-->

Latest Post

TANAH DATAR - MEDIAPORTALANDA - Memanfaatkan segala kesempatan untuk menjalin kedekatan antara anggota Satgas TMMD ke 114 dan warga saling bertukar pengalaman dan berbagi informasi, salah satu kegiatan untuk mengisi waktu istirahat siang di lokasi sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 114 Kodim 0307/TD, Jum'at (29/7/2022).


Pelaksanaan TMMD ke 114 pembukaan jalan di Nagari Batu bulek, Kecamatan Lintau buo Kabupaten Tanah datar, anggota TNI semakin terjalin keakraban dengan warga. Hal itu terlihat anggota Satgas TMMD saat istirahat sejenak bersama warga di lokasi TMMD, Mereka terlihat akrab, duduk santai sambil bersenda gurau.

Praka Herman dari Batalyon Infanteri 131/Braja Sakti yang tergabung dalam  Satgas TMMD ke 144 mengatakan, dengan melakukan komsos kita dapat mengetahui kesulitan apa yang sedang dihadapi oleh masyarakat, sehingga nantinya dapat membantu mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalahnya. Selain itu juga bisa mensosialisasikan program-program TNI kepada masyarakat,Terangnya.


Di samping itu  Haikal (45) juga sangat senang dan bangga dengan kedatangan bapak TNI dalam rangka Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke 114 di tempat kami sehingga Nagari batu bulek kampung kami ini bisa lebih maju dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, Pungkas Haikal.(**)

TANAH DATAR - MEDIAPORTALANDA - Waktu terus berjalan, tak terasa waktu sudah menunjukkan jam istirahat siang. Sebagian anggota satgas TMMD ke-114 memanfaatkan waktu untuk beribadah sholat Jumat di masjid Raya Batu Bulek di lokasi TMMD, Jumat (29/7/2022).


Kehadiran TNI yang ikut memadati masjid tersebut disambut baik oleh warga dan para ulama setempat. Mengingat dengan kegiatan ibadah Jumat yang hukumnya wajib bagi umat islam, dapat menjalin hubungan silahturahmi antara kedua belah pihak.

Shalat Jumat perdana bagi prajurit satgas TMMD ke-114 ini merupakan pemandangan yang akan terus terlihat di desanya selama kegiatan TMMD. Kegiatan TMMD ke-114 Kodim 0307TD tetap memprioritaskan pada pelanjutan sasaran fisik, namun tak kalah pentingnya adalah membangun kedekatan dengan penduduk setempat.

Selepas pelaksanaan ibadah, satgas TMMD bersama segenap warga setempat memohon kepada Tuhan YME, agar dalam pelaksanaan pekerjaan TMMD diberikan kelancaran serta kemudahan dalam semua hal. Doa dipimpin imam masjid sekaligus tokoh agama.


Sementara itu Dandim 0307/TD Sekaligus Dansatgas TMMD ke 114 Letkol Czi Sutrisno, S.T., M.I.P mengatakan, kegiatan beribadah seperti ini bertujuan untuk meningkatkan keimananan kepada Tuhan YME dan berdo,a meminta agar diberikan keselamatan dan kesuksesan dalam bertugas.Ungkapnya.(**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Polda Sumatera Barat bersama Pengadilan Tinggi Padang, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi E-BERPADU (Berkas Perkara Terpadu).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Karo Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, SH. MH, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (diwakili), Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan BNNP Sumbar serta Pejabat Utama Polda Sumbar, Kamis (28/7) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar. 

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto dalam sambutannya menyampaikan, E-BERPADU merupakan suatu aplikasi yang berbasis web yang terintegrasi dan digunakan untuk pengolahan serta percepatan pertukaran informasi perkara pidana antara C.J.S. (Criminal Justice System).


Dikatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi dari Mahkamah Agung RI dalam menciptakan aplikasi E-BERPADU tersebut, karena dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.


"Aplikasi E-BERPADU dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi serta menjadikan lembaga penegak hukum lebih transparan dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto saat membacakan amanat Kapolda Sumbar.


Sementara, Karo Humas Mahkamah Agung, Sobandi mengatakan dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. 


"Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT – TI," ujarnya. 


Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebutnya, merupakan pengenalan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.


Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0 ini, pihaknya telah mengembangkan 6 fitur layanan berupa  pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, fitur penetapan diversi dan pembantaran. 


"Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan," terang Karo Humas Mahkamah Agung RI, Sobandi. 


"Dalam waktu dekat pembahasan akan dilakukan, dan komitmen nyata dari Sumbar ini akan kami dengungkan dalam forum pokja tersebut, dan yakinlah, pertemuan hari ini akan menjadi booster untuk terciptanya akselerasi yang bermanfaat untuk kita semua," sambungnya. 


Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril menuturkan selain dengan Polda Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan kooordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumbar. 


"Setelah komunikasi lintas sektoral ini dilakukan, kami Pengadilan Tinggi Padang melanjutkan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI sehingga terlaksanalah sosialiasi E-BERPADU pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," katanya.


Ia menambahkan, maksud dan tujuan dari E-BERPADU ini diantaranya terwujudnya sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan teknologi informasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan advokat.


"Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum, kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik," ujarnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.