-->

Latest Post

BOGOR – MEDIAPORTALANDA - Kota Padang tidak henti-hentinya mendapatkan penghargaan, mulai dari ditingkat nasional hingga daerah. Kali ini Kota Padang mendapatkan Penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2022. 


Penghargaan nasional ini diterima Wali Kota Padang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor, Jumat Malam (22/7/2022).

"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Padang kita bersyukur dapat mempertahankan penghargaan Kota Layak Kategori Nindya ini, dimana pada tahun lalu kita mendapatkan penghargaan yang sama. Ini menjadi kado terindah bagi Kota Padang yang akan berulang tahun pada 7 Agustus 2022 mendatang," ucap Andree.


Sekda Andree mengatakan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa cukup banyak inovasi yang diluncurkan untuk pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Program ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Padang terhadap anak di Kota Padang.

"Beberapa inovasi yang sudah kita lakukan diantaranya, program wali kota cilik, memberikan bantuan bagi anak penyandang disabilitas, membentuk forum anak di tingkat kecamatan dan kelurahan, membentuk Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) dan juga bagaimana kasus - kasus kekerasan terhadap anak itu di Kota Padang diusut," sebut Sekdako Andree Algamar didampingi Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.


Terpisah, Wali Kota Padang Hendri Septa merasa bangga, Kota Padang dapat kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2022 ini. Penghargaan yang diterima ini diharapkan dapat memacu semangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk lebih semangat lagi dalam usaha perlindungan dan pemenuhan hak anak ke depan, sehingga anak-anak di Kota Padang dapat terlindungi dan terayomi dengan baik. 

"Tahun depan kita targetkan penghargaan Kota Layak Anak ini mendapatkan kategori utama. Ini butuh dukungan dari semua pihak dan warga Kota Padang. Semoga hal ini terwujud hendaknya," pungkas Wako.


Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga mengatakan, bahwa komitmen lintas sektor sangat diperlukan dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak agar perlindungan terhadap anak ini berjalan dengan baik. 


"Kami mengapresiasi para kepala daerah yang terus konsisten dalam hal perlindungan anak. Jadikanlah penghargaan yang diberikan ini sebagai langkah awal bagi kita semua untuk membangun anak-anak Indonesia yang lebih baik lagi di masa mendatang," pungkas Menteri. (Mul/**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Paket penggantian jembatan penjagaan CS yang sedang dikerjakan PT.Apacont Jaya Abadi senilai Rp 6.691.988.000,00 saat ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga itu terindikasi ada "main mata" antara rekanan dan owner. 


Dibawah pengawasan BPJN III Padang, PPK 1.3 Satker PJN I wilayah Sumbar, rekanan terkesan abaikan keselamatan para pekerja yang tengah melakukan aktivitas dilokasi Lubuak Bauak, Padang Panjang, dan terpantau oleh media Sabtu(23/7/2022) kemarin. 

Dilokasi proyek pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, sesuai dengan aturan yang berlaku. Para pekerja, tidak memakai sarung tangan, Sepatu Boot dan juga masker. 


Ada pekerja yang menggunakan rompi dan helm, tapi tidak memakai sepatu boot, masker dan sarung tangan. Sedangkan mereka bekerja diantara material besi yang berserakan dilokasi proyek.


Kejadian ini mengundang tanggapan miring seorang pengamat pembangunan di Sumatra Barat. "Ada indikasi pembiaran dilakukan pihak pengawasan, dan pihak instansi terhadap pelanggaran yang dilakukan rekan,"kata Ir.Indrawan, pada Ahad(24/7/2022) di Padang.


Suatu perusahan dalam melakukan pekerjaan, apalagi bidang konstruksi. Pihak perusahaan tersebut harus memberikan jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi pada saat sedang bekerja," ujarnya.


Hal ini merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang.


Dijelaskan Indrawan, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).


"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ujarnya.


Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan K3 ini, terangnya.


Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Indrawan.


Intinya, lanjut Indrawan, disaat karyawan melakukan pekerjaan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Seperti, helm pelindung kepala, sarung pelindung tangan, sepatu pelindung kaki, masker, rompi, dan lain sebagainya. 


"Juga jaminan perlindungan kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan) yang harus disediakan oleh pihak perusahaan," imbuhnya.


Ironisnya, pihak yang seharusnya memberikan teguran kepada perusahaan yang diduga mengabaikan aturan tersebut terkesan "tutup mata". 


Kita berharap pihak perusahaan memberikan hak para pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Mendapatkan fasilitas APD yang lengkap, agar keamanan saat bekerja lebih terjamin, pungkasnya.


Lebih lanjut, Media masih upaya  konfirmasi pihak rekanan PT Apacount Jaya Abadi dan pihak terkait lainnya, hingga berita terbit.(tim)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Ny.dr.Vanny Andree Algamar, Sp.THT-KL resmi menjabat Ketua Antar Waktu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Padang untuk lanjutan periode masa bakti 2019-2024.


Istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang itu menggantikan Ny. Diani Novita Arfian yang sebelumnya menjabat Plt Ketua DWP Kota Padang.

Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya disaksikan oleh Ketua DWP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ny. Lina Hansastri di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (21/7/2022) pagi.


Hadir di kesempatan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa selaku Penasihat DWP Kota Padang. 

Selain itu juga hadir Sekretaris  DWP Provinsi Sumbar Dewi Ria bersama Ketua Bidang Ekonomi Ny. Deni Bustavidia, Ketua Bidang Pendidikan Ny. Mira Adib Al Fikri serta Kepala DPMPTSP Corri Saidan dan narasumber seminar yang memaparkan tentang 'Peningkatan Kapasitas Anggota DWP Kota Padang'.


Dalam sambutannya Ketua DWP Sumbar Ny. Lina Hansastri menyampaikan, atas nama pengurus DWP Sumbar ia menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada Ny. Vanny Andree Algamar yang kini menjabat Ketua DWP Kota Padang untuk kepemimpinan lanjutan periode masa bakti 2019-2024.


"Selamat kepada Ibu Vanny, semoga amanah terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan khususnya dalam melanjutkan program kerja DWP Kota Padang ke depan. Terutama sekali terhadap tiga bidang yakni pendidikan, ekonomi dan sosial budaya," harapnya.


Sementara itu Sekda Kota Padang juga menaruh harap kepada semua pengurus DWP Kota Padang masa bakti 2019-2024 agar terus berjuang sekaligus meningkatkan eksistensi Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi kumpulan istri-istri PNS.


"Mari kita berkiprah di DWP Kota Padang ini melalui program kegiatan yang bisa dilakukan. Terutama sekali mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarga serta masyarakat pada umumnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota. Hal ini tentunya untuk mendukung tercapainya tujuan nasional Dharma Wanita Persatuan," tukas Sekda.


Senada dengan itu Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa berharap agar pengurus DWP Kota Padang selalu bahu-membahu dalam menghadapi setiap peluang dan tantangan kehidupan di masa depan yang serba menuntut kreativitas, inovasi, serta melek teknologi.


"Semoga anggota DWP Kota Padang terus meningkatkan kapasitas diri, sekaligus bisa berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan di Kota Padang. Alhamdulillah peran kita selama ini cukup dirasakan, semoga terus berlanjut," tukas Penasihat DWP Kota Padang tersebut.


Selanjutnya Ketua DWP Kota Padang Ny. Vanny Andree Algamar usai pelantikan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DWP Sumbar Ny. Lina Hansastri yang telah menyaksikan sertijab baginya sebagai Ketua DWP Kota Padang untuk lanjutan masa bakti 2019-2024.

Ia pun berharap, DWP Sumbar senantiasa memberikan arahan dan mensupport DWP Kota Padang untuk bisa menjalankan roda organisasi DWP di Kota Padang sekaligus dalam mendukung pembangunan nasional.


"Besar harapan kami, semoga kita semua pengurus DWP Kota Padang masa bakti 2019-2024 senantiasa bekerjasama dan ikhlas dalam memajukan organisasi demi mencapai misi untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Semoga program-program kerja DWP Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.(Dv)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.