-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Polda Sumatera Barat bersama Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi E-BERPADU (Berkas Perkara Terpadu).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Karo Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, SH. MH, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (diwakili), Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan BNNP Sumbar serta Pejabat Utama Polda Sumbar, Kamis (28/7) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dalam sambutannya menyampaikan, E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S. (Criminal Justice System).


Dikatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi dari Mahkamah Agung RI dalam menciptakan aplikasi E-BERPADU tersebut, karena dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.


"Aplikasi E-BERPADU dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi serta menjadikan lembaga penegak hukum lebih transparan dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto saat membacakan amanat Kapolda Sumbar.


Sementara, Karo Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. 


"Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT – TI," ujarnya. 


Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebutnya, merupakan pengenalan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.


Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0 ini, pihaknya telah mengembangkan 6 fitur layanan berupa  pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, fitur penetapan diversi dan pembantaran. 


"Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan," terang Karo Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi. 


"Dalam waktu dekat pembahasan akan dilakukan, dan komitmen nyata dari Sumbar ini akan kami dengungkan dalam forum pokja tersebut, dan yakinlah, pertemuan hari ini akan menjadi booster untuk terciptanya akselerasi yang bermanfaat untuk kita semua," sambungnya. 


Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril menuturkan selain dengan Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan kooordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumbar. 


"Setelah komunikasi lintas sektoral ini dilakukan, kami Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI sehingga terlaksanalah sosialiasi E-BERPADU pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," katanya.


Ia menambahkan, maksud dan tujuan dari E-BERPADU ini diantaranya terwujudnya sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan advokat.


"Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum, kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik," ujarnya.(*)

TANAH DATAR - MEDIAPORTALANDA - Dansatgas TMMD ke-114 Kodim 0307 /TD Letkol Czi Sutrisno, S.T., MI.I.P  memantau hasil rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program tambahan sasaran fisik TMMD di Jorong tanjung modang Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Tanah datar, Kamis (28/7/2022).


Dalam kegiatan ini, Dansatgas melaksanakan peninjauan RTLH di salah satu penerima manfaat yakni Hapemi (49) Warga Jorong Tanjung modang Nagari Tanjung bonai, Kecamatan Lintau buo, Kabupaten Tanah datar.

Dalam kesempatan ini Hapelmi(49) menyampaikan terima kasih kepada TNI, rehab RTLH ini menurutnya sangat membantu dirinya yang tergolong masyarakat yang sangat tidak mampu.


kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada TNI Khususnya Kodim 0307/TD yang terus peduli membantu  dengan kepeduliannya merehab rumah kami, " Ungkapnya.



Menanggapi hal tersebut Dansatgas menyatakan, program RTLH dalam TMMD ke-114 Kodim 0307/TD ini diharapkan membantu meringkankan beban masyarakat yang tidak mampu, dan untuk dirawat sehingga nyaman bagi pemiliknya.


Ia berharap, dengan dibangunnya RTLH ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah bersama TNI terhadap warga yang kurang mampu dan di Jorong Tanjung modang Nagari Tanjung bonai, Jelasnya.(**).

PARIT MALINTANG - MEDIAPORTALANDA - Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 2 menyatakan bahwa perpustakaan mengemban amanah sebagai tempat pembelajaran dan kemitraan yang dikelola secara profesional dan terbuka bagi kalangan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan dapat diukur capaian kinerjanya bagi kesejahteraan masyarakat.


Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar sosialisasi Pengembangan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) bertempat di Hall IKK Paritmalintang, pada Kamis, (28/07).


Bupati Suhatri Bur dalam arahannya mengatakan, Perpustakaan bukan hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga memegang peranan penting dalam meningkatkan literasi masyarakat. Di samping itu, turut membangun self esteem (kepercayaan diri) dan empowerment (pemberdayaan).

“Literasi adalah sebuah langkah untuk menggali potensi dan mengajak orang untuk banyak membaca dan mengasah kemampuan. Dengan banyak membaca akan meningkatkan pengetahuan serta meningkatkan SDM di daerah,” Ujarnya.


Lebih lanjut, Suhatri Bur menyebut program TPBIS yang digagas ini dapat memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga kemampuan literasinya meningkat dan dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui peningkatan layanan perpustakaan.


“Kegiatan literasi dan penyediaan informasi pada perpustakaan mempunyai andil yang besar dalam menciptakan kemampuan literasi masyarakat sehingga dapat mengubah kualitas hidupnya menjadi lebih baik untuk Kejayaan Padang Pariaman,” tuturnya.


Berbicara sosal literasi, Suhatri Bur menyebutkan, pada tahun 2022 terdapat 2 (dua) Nagari yang telah mengikuti kegiatan pengembangan literasi berbasis inklusi sosial dalam bentuk replikasi mandiri bagi perpustakaan nagari, yaitu Nagari Lubuak Pandan dan Nagari Limau Puruik.


“Kedepannya, kita berharap setiap nagari memiliki perpustakaan mini sehingga mendorong masyarakat untuk cinta membaca dan cinta literasi,” harapnya.


Sosialisasi ini sekaligus dilakukan pengukuhan terhadap Bunda Literasi Kabupaten Padang Pariaman Yusrita Suhatri Bur yang juga disaksikan oleh Staf Ahli, Asisten, Ketua DWP, Camat dan Wali Nagari se-kabupaten Padang Pariaman serta Pengelola Perpustakaan.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan Narasumber Kepala Bidang Layanan Otomasi dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar Armyson Amran.


(Tim Liputan IKP)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.