-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  ISMAIL NOVENDRA adalah seorang  anak laki-laki yang lahir di Solok dari keluarga TNI AD pasangan M. Muchtar dan Anizar pada 21 November 1977. Lelaki yang lahir bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1397 H termasuk satu dari ratusan wartawan Sumatera Barat. Setelah tamat di SMA Negeri 7 Padang tahun 1996, dia melanjutkan pendidikan ke Lembaga Pendidikan Perhotelan Nusatama di Padang. 


Nasib berkata lain, ternyata pendidikan yang ditempuh tidak mengantarkannya untuk berkecimpung lama  didunia perhotelan. Walaupun sempat bekerja dibeberapa hotel dan restoran, akhirnya dia menjadi pengangguran. Bertemu dengan Drs. H. Dian Wijaya (Pemimpin Umum Koran Mingguan Padang Pos) dia ditawarkan untuk menjadi office boy dan penjaga kantor.

Didunia jurnalis, dia memulai karir dari bawah yakni sebagai office boy pada Desember 1999. Sebagai seorang office boy, dia berkeinginan untuk menjadi seorang wartawan. Ternyata untuk menjadi seorang wartawan tidaklah mudah di Koran Padang Pos. Dia harus menjadi loper (pengantar koran) terlebih dahulu dan berkecimpung dibeberapa bagian pada perusahaan Koran Padang Pos. 


Jabatan Kepala Pemasaran dan Iklan, Kepala Penagihan sempat dipegangnya di Koran Padang Pos. Kendati memegang jabatan diperusahaan, dia tetap belajar dan menggeluti dunia wartawan dengan menjadi wartawan olahraga dan ekonomi tahun 2000. Ir. Basril Basyar, MM dan Fadril Azis Isnaini INFAI menjadi sosok yang menimbulkan semangatnya untuk menjadi wartawan.


Ditambah dukungan dan ilmu dari beberapa wartawan senior seperti Jumadi, Aspon Dedi, Edwardi, Gusnaldi Saman, Yeyen Kiram, Trikora Irianto dan lain lain membuat dia juga menekuni keredaksian. 


Pada 2001-2003 Fadril Azis Isnaini INFAI mengajaknya bergabung dengan Koran Harian Semangat Demokrasi sebagai Kepala Bagian Pemasaran dan Iklan yang juga merangkap sebagai wartawan olahraga dan ekonomi.  Setelah Harian Semangat Demokrasi tidak terbit lagi, dia bergabung di Tabloid Publik (2003-2004) sebagai Kabag Pemasaran dan Wartawan. 


Redpel di Mingguan Garda Minang (2004-2005), Redpel di Tabloid Media Mandiri, Wakil Pemimpin Redaksi di Mingguan Sumatera Eksekutif (2005-2006). Redpel di Koran Mingguan Media Sumbar (2006-2007), Redaktur Pelaksana Koran Mingguan BIN ( 2007-2008).


Pemimpin Redaksi di Koran Mingguan Jejak News (2008-2009), Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi di Koran Mingguan Jejak News Reformasi (2009-2011), Koordinator Wilayah Sumbar Majalah Kepresidenan Jurnal Wicaksana Jakarta (2016-2018), Pemimpin Redaksi Koran Mingguan Jejak News (2011-sekarang), Pemimpin Redaksi portal berita jejak77.com ( 2019-sekarang).


Sebagai seorang jurnalis, dia dikenal tajam dan tak pandang bulu dalam memberitakan kontrol sosial. Baginya semboyan “Tegakkan Keadilan Walau Langit Akan Runtuh” menjadi pegangan  untuk memberitakan masalah kontrol sosial. Tak ada kata Takut dan Cemas untuk melakukan investigasi terkait kontrol sosial. 


Berbagai rintangan dan hambatan telah dilaluinya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Bahkan media yang saat ini dipimpinnya yakni Koran Jejak News dan portal berita jejak77.com menjadi media yang ditakuti dan dibenci para pelaku korupsi baik dari kalangan penguasa maupun pengusaha.


Sebagai seorang jurnalis, dia lebih fokus kepada permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh sebab itu, diapun saat ini  menimba ilmu di bidang hukum dan tercatat sebagai mahasiswa di STIH Dharma Andhiga Bogor.


Berbagai rintangan dan tantangan telah dilaluinya guna mengungkap dugaan KKN diinstansi pemerintahan, Polri dan TNI. Mulai dari ancaman pembunuhan, intimidasi dan kriminalisasi telah dilaluinya. 


Bahkan ditahun 2017, dia harus berhadapan dengan hukum karena memberitakan proyek pipa di PDAM Kabupaten Pesisir Selatan yang dimenangkan oleh PT. Bone Mitra Abadi yang direktur operasionalnya adalah paman dari Kapolda Sumbar yang saat itu dijabat Irjen Pol. Fakhrizal. Dia dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Afrizal Djunet yang katanya adalah Paman Irjen Pol Fakhrizal yang saat itu sebagai Kapolda Sumbar.


Kriminalisasi yang dialami tak membuat dia menyerah. Walaupun Dewan Pers telah menyatakan bahwa pemberitaan yang dibuatnya telah sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta merupakan produk jurnalistik, hakim tetap memvonisnya bersalah. 


Vonis penjara satu tahun yang diputus Hakim di Pengadilan Negeri Padang terkait laporan itu tak membuat dia menyerah. Bandingpun dilakukannya ke Pengadilan Tinggi dan hasilnya hakim menurunkan vonis penjara menjadi 9 bulan. Tak menyerah sampai disana, kasasi pun diajukannya ke Mahkamah Agung. Tapi sayangnya, kasasi yang diajukan ditolak hakim di MA pada September 2019. 


Dikriminalisasi dengan berbagai cara, dia tetap lakukan kontrol sosial terhadap kinerja Irjen Pol Fakhrizal selaku Kapolda Sumbar saat itu. Berbagai ketimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fakhrizal terus diberitakannya. 


Bahkan pengaduan pun dilayangkannya kepada Kapolri serta Komisi 3 DPR RI.  Alhasil, Irjen Pol Fakhrizal pun dicopot dari jabatannya selaku Kapolda oleh Kapolri pada 6 Desember 2019.


Akibat kasasinya ditolak, dia mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Sayangnya, disaat proses PK-nya baru mulai berjalan, tim eksekutor dari Pengadilan Negeri melakukan penangkapan paksa pada 29 April 2021 diruang sidang saat dia menjalani sidang pertama Peninjauan Kembali. 


Hukuman penjarapun dijalaninya separuh dari vonis kasasinya yakni 4,5 bulan di Lapas Padang. Sebab dia mendapatkan pengurangan hukuman asimilasi Covid-19. 


Tak putus asa, hingga kini dia masih menuntut keadilan atas kriminalisasi yang dialaminya dan menunggu hasil Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung. Sembari menunggu hasil PK nya keluar, dia tetap berusaha untuk memperoleh kemenangan di PK.


Sebab baginya apabila menang di PK, maka seluruh oknum yang tersangkut dalam kasusnya dulu mulai dari Pelapor, Saksi-saksi, Para Penyidik di Polda Sumbar, Kapolda Sumbar waktu itu dijabat Irjen Pol Fakhrizal, Jaksa, Oknum di Kejati Sumbar, Hakim, Panitera sampai Petugas Eksekusi akan dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.


Pasca menjalani hukuman, bukannya membuat dia menjadi ciut nyali untuk mengungkap dugaan KKN, saat ini Koran Jejak News dan portal berita jejak77.com semakin rutin untuk memberitakan kontrol sosial. Kalimat “Semakin di Terjang Badai, Semakin Kuat” adalah menjadi mottonya saat ini.  


Diorganisasi Persatuan Wartawan Indonesia, dia awalnya sudah bergabung sebagai calon anggota sejak 2000. Tapi karena tidak pernah mengurus perpanjangan kartu, akhirnya dia tidak tercatat lagi sebagai anggota PWI. Baru pada tahun 2018 dia kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota PWI dan pada 2021 tercatat sebagai anggota PWI pemegang kartu nomor 04.00.20066.21B.


Pemegang kartu UKW Wartawan Utama 12747-PWI/WU/DP/I/2018/21/11/77 ini lebih dikenal dengan panggilan ISMAIL RAJA TEGA. Lelaki yang tak kenal menyerah ini sekarang sedang menyiapkan buku dengan judul PENA, TAHTA DAN PENJARA.


Buku tersebut menceritakan apa yang dialaminya saat menghadapi Penguasa dan Pengusaha yang menurutnya Dzalim. (***)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Padang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah kamar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Padang pada Selasa malam (8/11).


Dibawah komando langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar M Ali Syah BannaTim gabungan melakukan inspeksi dan penggeledahan kamar/blok Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Padang . 

Inspeksi dan penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib serta meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara.


"Inspeksi dan penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib dan meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya di lingkungan penjara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna, di Padang, Selasa malam.


Ia mengatakan bahwa yang melakukan penggeledahan merupakan petugas gabungan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, dan Rupbasan Padang.


Dari penggeledahan itu, tim gabungan berhasil mengamankan lima unit handphone, charger, kabel, gunting, pisau rakitan, hingga kartu ceki.


Barang sitaan berupa handphone dan barang elektronik langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dihancurkan, sedangkan kartu dibakar.


Ali Syah Banna mengatakan temuan barang terlarang tersebut akan dijadikan bahan perhatian serta evaluasi pihaknya ke depan.


"Temuan ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan ke lapas, sekaligus mendalami apakah ada keterlibatan oknum pegawai, dan jika terbukti maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya pula


Namun demikian, kata Ali Syah Banna untuk saat ini pembinaan dan pengaman di Lapas Kelas IIA Padang sudah sangat baik, hal ini dibuktikan dalam penggeledahan malam ini tidak ditemukan barang berupa narkotika dari kamar warga binaan.


Ali Syah Banna juga menyatakan kebanggaannya atas Preatasi besar yang telah diraih oleh Lapas Kelas IIA Padang , dimana sekitar tiga minggu yang lalu, Kalapas Bersama jajarannya dengan menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar berani mengadakan Tes Urine secara menyeluruh terhadap Pegawai dan Warga Binaan dengan hasil seluruhnya Negatif (-).


Lebih lanjut Ali Syah Banna menyatakan kegiatan inspeksi mendadak berupa penggeledahan akan selalu dilaksanakan baik rutin maupun insidentil oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar ke depannya, demi memastikan penjara bebas dari peredaran barang terlarang.


"Targetnya jelas yakni memastikan keamanan penjara, serta memastikan lapas atau rutan bebas dari barang terlarang dan narkoba," katanya pula. (Rel/Ism)

Foto:

https://www.pexels.com/id-id/foto/kamera-hitam-dan-abu-abu-1203803/ 

Kamera digital compact atau biasa disebut dengan pocket camera merupakan kamera dengan ukuran yang lebih kecil jika dibandingkan dengan kamera pada umumnya. Meskipun demikian hasil potretnya tidak kalah dari jenis kamera lainnya. Tak heran banyak yang mencari tahu tentang rekomendasi pocket camera yang berkualitas terutama untuk digunakan traveling.


10 Rekomendasi Pocket Camera dengan Point and Shoot Terbaik   

Pocket kamera dari segi desain juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan misalnya kamera travelling dan kamera profesional. Ukurannya yang mudah dibawa ke mana-mana diibaratkan seperti ponsel cerdas yang memiliki beberapa keunggulan mengambil gambar berkualitas. Berikut ini rekomendasi pocket camera yang memiliki point and shoot terbaik:

Kamera Digital Sony DSC W810

Kamera yang satu ini dapat mengubah pikiran Anda tentang kamera digital murah. Dengan harga kurang dari 2 juta rupiah, gambar yang dihasilkan cukup bening dengan sensor 20.1 MP serta dapat merekam video HD 720p. Ada pula fitur panorama yang hebat.

Ricoh GR III X Urban Edition 

Kualitas yang ditawarkan cukup luar biasa dengan portabilitas yang baik dan respon cepat. Lensa 26.1mm yang khas dengan sudut pandang standar 40mm dalam format 35mm. GR Engine 6 dapat mengoptimalkan daya resolusi gambar juga disertai dengan sistem autofocus hibrida berkecepatan tinggi.

Ricoh WG-80 Digital Camera (Black)

Kamera yang satu ini memiliki sensor gambar bercahaya belakang CMOS efisiensi optik yang tinggi sekitar 16 megapixel. Yang tak kalah menarik kamera ini menawarkan mode bawah air dengan lampu cincin bawahan yang memiliki tingkat iluminasi yang dapat disesuaikan.

Canon PowerShot SX620, Hitam

Kelebihan dari kamera ini adalah selain murah juga memiliki zoom 25 X dan memotret gambar menggunakan 20mp. Tidak perlu bingung karena kamera ini memiliki wifi bawaan yang bisa digunakan untuk memindahkan gambar.

Sony Cyber-Shot DSC-RX100 VII

Rekomendasi pocket kamera selanjutnya ini menggunakan kamera generasi ke-7 dalam seri RX dengan lensa zeis Vario-Sonnar T* setara 24 sampai 200 MM yang dapat digunakan untuk telepon dengan fokus sudut lebih lebar.

Panasonic Lumix DC-FZ80

Kamera saku ini cukup populer di kalangan kreator muda. Dengan zoom optik 30 kali dan memiliki pemfokusan otomatis. 

Sony Cybershot DSC-HX90

Sony merupakan salah satu merek yang sangat populer termasuk kamera ringan yang satu ini dengan cybershot 18mp. Desainnya ramping dan memiliki pegangan bagus di bagian samping sehingga memudahkan untuk pemotretan dengan satu tangan.

Nikon COOLPIX A1000

Versi terbaru dari Coolpix a900 dianggap sebagai kamera yang cocok digunakan sehari-hari. Dengan zoom optik 35 X yang sangat mengesankan disertai dengan tiga variasi kamera. 

Canon PowerShot G9  X Mark II, Perak

Berbicara tentang kamera point and shot tentu berkaitan dengan kualitas gambar yang dihasilkan. Canon menghadirkan ke 9 dengan desain ramping dan bekerja sangat baik di semua situasi misalnya dapat merekam pada 1080p.

Panasonic Lumix DC-LX100 II

Dengan kamera yang kecil, lensa Leica yang cepat dapat menghasilkan gambar berkualitas. Anda akan suka dengan layar sentuh di bagian belakang untuk memilih titik fokus. Dengan rekomendasi kamera yang ringan di atas maka tak perlu khawatir saat bepergian atau travelling, bisa tetap mengabadikan momen-momen seru. Anda bisa membeli pocket camera secara online di marketplace seperti Blibli.com. selain bisa mendapatkan gratis ongkir Anda juga bisa mengumpulkan poin dan menikmati beragam keuntungan yang didapatkan.


Blibli berfokus pada tujuan dapat menjadi ekosistem perdagangan pilihan bagi konsumen serta institusi. Pelanggan bisa memilih produk berkualitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan terlebih dahulu melihat review penjual. Proses packing dan pengiriman yang aman juga lebih memudahkan apalagi bebas gratis ongkir dan bisa mendapatkan diskon. Itulah rekomendasi pocket camera dengan point and shoot terbaik saat digunakan. Pilih kamera favorit Anda dan dapatkan pengalaman lebih berkesan. **


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.