-->

Latest Post

TANAH DATAR  – MEDIAPORTALANDA - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi  bertempat di Lapangan Bola SMA Negeri 1 pincuran ampaleh jorong cubadak randah Nagari Tanjung Bonai  Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah datar, pukul 10.00 Wib, Selasa (26/07/2022).


Dalam sambutannya Gubernur H.Mahyeldi menyampaikan bahwa kegiatan TMMD ke-114 yang dibuka pada hari ini pada tanggal 26 Juli 2022 dan akan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2022 dengan mengangkat tema “Dedikasi Terbaik Membangun Negeri”.


“kepada para prajurit TNI, anggota kepolisian, aparat Pemda atau segenap komponen masyarakat yang telah bersatu padu bergotong-royong bekerja keras guna mencapai sasaran pembangunan baik fisik maupun non fisik,”ujar H.Mahyeldi dalam sambutannya.


Hadirin yang saya hormati sebelum mengakhiri amanat ini Saya menyampaikan pelaksanaan TMMD Ke-114 ini, semua itu tidak terlepas dan harus tetap diperhatikan dalam rangka keberhasilan kegiatan ini maka penekanan saya kepada personil yang bergabung dalam satgas TMMD agar memperhatikan faktor keamanan selama melaksanakan tugas masing-masing jadikanlah kegiatan TMMD sebagai pelajaran dan pengalaman tentang bagaimana menjadikan diri kita sebagai bagian dari solusi dan mendorong motivasi masyarakat. dengan kesadaran dan komitmen yang kuat untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara ini Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Hari ini Selasa tanggal 26 tahun 2002 Tahun 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Gubernur akhiri sambutan.


Usai menyampaikan sambutannya, Gubernur Sumatera Barat melanjutkan rangkaian kegiatan ; Pemberian alat skop secara simbolis, Penandatangan Perjanjian Kerja, Pemberian bantuan kepada Masyarakat, pengecekan titik nol, dan pembukaan jalan penghubung antara Jorong pasa senayan ke jorong kawai Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara.


Kasrem 032/Wirabraja Kolonel Inf Josep tanada Sidabutar berharap tahapan TMMD ke-114 ini dapat berjalan mulai dari perencanaan, Pra TMMD hingga pelaksanaan TMMD selama satu bulan penuh sampai hasil TMMD diserahkan dan bisa dimanfaatkan masyarakat berjalan Sukses, Fungkasnya.


Dansatgas TMMD ke-114 Letkol Czi Sutrisno,S.T.,M.I.P mengatakan, dalam pelaksanaan TMMD Ke-114 ini kegiatan dilaksanakan oleh Anggota TNI dari Kodim 0307/TD dan masyarakat. Beberapa bantuan alat berat juga dikerahkan untuk percepatan kegiatan. “Alhamdulillah kita telah dibantu alat berat, baik dari provinsi dan kabupaten, sehingga dapat mempercepat pekerjaan pembukaan jalan,” kata Letkol Czi Sutrisno,S.T.,M.I.P yang juga Dandim 0307/Tanah Datar.

Lanjutnya Dansatgas TMMD Ke-114 tahap ll ini kegiatan fisik adalah membuka badan jalan sepanjang 2,8 kilometer dan RTLH sebanyak 3 Unit.


sedangkan kegiatan non fisik adalah Wawasan kebangsaan, Penyuluhan Narkoba, Penyuluhan Hukum Lalulintas dan Penyuluhan kesehatan.


Turut hadir Bupati Tanah datar Eka Putra, S.E.,M.M, Kasrem 032/Wbr Kolonel lnf Josep tanada Sidabutar, Kasi Ter Kolonel Kav Nanang Siswoko, S.T Dansatgas TMMD Letkol Czi Sutrisno, S.T., M.I.P, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Forkopimda Tanah datar, Forpimcam,Tanah datar, serta Prajurit gabungan dari TNI. (Penrem032).

BUKIT TINGGI - MEDIAPORTALANDA - Unit Kamsel Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi membagikan nasi kotak sekaligus mengedukasi masyarakat, Senin (25/7).


Kasat Lantas Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, kegiatan giat Unit Kamsel Dikyasa Satlantas Polres Bukittinggi ini dilaksanakan di seputaran Kota Bukittinggi.


"Kegiatan kali ini kita kembali, membagikan nasi kotak kepada masyarakat dan pengendara roda dua yang benar-benar membutuhkan," kata AKP Ghanda yang juga Urang sumando Bukittinggi ini. 

Dia juga mengatakan, pada kegiatan kali ini pihaknya menyediakan 50 nasi kotak yang kemudian mulai dibagikan kepada masyarakat Bukittinggi. Dalam pelaksanaannya, situasi terkendali dan aman.


Ghanda menambahkan, selain anggotanya pada kegiatan itu juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas. Selain juga menyampaikan aturan dan tata tertib di jalan raya kepada pengendara bermotor, seperti pemakaian helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, tidak melawan arus dan tidak menggunakan handphone sat mengemudi.sebab setiap kecelakaan lalu lintas, hampir dipastikan, akibat melanggar aturan dalam berlalu liintas.


"Jadi bisa mengedukasi masyarakat sambil berbagi rezeki," pungkasnya.pungkas Perwira satu anak tersebut. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023. 


Kesepakatan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) No.11 tentang Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang KUA-PPAS TA 2023 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/7/2022) siang. 


Paripurna itu diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Wako Hendri Septa mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 tersebut telah mengalami serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian secara resmi olehnya pada rapat paripurna dewan pada 7 Juli 2022 lalu.


"Alhamdulillah kita (Pemko Padang) dan DPRD, hari ini telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahapan proses penyusunan APBD tahun 2023, yaitunya penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS APBD TA 2023 ini," ungkap Wako Hendri dalam penyampaiannya.


Selanjutnya orang nomor satu di Kota Padang itu menjelaskan terkait KUA sebagai dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. 


Begitu juga terkait kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD serta kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.


"Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD," sebutnya.


Lebih jauh Wako Hendri Septa menerangkan bahwa pada tahun 2023 pendapatan daerah Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,513 triliun. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2022 sebesar Rp2,642 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp128,7 miliar atau turun sebesar 5,12 persen.


Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp928,65 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,570 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp15 miliar.


"Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, di tahun 2023 pada KUA-PPAS di tetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,510 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,959 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp538,5 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp13 miliar."


"Belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya akan diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi di Kota Padang. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD," sambungnya.


Terakhir Wako Hendri Septa menyebut KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD 2023.


"Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami berharap dukungan dan kerja sama dari anggota dewan, sehingga APBD Kota Padang TA 2023 dapat ditetapkan dalam waktu yang direncanakan. Sebagaimana hal itu diatur dalam Permendagri No.64 Tahun 2020," pungkas Wali Kota Padang mengakhiri. (Dv/**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.