-->

Latest Post

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Polres Solok berhasil menggagalkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering yang telah di paket dan siap diedarkan. Satnarkoba Polres Solok mengamankan barang haram tersebut saat pelaku sempat membuang barang buktinya ke arah sungai di wilayah Selayo, Minggu (31/7).


Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Hendiyance membenarkan perihal tersebut. 

Ia menyebut, sekira pukul 14.30 WIB petugas Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan orang tak dikenal yang mencurigakan. 


Mendapat laporan dari warga, tim opsnal Satnarkoba Polres Solok langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Dari penyelidikan sementara, kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi narkoba. Masih dilokasi kejadian dikawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai sebuah mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.


"Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas melarikan diri," katanya. 


Melihat gelagat pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai mobil merk Avanza warna putih Nopol BA 1191 HA, petugas langsung melakukan pengejaran. 


"Dalam pengejaran ini, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai," ujarnya. 


Disebutkan, untuk menghilangkan jejak dan barang bukti tersebut, pelaku membuang karung goni yang berisikan ganja kering ke arah sungai.


Dengan sigap, petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan kemudian diamankan. 


"Petugas juga lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja," katanya. 


Namun, kedua pelaku tidak ditemukan di lokasi dan melarikan diri dari kejaran petugas. "Tim Opsnal Satnarkoba Polres Solok saat ini tengah mengejar dua pelaku tersebut," pungkasnya.(*)

TANAH DATAR - MEDIAPORTALANDA -  Dalam menjalankan program TMMD ke-114 Kodim 0307TD Satgas TMMD di Jorong Pasa Sanayan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah datar setiap pagi melaksanakan apel. Apel pagi ini di lakukan untuk menerima instruksi serta arahan yang diperlukan sebelum mengerjakan kegiatan fisik, Kamis (1/8/2022). 


"Anggota Satgas TMMD harus melaksanakan perintah, bahu membahu bersama warga masyarakat dengan rasa tanggung jawab dan semangat," ujar Pasi Ops.

Dalam kesempatan Pasi Ops Inf Desfial mengatakan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota TNI yang ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan fisik maupun non fisik TMMD ke-114 , Kodim 0307/TD diharapakan pelaksanaan dapat selesai tepat waktu.


"Semoga pengerjaan pembuatan jalan akan berjalan lancar, aman sehingga akan segera dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Jorong pasa sanayan dan sekitar, Pungkasnya.


Disamping itu apel pagi juga berdampak positif bagi masyarakat, Salah satu tugas TNI dalam program TMMD ke-114 ini melaksanakan pembinaan kepada masyarakat dan untuk mengecek kesiapan kondisi anggota, juga pembagian tugas dari pimpinan," Terang Desfial.(**)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sejak dilaunchingnya tahapan pemilihan umum pada 14 Juni lalu, proses demi proses menuju pemilu efektif dan efesien terus dikembangkan, termasuk sosialisasi ke Partai Politik peserta pemilu.


Salah satu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang yaitu menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2022, nan dilaksanakan, Minggu (31/7/2022) bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang dihadiri sebanyak 22 Partai Politik.


Disampaikan Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, PKPU Nomor 4 tahun 2022 tersebut, Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu  anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


Riki melanjutkan, sesuai dengan jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Maka, saat ini 31 Juli 2022 merupakan hari terakhir KPU RI mengumumkan masa pendaftaran bagi Partai Politik calon peserta Pemilu  pada tahun 2024 mendatang untuk dapat melakukan proses pendaftaran di KPU RI, terangnya.


Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra berbaur dengan peserta sosialisasi.


Artinya apa, ujar Riki meneruskan, di hari terakhir pengumuman ini, juga berlangsung sosialisasi secara bersamaan di Indonesia seluruh Kabupaten maupun Kota sudah selesai mensosialisasikan tentang PKPU No.4 tahun 2022 tersebut kepada seluruh Parpol.


" Alhamdulillah, hari ini KPU Kota Padang sudah selesai melakukan sosialisasi dan dihadiri oleh 22 Parpol calon peserta pemilu yang nanti akan berinteraksi langsung dengan KPU Kota Padang," pungkas Riki lagi.


Nah, bagi Parpol yang belum dapat meng-akses sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022 ini, kami sarankan untuk datang langsung ke kantor KPU Kota Padang untuk melakukan konsultasi dan berdiskusi terkait bagaimana langkah-langkah dalam melakukan pelaksanaan regulasi tersebut agar dapat berjalan semestinya, imbuh Riki menyarankan.


Fokus dan antusiasme para pengurus/peserta Parpol Mendengarkan Pemaparan Materi PKPU No. 4 tahun 2022 dari Nara Sumber.

" Perlu diketahui bahwa, masa pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022 ini. Saat ini kan baru 22 Parpol calon peserta pemilu dari 16 pada pemilu tahun 2019 lalu. Bisa jadi akan ada penambahan jumlah Parpol nanti yang akan mengikuti Verifikasi di Kota Padang hingga date line," bebernya.


Harapan kita semua, lanjut Riki, proses sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022 ini tidak hanya lancar. Akan tetapi, dapat berjalan secara efisien dan efektif. Sehingga, pemilu ditahun 2024 mendatang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.


Terakhir, kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh peserta (pengurus) Parpol yang hadir sosialisasi ini, bisa sebagai perpanjangan tangan dan corong bagi KPU untuk dapat juga mensosialisasikan kepada pihak lainnya dan masyarakat Kota Padang secara umumnya, pinta Riki. (**)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.