalisasi penentuan salat Idul Adha di Kota Padang tersebut, juga melibatkan unsur Baznas Kota Padang serta sejumlah pimpinan Ormas Islam, perwakilan OPD tekait dan stakeholder lainnya.


Wako membeberkan, penentuan pelaksanaan salat Ied tersebut mengacu kepada keputusan pemerintah pusat melalui hasil sidang isbat Kemenag RI pada 29 Juni disusul Keputusan Menag RI No.668 Tahun 2022 per 1 Juli 2022 lalu.


"Kita (Pemko Padang) menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini mengacu keputusan pemerintah pusat. Meskipun ada sebagian warga Kota Padang yang akan melaksanakan salat Ied pada Sabtu 9 Juli 2022 nanti, kita tidak melarangnya karena intinya adalah sama-sama beribadah kepada Allah SWT. Kita meminta agar masyarakat saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut," beber Wako.


Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang tersebut juga tak lupa mengucapkan selamat berkurban pada Hari Raya Idul Adha nanti. "Semoga berkah bagi kita semua," ucapnya mengakhiri.


Sementara itu Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Fuji Astomi mengatakan, alasan Pemko Padang memilih pelaksanaan salat Ied di Lapangan Kantor Balai Kota Aie Pacah di samping lapangan tersebut cukup luas dan layak, juga dalam rangka pemindahan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan Perkantoran Balai Kota Aie Pacah. Sementara alternatif jika terjadi hujan pada salat Ied nanti, maka akan dialihkan ke Masjid Ukhuwah Balaikota Padang.


“Alhamdulillah yang mengimami salat Ied nanti yaitu Syekh Ahmed Abu Armana dari Palestina yang merupakan seorang Hafiz 30 Juz. Sementara untuk khatib adalah Bapak Wali Kota Padang Hendri Septa," kata Kabag Kesra. (Ady/Dv/**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pelaku Usaha di Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Hotel ZHM Premier kota Padang, (07/07).


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman Rudy Repenaldi membuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut sekaligus menjadi keynote speaker dengan materi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Upaya Peningkatan Investasi.


Dalam sambutannya, Rudy Rapenaldi  mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, terlaksananya sosialisasi ini merupakan wujud penguatan terhadap fungsi penanaman modal sehingga meningkatnya pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman atas terselenggaranya kegiatan ini untuk yang ke empat kalinya. Besar harapan kami, terlaksananya sosialisasi ini dapat mewujudkan penguatan fungsi penanaman modal.” Ungkapnya.


Sekda menyampaikan, pelaksanaan bimtek ini sejalan dengan visi dan misi Padang Pariaman Berjaya, yakni meningkatkan sumber-sumber pendanaaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja yang sejalan dengan meningkatnya investasi di Kabupaten Padang Pariaman.


“Terkait dengan itu, kita mengharapkan pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Padang Pariaman agar karyawannya memiliki KTP Padang Pariaman sehingga dapat berdampak bagi alokasi DAU kita.” Ujarnya.


Diakhir sambutannya, Sekda berharap dukungan penuh dari para pelaku usaha untuk bahu membahu dalam mewujudkan visi misi Padang Pariaman Berjaya sehingga memberikan dampak yang baik dalam kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari pelaku usaha dan seluruh stakeholders untuk bahu membahu membantu terwujudnya Padang Pariaman berjaya yang berdampak bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat” Tutupnya.


Bimtek yang digelar selama satu hari tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari pelaku usaha sektor Migas yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. (Jr/Vnd)







SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - 6 JULI 2022 - Pengentasan kemiskinan masih menjadi tantangan bagi pemerintah karena merupakan masalah yang harus segera diselesaikan guna meningkatkan perekonomian. Di tengah perlambatan ekonomi global yang mengkhawatirkan, diperlukan intervensi pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar permukiman yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas tentang akselerasi implementasi program infrastruktur tanggal 10 Desember 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diamanahkan untuk memperbanyak kegiatan padat karya agar menjadi daya ungkit ekonomi Nasional.


Untuk menindaklanjuti Arahan Presiden tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan Kegiatan IBM Dit. PKP/Padat Karya yang dilaksanakan diperdesaan maupun perkotaan. Kegiatan IBM Dit. PKP tahun 2022 terdiri dari PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) dan KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Dalam mempercepat pelaksanaan Kegiatan IBM Dit. PKP perlu penyusunan rencana strategis percepatan pelaksanaan guna untuk mengatur dan memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan IBM Dit. PKP baik PISEW maupun KOTAKU dapat lebih mudah dan cepat. Terutama untuk Kegiatan IBM Dit. PKP KOTAKU yang tahun 2022 ini akan dilaksanakan dengan menggunakan dana APBN memiliki tahapan dan struktur pelaksana yang jauh berbeda dengan kegiatan KOTAKU tahun sebelumnya. 

Pelaksanaan kegiatan IBM Dit PKP di Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 akan dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota (Kab.Solok, Kab.Sijunjung, Kab. Dharmasraya, Kab. Pesisir Selatan dan Kota Padang) untuk kegiatan Kegiatan PISEW akan dilaksanakan pada 3 Kabupaten/Kota tersebar di 6 Kecamatan/Nagari dan KOTAKU (APBN) akan dilaksanakan pada 5 Kabupaten/Kota tersebar di 5 Kecamatan/Nagari. Hal ini tentu saja berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya dimana jumlah lokasi di tahun anggaran 2022 ini memiliki penurunan dibanding tahun sebelumnya.


Kegiatan IBM Dit. PKP PISEW dilaksanakan dengan pola kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat dengan tujuan Membangun baru atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan permukiman perdesaan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. 

Untuk Kegiatan IBM Dit PKP Kotaku dilaksanakan dengan pola perbaikan dan/atau pengembangan infrastruktur perumahan dan permukiman untuk mngembalikan fungsi semula dengan pendekatan patisipatif dan memberi konstribusi terhadap pengurangan luasan kumuh melalui pembangunan infrastruktur berdasarkan skala prioritas penanganan kumuh pada lokasi sasaran.


Untuk pelaksanaan kegiatan IBM Dit. PKP PISEW telah terbentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan kegiatan IBM Dit PKP KOTAKU telah terbentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)/Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) melalui musyawarah antar desa dengan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan. Dalam pelaksanaan Kegiatan BKAD dan LPM/LKD akan mendapatkan pendampingan dari Fasilitator Masyarakat baik dalam perencanaan, penyusunan Perencanaan Teknis (gambar rencana dan RAB), pelaksanaan dan pengawasan/pengendalian pelaksanaan.



Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito berharap pelaksanaan progam Kegiatan IBM Dit. PKP PISEW dan KOTAKU tahun 2022 ini harus benar-benar dijalan kan sesuai dengan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan, harus melibatkan warga desa, tidak boleh dikontrakkan kepada pihak ketiga agar tujuan dari peningkatan ekonomi perdesaan dapat terwujud. Kemudian untuk upaya pencegahan dampak COVID-19, maka pada pelaksanaan fisik harus menerapkan protokoler Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan. **




Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.