-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dalam Mewujudkan SDM Bidang Air Minum Yang Unggul dan Kompeten sangatlah penting dilakukan upaya peningkatan kompetensi SDM melalui sertifikasi kompetensi. Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum, telah ditentukan bahwa SDM bidang air minum harus memiliki sertifikat kompetensi paling lambat pada tahun 2022. Untuk itu, seluruh SDM pengelola SPAM wajib memiliki sertifikat kompetensi, baik pada tingkat manajemen maupun operatornya.


Permasalahan lingkungan hidup masih menjadi fenomena yang membutuhkan perhatian khusus. Pemantauan kualitas lingkungan, seperti air limbah, air permukaan, air minum, dan air tanah membutuhkan kecermatan. Untuk memastikan jaminan mutu hasil uji, maka pekerjaan ini harus dilakukan oleh personel yang kompeten.


Berkaitan dengan hal tersebut diatas, pagi ini (10/8/22) bertempat di Ruang Batandang Truntum Hotel, Dirtek Andri Satria langsung membuka secara simbolik Pelatihan Audit Internal dan Pemahaman Persyaratan Umum dan Kompetensi Laboratorium Pengujian Sesuai Persyaratan SNI ISO/IEC 17025-2017, yang diikuti oleh pejabat pada divisi produksi dan staf yang berkaitan langsung.

Dalam pelatihan ini menghadirkan narasumber dari jasa industri manajemen sertifikasi yaitu Bapak Jhonson Sebayang dan Ibu Inneke Lelyani. Dalam bimbingan kedua narasumber ini diharapkan dapat meningkatan kompetensi personel dalam melaksanakan tugas nantinya. **

Ketua Koperbam Paiman bersama 19 Pengacara, saat jumpa Pers


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kisruh Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Teluk Bayur Padang ternyata masih terus. Dimana Dewan pengawas beserta anggota Koperbam telah mengadukan Candra selaku ketua, disinyalir telah melakukan penyelewengan uang koperasi anggaran 2021 ke aparat hukum.


Dengan melibatkan 19 orang pengacara, Paiman selaku Ketua Pengawas Koperbam Teluk Bayur, membuat laporan.


Menurutnya, dugaan penyelewengan dana berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur.


“Kami menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana tahun 2021. Namun saat dimintai penyeleseaian secara internal, mereka acuh.


Oleh karena itu, kami menggandeng 19 pengacara dari Lilin Merah Law Office di Padang untuk mengawal kasus ini,” katanya, Rabu (10/8/2022).


Paiman menegaskan, pengaduan tersebut murni karena ada unsur dugaan penyelewengan.


“Tidak ada sangkut pautnya dengan kalah dalam pemilihan (ketua),” katanya.

Salah seorang pengacara Lilin Merah Law Office Dian Praja Aidil Adha mengatakan, berdasarkan hasil audit ditemukan beberapa ketimpangan.

“Seperti dana cadangan yang berjumlah Rp2.867.318.189 yang menurut anggaran dasar sebanyak 25 persen dari dana tersebut seharusnya disimpan dalam giro cadangan,” jelasnya.


“Tetapi, pada 31 Desember 2021 tidak disimpan dalam giro cadangan tersebut,” kata Dian.


Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal laporan pengaduan atas tindak pidana penggelapan pada Koperbam Teluk Bayur.


“Kita menurunkan 19 orang pengacara untuk membantu dalam pengawalan kasus ini,” tuturnya.


Menanggapi aduan itu, Ketua Koperbam, Candra mengklaim bahwa Ketua Pengawas Paiman tidak mengerti apa yang diadukan.


“Sebagai BP (Paiman) harus mengerti dia, kami kan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). SHU juga sudah diterimanya, kenapa (diadukan,re) karena dia kalah pemilihan kemarin,” singkatnya. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Padang, berakhir hari ini. Ketika semua peserta kembali ke daerahnya, diperkirakan uang sebesar Rp 40.145 M dari mereka, sudah beredar dan berputar di Kota Bingkuang ini.


“Angka itu tidak termasuk tiket pesawat yang dibeli pada biro perjalanan di Padang maupun dana pendukung dari Pemko Padang mau saat persiapan mau pun setelah kegiatannya,” kata Walikota Padang Hendri Septa, kepada wartawan di sela sela kegiatan Apeksi di Padang, kemarin.


"Selama kegiatan saja, 5 – 10 Agustus 2022, perkiraan perputaran uang mencapai Rp24,146 Miliar. Dasar perhitungannya, kata Hendri Septa, beredar melalui sewa hotel, sewa kendaraan, parkir, pameran di ice, pusat penjualan oleh-oleh, konsumsi, obyek  wisata, berdagangan barang dan jasa lainnya. Peredaran terbesar terjadi pada 7 dan 8 Agustus 2022. Masing-masing di atas Rp 6 Miliar.

Uang tersebut didasarkan pada kehadiran 5.064 orang yang hadir, lalu dari pesanan kamar hotel, rata-rata 2.500 kamar perhari, ada 500-an kendaraan yang dirental peserta, pameran di ice, pusat penjualan oleh-oleh, konsumsi, obyek  wisata, berdagangan barang dan jasa lainnya.


Selain itu, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk persiapan dan pelaksanaan Rakernas ke-XV Apeksi mencapai Rp15 M, ditambah bantuan pihak swasta sekitar Rp 1 M, sehingga total peredaran uang, termasuk biaya yang dikeluarkan pemerintah terkait pelaksanaan Rakernas ke-XV Apeksi adalah Rp 40,146 Miliar.


“Semoga Rakernas Apeksi ini bisa menjadi sitawa-sidingin bagi masyarakat Kota Padang, khususnya dunia usaha untuk bisa bangkit kembali,” kata Hendri Septa.


Ia mengakui, kehadiran event ini sangat penting bagi warga kota, setelah dua tahun berada dalam kondisi terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Semoga ini menjadi momentum untuk kebangkitan. Sejalan pula dengan semangat peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.


“Terima kasih kepada tamu yang sudah datang, terima kasih kepada warga kota yang sudah mendukung penuh kegiatan ini. Ini yang namanya Rakernas usai, pundi-pundi dituai,” pungkasnya dengan senyum mengembang.


Dalam Penutupan Rakernas XV Apeksi, Mendagri Tito Karnavian senang Apeksi membawa keberkahan kepada kota Padang. Ini perlu kita berikan apresiasi kepada Wali Kota Padang sebagai tuan rumah dan panitia pelaksana Apeksi. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.