-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat Kota Padang menggelar Workshop "Penyusunan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko" (P3 BR), di Hotel Truntum Padang, Senin (1/11/2022).


Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu (1-2/11/2022) dibuka secara resmi oleh Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang.

Sekdako Padang Andree Algamar menjelaskan, Insepktorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas dan kewenangan untuk membantu kepala daerah dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, guna meningkatkan tata kelolahan pemerintah yang bersih dan pelayanan publik yang prima. 


Oleh sebab itu, untuk mendukung tugas pengawasan tersebut perlu disusun perencanaan yang tertuang dalam program kerja pengawasanan tahunan, dengan prioritas pengawasan pada program dan kegiatan yang mendukung visi, misi dan sasaran RPJMD.


"Melalui workshop ini pimpinan OPD dapat belajar bagaimana mengendalikan resiko yang akan menjadi kendala dalam pencapaian target, program kegiatan, serta harus dapat merumuskan rencana tindak pengendalian, dan melakukan evaluasi secara berkala," ucap Sekda.


"Kita yakin melalui perencanan pengawasan berbasis resiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai resiko yang tinggi, sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dan mendukung pencapaian tujuan," pungkas Sekda.


Sementara itu, Inspektur Kota Padang Syuhandra mengungkap, workshop ini digelar untuk meningkatkan pengetahun dan pemahaman APIP dan perangkat daerah dalam menyusun register risiko, sehingga dapat disusun perencanaan pengawasan berbasis risiko sebagai dasar program kerja pengawasan tahunan yang dilaksanakan oleh Inspektorat. 


"Peserta workshop ini terdiri dari kepala OPD, sekretaris, kasubag perangkat daerah, APIP inspektorat, dengan total peserta sebanyak 140 orang. Worshop ini menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Sumbar," ucapnya. (Mul/Ady)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota Padang bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumbar dan Baznas Kota Padang sepakat menjalin kerjasama program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kota Padang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekda Andree Algamar bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati dan Ketua Baznas Kota Padang Mufti Syarfie di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (2/11/2022) pagi.

Sekda Kota Padang dalam sambutan dan arahannya mengatakan, masalah stunting adalah masalah yang serius dan memerlukan penanganan sejak dini. 


Sebagaimana stunting jelasnya, merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga itu mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. 


"Persoalan ini sangat serius, maka dari itu perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen menyikapinya bersama. Alhamdulillah, hari ini kita melakukan kerja sama untuk program BAAS. Semoga 

program ini menjadi salah satu gerakan pentahelix untuk pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Padang," ungkap Sekda Andree yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padang itu.


Menurut Sekda lagi, prevalensi Stunting Kota Padang saat ini terbilang cukup mengkhawatirkan karena mencapai jumlah 1.002 jiwa. 


Menyikapi hal ini, sangat diharapkan tidak saja pemerintah, namun dunia usaha, perguruan tinggi, kelompok masyarakat dan individu serta juga media massa saling mendukung untuk mengentaskan persoalan tersebut.


"Salah satu upaya itu tentunya dalam bentuk pemberian bantuan makanan tambahan untuk perbaikan asupan gizi khususnya bagi para bayi di bawah dua tahun (baduta). Terkhusus kepada para Camat beserta Lurah dan Puskemas kitaminta lebih proaktif menyikapi masalah ini," ujar Sekda muda tersebut menekankan.


Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar Fatmawati menyebutkan, kerjasama yang dilakukan kali ini adalah menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Selain itu juga menyikapi Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024.


"Untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik, seluruh pihak terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dalam pencegahan stunting sesuai kewenangan masing-masing. Upaya ini juga mendukung terwujudnya target nasional penurunan stunting 14 persen di 2024," sebutnya.


Lebih lanjut Fatmawati menjelaskan, terkait upaya yang akan dilakukan dari kerjasama kali ini yaitu bagaimana lintas sektoral saling berkolaborasi dalam pencegahan stunting di Kota Padang.


"Baik itu melalui pemberian bantuan makanan tambahan selama enam bulan berturut-turut bagi setiap anak penderita stunting. Harapannya adalah pertumbuhan tubuhnya menjadi meningkat dan terbebas dari stunting. Selain itu kita bersama juga sepakat akan melakukan pembekalan dan pemeriksaan kesehatan bagi setiap calon pengantin (catin) sekaligus melakukan penyediaan jamban dan sumber air minum yang layak. Karena hal ini juga menyebabkan potensi risiko stunting," tukuknya mengakhiri.


Dalam kesempatan itu juga hadir Plt Kepala DP3AP2KB Kota Padang Alfiadi, Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius, Kabag Kerjasama Erwin. M serta sejumlah pimpinan OPD dan stakeholder terkait lainnya. (Dv)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebanyak 110 orang personil Sat Pol PP Kota Padang secara resmi di BKO-kan ke 11 kecamatan se-Kota Padang.


Sebelum bertugas di kecamatan, para Pasukan Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut diserah terimakan kepada masing-masing Camat di dalam Apel Gabungan dalam rangka hal terkait di Lapangan Mako Sat Pol PP Kota Padang, Kamis (3/11/2022) pagi.

Pelepasan pun ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima anggota BKO dan penyerahan dokumen nota tugas oleh Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Kota Padang bersama para Camat disaksikan Wali Kota Padang Hendri Septa.


Dalam sambutan dan arahannya Wali Kota Padang berharap, dengan adanya penempatan personil Sat Pol PP di pemerintah kecamatan akan menambah kekuatan aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.


"Terutama sekali adalah mengawal dan menegakkan Perda Kota Padang. Kita berharap mereka dapat menjalankan arahan dari bapak dan ibu Camat masing-masing untuk menyikapi kondisi-kondisi yang bertentangan dengan Perda. Semoga dengan itu semua Perda yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD Kota Padang dapat berjalan optimal dan tanpa pelanggaran di tengah masyarakat," ujar Wako Padang.


Senada dengan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar yang juga Plh Kasat Pol PP Kota Padang menyebutkan untuk personilnya yang di BKO-kan yaitu sebanyak 10 orang di masing-masing kecamatan. 


"Mereka akan ditempatkan di kecamatan untuk membantu kinerja pemerintah kecamatan sesuai tugas dan fungsinya. Semoga kehadiran mereka berdampak positif khususnya dalam mengamankan Perda Kota Padang di tengah masyarakat tentunya," harapnya.


Turut hadir di kesempatan itu para Asisten dan sejumlah Kepala OPD di Pemko Padang, Koordinator Keuangan dan Administrasi Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Pusat Ny. Nita Lusaid yang memberikan penghargaan bagi Sat Pol PP dan BPBD Kota Padang dalam hal dukungan yang dilihatkan untuk pengendalian Covid-19 di Kota Padang. (Dv)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.