-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Penetapan nama sebuah jalan di Kota Padang yang diberi nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, mendapat tanggapan positif dari Pemerintah kota Padang.


Peresmian penetapan nama baru jalan tersebut ditandai pembukaan selubung papan nama jalan oleh Wali Kota Hendri Septa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Yusron di depan Kantor Kajati Sumbar, Jumat (22/7/2022) pagi.

"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kita menyambut baik penetapan nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang berada di ruas jalan utama Kota Padang ini. Nama beliau (R. Soeprapto) memang pantas dijadikan sebagai nama jalan karena telah berjasa bagi bangsa dan negara selaku perintis reformasi hukum di Tanah Air pada era1950-an," ungkap Wako Hendri Septa


Penetapan nama jalan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari kunjungan Kajati Sumbar saat itu Bapak Anwarudin Sulistyono bersama dirinya dan jajaran beberapa waktu lalu.


Upaya tersebut juga melewati rangkaian rapat dan kajian oleh tim yang dibentuk Pemko Padang untuk mengkaji dan meneliti usulan nama jalan yang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2015 tentang Penamaan Jalan,sampai lahirnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No. 264 Tahun 2022 tentang Status Ruas Jalan. 


"Kita bersama menyatakan setuju, karena penetapan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di sepanjang Jalan Raden Saleh ini menjadi pengingat bagi kita untuk menghormati sekaligus mengabadikan orang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara," tutur dia.


"Tentunya kami berharap tidak ada masalah yang muncul dengan adanya perubahan nama jalan ini. Tapi justru sebaliknya, semoga memberikan manfaat bagi kita semua. Dan kita sudah melakukan pengurusan basis data kependudukan seperti KTP,KK,KIA,Setifikat tanah serta,NIB,STNK dan Asuransi lainnya melalui dukungan Camat dan lurah secara intensif" imbuhnya.


Pada kesempatan itu atas nama Pemko dan warga Kota Padang Wali Kota Hendri Septa juga tak lupa mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di tahun ini bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa yang mengangkat tema "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi".

"Tema tersebut tentu memiliki makna yang dalam bagi jajaran Korps Adhyaksa, dimana terdapat harapan masyarakat di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk bangkit secara kreatif pasca pandemi Covid-19. Khususnya bagaimana penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan dan menunjukkan wajah hukum yang mempertimbangkan sisi humanis," ucap orang nomor satu di Kota Padang tersebut.


Wali Kota juga menyampaikan agenda besar yang akan dihelat di Kota Padang. Selain peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-353 pada 7 Agustus nanti, juga akan digelar event nasional Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-15 yang akan diikuti 98 Wali Kota se-Indonesia pada 7-10 Agustus.


"Insya Allah sekitar 3.000 lebih orang/tamu yang terdiri dari Wali Kota se-Indonesia bersama delegasi akan datang ke Kota Padang. Kita tentu berharap dukungan semua pihak dan masyarakat termasuk jajaran Kejati Sumbar mendukung kesuksesannya. Semoga melalui momentum ini turut membangkitkan semangat bersama dalam memulihkan perekonomian kota yang kita cintai ini," terang Wako Hendri Septa mengakhiri.


Pada saat yang sama Kajati Sumbar Yusran menceritakan, berdasarkan sejarah Jaksa Agung R. Soeprapto semasa hidupnya dikenal sebagai seorang Jaksa yang patut diapresiasi karena selalu memegang teguh independensi lembaga dan profesinya sesuai Undang-undang (UU) saat itu.

"Bagi kita sangat tepat nama beliau dijadikan sebuah nama jalan tepatnya di sepanjang jalan depan Kantor Kejati Sumbar ini. Nilai semangat dan prinsip yang selalu beliau pegang harus menjadi teladan dan spirit bagi kita untuk berjuang dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat sesuai bidang masing-masing," imbuh Kajati.


Dalam kesempatan itu Wali Kota Hendri Septa dan Kajati Sumbar Yusron juga menyerahkan KTP perubahan status kependudukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang berdomisili di jalan setempat. 

Hadir mendampingi Wali Kota Padang saat itu yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi bersama Kadisdukcapil Teddy Antonius, Kadis Pertanahan Raju Minropa serta Kepala DPMPTSP Corri Saidan. Selain itu juga terlihat Kadis Pariwisata Eri Sendjaya, Kabag Tata Pemerintahan Imral Fauzi dan Camat Padang Barat Junie Nursyamza.


Kegiatan ini juga diikuti Wakajati Sumbar Aliza Rahayu Rusma beserta para Asisten dan pimpinan di jajaran Kejati Sumbar.(Dv/**)

BOGOR – MEDIAPORTALANDA - Kota Padang tidak henti-hentinya mendapatkan penghargaan, mulai dari ditingkat nasional hingga daerah. Kali ini Kota Padang mendapatkan Penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2022. 


Penghargaan nasional ini diterima Wali Kota Padang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Hotel Novotel Bogor, Jumat Malam (22/7/2022).

"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Padang kita bersyukur dapat mempertahankan penghargaan Kota Layak Kategori Nindya ini, dimana pada tahun lalu kita mendapatkan penghargaan yang sama. Ini menjadi kado terindah bagi Kota Padang yang akan berulang tahun pada 7 Agustus 2022 mendatang," ucap Andree.


Sekda Andree mengatakan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa cukup banyak inovasi yang diluncurkan untuk pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Program ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Padang terhadap anak di Kota Padang.

"Beberapa inovasi yang sudah kita lakukan diantaranya, program wali kota cilik, memberikan bantuan bagi anak penyandang disabilitas, membentuk forum anak di tingkat kecamatan dan kelurahan, membentuk Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) dan juga bagaimana kasus - kasus kekerasan terhadap anak itu di Kota Padang diusut," sebut Sekdako Andree Algamar didampingi Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.


Terpisah, Wali Kota Padang Hendri Septa merasa bangga, Kota Padang dapat kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2022 ini. Penghargaan yang diterima ini diharapkan dapat memacu semangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk lebih semangat lagi dalam usaha perlindungan dan pemenuhan hak anak ke depan, sehingga anak-anak di Kota Padang dapat terlindungi dan terayomi dengan baik. 

"Tahun depan kita targetkan penghargaan Kota Layak Anak ini mendapatkan kategori utama. Ini butuh dukungan dari semua pihak dan warga Kota Padang. Semoga hal ini terwujud hendaknya," pungkas Wako.


Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga mengatakan, bahwa komitmen lintas sektor sangat diperlukan dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak agar perlindungan terhadap anak ini berjalan dengan baik. 


"Kami mengapresiasi para kepala daerah yang terus konsisten dalam hal perlindungan anak. Jadikanlah penghargaan yang diberikan ini sebagai langkah awal bagi kita semua untuk membangun anak-anak Indonesia yang lebih baik lagi di masa mendatang," pungkas Menteri. (Mul/**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Paket penggantian jembatan penjagaan CS yang sedang dikerjakan PT.Apacont Jaya Abadi senilai Rp 6.691.988.000,00 saat ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga itu terindikasi ada "main mata" antara rekanan dan owner. 


Dibawah pengawasan BPJN III Padang, PPK 1.3 Satker PJN I wilayah Sumbar, rekanan terkesan abaikan keselamatan para pekerja yang tengah melakukan aktivitas dilokasi Lubuak Bauak, Padang Panjang, dan terpantau oleh media Sabtu(23/7/2022) kemarin. 

Dilokasi proyek pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, sesuai dengan aturan yang berlaku. Para pekerja, tidak memakai sarung tangan, Sepatu Boot dan juga masker. 


Ada pekerja yang menggunakan rompi dan helm, tapi tidak memakai sepatu boot, masker dan sarung tangan. Sedangkan mereka bekerja diantara material besi yang berserakan dilokasi proyek.


Kejadian ini mengundang tanggapan miring seorang pengamat pembangunan di Sumatra Barat. "Ada indikasi pembiaran dilakukan pihak pengawasan, dan pihak instansi terhadap pelanggaran yang dilakukan rekan,"kata Ir.Indrawan, pada Ahad(24/7/2022) di Padang.


Suatu perusahan dalam melakukan pekerjaan, apalagi bidang konstruksi. Pihak perusahaan tersebut harus memberikan jaminan rasa nyaman dan aman kepada seluruh karyawan, apalagi pada saat sedang bekerja," ujarnya.


Hal ini merupakan keharusan atau bahkan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan dan itupun tertuang dalam undang-undang.


Dijelaskan Indrawan, pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“K3”). Demikian yang disebut dalam Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).


"Lebih khusus lagi, aturan K3 dapat kita lihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“PP 50/2012”), yakni yang tercantum dalam Pasal 5 PP 50/2012,"ujarnya.


Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) memiliki penerapan dan pelaksanaan pekerjaan yang memiliki beberapa tujuan. Ada 3 tujuan dari penerapan K3 ini, terangnya.


Yaitu ,melindungi dan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja dan setiap orang yang bekerja. Menjamin agar sumber dari setiap produksi dapat digunakan dengan aman. Meningkatkan kesejahteraan dan produktif nasional, papar Indrawan.


Intinya, lanjut Indrawan, disaat karyawan melakukan pekerjaan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD). Seperti, helm pelindung kepala, sarung pelindung tangan, sepatu pelindung kaki, masker, rompi, dan lain sebagainya. 


"Juga jaminan perlindungan kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan) yang harus disediakan oleh pihak perusahaan," imbuhnya.


Ironisnya, pihak yang seharusnya memberikan teguran kepada perusahaan yang diduga mengabaikan aturan tersebut terkesan "tutup mata". 


Kita berharap pihak perusahaan memberikan hak para pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja. Mendapatkan fasilitas APD yang lengkap, agar keamanan saat bekerja lebih terjamin, pungkasnya.


Lebih lanjut, Media masih upaya  konfirmasi pihak rekanan PT Apacount Jaya Abadi dan pihak terkait lainnya, hingga berita terbit.(tim)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.